TAJDID.ID-Medan || Sosiolog FISIP UMSU Shohibul Anshor Siregar mengatakan, bahwa air adalah bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM). Dan ia menilai PDAM Tirtanadi selama ini boleh disebut kurang faham tentang hal itu.
“Pelayanannya selalu buruk, karyawan banyak, dan tidak ada tanda-tanda mereka memiliki keinginan besar untuk siuman dari kultur corporate yang amat buruk itu,” ujarnya di Medan, Rabu (23/9/2020)
Kultur corporate PDAM yang amat buruk itu menurut Shohibul dijaga terus oleh birokrat-birokrat malas dan berfikir simplistis yang berkepentingan untuk mensubordinasikan BUMD itu untuk interest lain, sehingga tak memiliki wajah corporate dan interpreneuer yang bergairah.
“Saya tidak tahu apakah mungkin semua BUMD di seluruh Indonesia seperti itu, mengukuti kultur BUMN yang memang sama seperti Pertamina, Pelindo dan sebagainya,” kata Shohibul.
Sebetulnya, lanjut Shohibul, BUMD itu dari satu segi memiliki fungsi sebagai triger ekonomi juga sehingga ia perlu memikirkan keuntungan untuk menambah PAD. PAD Sumut itu kecil dan primadonanya adalah pajak kenderaan bermotor.
“Tetapi hal itu terlalu jauh untuk diharapkan kepada PDAM Tirtanadi. Tak ricuh dan tak merugikan keuangan daerah saja sudah syukur,” sebutnya.
Shohibul mengatakan, jika dilihat sejarah PDAM Tirtanadi itu mungkin baiknya diserahkan kepada Pemko Medan saja. Wilayah operasionalnya kota Medan, pasarnya penduduk Medan.
“Saya tak tahu mengapa tak diserahkan saja kepada Pemko Medan,” katanya.
Jika diserahkan ke Pemko Medan, kata Shohibul, maka Pemprovsu bisa berfikir yang lain, yang berskala lebih besar. Yakni merealisasikan kedaulatan air sebagai bagian dari HAM di seluruh wilayah Sumatera Utara.
“Bangkitlah kalian. Siuman,” pungkas Shohibul. (*)