TAJDID.ID || Baru-baru ini, Lembaga survei Indikator, merilis survei nasional terbaru mengenai mitigasi dampak Covid-19 terhadap kesehatan dan ekonomi domestik.
Survei ini dilaksanakan pada 24-30 September 2020 dengan sampel sebanyak 1.200 responden yang dipilih secara acak secara nasional dan tingkat toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9% dan tingkat kepercayaan 95%.
Dikutip dari CNBC Indonesia, dari hasil riset tersebut terungkap, bahwa pendapatan rumah tangga mengalami penurunan sampai dengan 86,1% pada periode Mei lalu, kemudian berangsur turun menjadi 75,7% pada Juli dan turun 66,6% pada September 2020.
Dari penurunan pendapatan tersebut, kesulitan terberat yang dialami rumah tangga, 55% di antaranya untuk makan sehari-hari. 12,3% untuk biaya sekolah, 11,5% untuk kuota internet untuk sekolah daring, 2,9% cicilan rumah.
Lainnya adalah kehilangan pekerjaan sebesar 10,5%. Kebutuhan makan sehari-hari yang dirasa paling berat dialami akibat penurunan pendapatan rumah tangga.
“Efek Covid ini yang paling terpukul adalah kelas menengah bawah. Mereka masyarakat yang paling vulnerable [rentan] dalam situasi Covid-19,” kata Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, secara daring, Ahad (18/10/2020).
“Jangankan untuk internet, untuk makan saja susah,” ungkapnya,
Lebih lanjut, kata Burhanuddin, sejak wabah virus corona melanda, sebagian besar berpengaruh terhadap pekerjaan.
Per September misalnya, jumlah yang di-PHK turun 14,8% dari posisi Mei 16,9%.
Dirumahkan sementara sebanyak 12,9% juga turun dari posisi Mei 24,4%. Sedangkan yang aktif bekerja seperti biasa mulai meningkat menjadi 31,8% dari sebelumnya 24,7%.
Tak hanya itu, mayoritas publik juga menghendaki kebijakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar) dihentikan agar ekonomi segera berjalan.
UMKM Paling Tertekan
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Rosan P. Roeslani menyampaikan sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), menjadi sektor yang paling terdampak signfikan pandemi Covid-19.
Tekanan yang dialami sektor UMKM ini menyebabkan pekerja di sektor UMKM kehilangan separuh pendapatan mereka.
Menurut Rosan, data yang diperoleh Kadin dari sejumlah asosiasi, setidaknya pandemi menyebabkan 6 juta orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan. Namun, seiring dengan kebijakan pelonggaran PSBB, saat ini sudah kembali bekerja.
“Yang dirumahkan dan di-PHK alami penurunan karena PSBB dilonggarkan, angka kami 6 juta dirumahkan dan di PHK, sekarang sudah kembali bekerja,” ujar Rosan,
Menurut Rosan, sudah terindikasi dari membaiknya data perekonomian domestik seperti indeks keyakinan konsumen, penjualan mobil dan motor seiring dengan pergerakan masyarakat yang mulai meningkat.
“Hal ini mengurangi sedikit tekanan terhadap sektor tenaga kerja. Karena kalau kita lihat, tekanan terhadap UMKM yang terbesar, ” kata Ketua Satgas Omnibus Law ini.
Di sisi lain, lanjut dia, Kadin juga mendukung setiap kebijakan pemerintah yang mendukung adanya penciptaan lapangan kerja.
“Kadin menilai apabila ada kebijakan pemerintah yang ujungnya adalah penciptaan lapangan kerja, wajib support penuh. Karena tantangan yang ada itu masih besar, ada pengangguran 7 juta, ada Covid menjadi 3-4 juta penganggur terbuka,” ujarnya. (*)