TAJDID.ID~Medan || Majelis Pemuda Pemerhati Demokrasi (MPPD) Sumatera Utara (Sumut) mendesak agar Gubernur Sumut Edy Rahmayadi membatalkan rencana kerjasama pembelian air bersih dari PT STR ke PDAM Tirtanadi. MPPD Sumut menilai, kerjasama itu akan membuat PDAM merugi.
Demikian dikatakan Ketua Umum MPPD Sumut, A Manan Siregar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/8).
Manan menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12/PRT/M/2010 tentang pedoman kerjasama pengusahaan pengembangan sistem penyediaan air minum, diduga PT STR tidak mempunyai fisiblity study, izin amdal, izin penggunaan air baku dan izin untuk penggunaan penyaluran hasil air bersih.
Disamping itu, lanjut Manan, instalasi pengelolaan air PT STR juga diduga tidak mempunyai pipa instalasi untuk mengaliri air
“Artinya jika kerjasama ini terjadi maka PDAM Tirtanadi harus membangun jaringan pipa instalasi sejauh ±25 km dengan perkiraan biaya sebesar Rp150 miliar. Jika dihitung pembiayaannya tidak memungkinkan untuk dijual ke pelanggan karena rata rata harga jual air PDAM Tirtanadi sebesar Rp 4.000/M3. Sedangkan total biaya yang diperkirakan apabila dijalankannya kerjasama tersebut mencapai Rp 4.500/M3 dari harga penawaran Rp 3.100/M3 ditambah biaya pembangunan jaringan pipa instalasi sebesar Rp 150 miliar,” jelas Manan.
MPPD Sumut, kata Manan, meminta Gubernur Edy membatalkan rencana pembelian air dari PT STR ke PDAM Tirtanadi. Kami menilai hal itu dapat merugikan PDAM Tirtanadi. Kami sarankan gubernur tetap komitmen dalam menjadikan Sumatera Utara yang bermartabat dan lebih bijaksana dalam menjalankan amanah yang dipercayakan rakyat.
MPPD Sumut juga meminta kepada Ketua DPRD Sumut agar membentuk Pansus terkait rencana pembelian air dari PT STR ke PDAM Tirtanadi yang diduga banyak melanggar aturan, karena tidak memiliki syarat dan izin yang lengkap.
“Kami juga menduga pemberhentian Trisno Sumantri sebagai Dirut PDAM Tirtanadi dan Joni Mulyadi sebagai Direktur Air Minum PDAM Tirtanadi dan Feby Milanie sebagai Direktur Administrasi Keuangan PDAM Tirtanadi salah satu penyebabnya karena mereka tidak berani memproses rencana kerjasama tersebut,” kata Manan. (*)