TAJDID.ID || Ketua Dewan Pertimbangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengecam penusukan terhadap, Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung, Ahad sore (13/9/2020). Menurut Din, perbuatan tersebut bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
“Tindakan tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap ulama, dan kejahatan berencana terhadap agama dan keberagamaan,” kata Din melalui keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020).
Oleh karena itu, Din mendesak Polri untuk mengusut secara tuntas, dan menyingkap pelaku dan siapa yang berada di belakangnya. Dan menyeret pelaku ke meja pengadilan dengan tuntutan hukum maksimal.
“Polri agar tidak mudah menerima pengakuan dan kesimpulan bahwa pelakunya adalah orang gila, sebagaimana pernah terjadi pada masa lalu yang sampai sekarang tidak ada kejelasan,” ujarnya.
Selain itu ia meminta kepada Polri untuk menjamin keamanan para tokoh agama, khususnya ulama dan dai, serta mengusut gerakan ekstrimis yang anti agama dan hal yang bersifat keagamaan.
“Kepada umat Islam agar tenang dan dapat menahan diri serta tidak terhasut oleh upaya adu domba,” kata Din. (*)