Pria Australia dipenjara setelah menginjak wanita muslimah yang sedang hamil
TAJDID.ID || Seorang pria Australia bernama Stipe Lozina yang terbukti telah memukul dan menginjak seorang wanita Muslimah yang lagi hamil telah dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.
Dilaporkan afiliasi CNN Nine News, Rana Elasmar, seorang ibu dari empat anak, sedang hamil 38 minggu ketika serangan itu terjadi November lalu. Dia sedang duduk di kafe Sydney, mengenakan jilbab, ketika Stipe Lozina mendekati mejanya.
Setelah berbicara sebentar dengannya, Lozina meninju Elasmar beberapa kali dan menginjak kepalanya ketika dia jatuh ke tanah. Teman-teman Elasmar dan pengunjung lainnya melompat dari kursi mereka untuk menahannya.
Lozina diduga membuat pernyataan rasis sebelum serangan yang tidak beralasan dan brutal itu. Elasmar memberi tahu Nine News bahwa dia telah fokus melindungi bayinya yang belum lahir.
Dia menderita luka ringan dalam serangan itu dan syukurnya bayi dalam kandungannyatidak terluka.
“Jika Anda merasa berhak untuk secara fisik atau verbal melecehkan seseorang yang terlihat sedikit berbeda dari Anda, maka Australia bukan negara yang tepat untuk Anda,” katanya kepada wartawan di luar pengadilan bulan lalu.
Beberapa bulan setelah serangan itu, Elasmar masih mengalami efek fisik dan psikologis, kata saudara perempuannya kepada afiliasi CNN, Seven News pada bulan Juni.
Lozina mengaku bersalah melakukan penyerangan, tetapi dia mengklaim itu bukan serangan Islamofobia atau rasis.
“Saya tidak membenci mereka, tapi saya tidak cocok dengan mereka. Saya tidak punya urusan dengan mereka,” kata Lozina di pengadilan, menurut Nine News.
Pada hari Kamis, dia dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun penjara, dengan masa bebas bersyarat dua tahun. (*)