TAJDID.ID-Medan || Gerakan Mahasiswa Pemerhati Keadilan Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa menuntut dugaan pemalsuan ijazah oleh oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan berinisial MS.
Pengunjukrasa mendesak pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar menangkap onum tersebut karena mengakibatkan rusaknya citra pendidikan di Indonesia.
Pada aksi yang berlangsung di depan Mapolda Sumut, Senin (07/09/2020), para pengunjukrasa membentangkan spanduk dan poster bertuliskan tuntunan kepada salah satu oknum anggota DPRD Padang Sidempuan.
Dalam orasinya masa menyampaikan beberapa tuntutan yaitu, meminta kepada Kepala Kepolisian Sumatera Utara untuk menangkap dan menetapkan status tersangka kepada oknum anggota DPRD Kota Padang Sidempuan insial MS karena diduga telah menggunakan ijazah palsu.
“Kami berharap agar Kapolda Sumut menindak tegas bentuk kecurangan dan penipuan tertib administrasi menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar ke KPU dalam hal ini salah satunya anggota DPRD dikota Padang Sidempuan diduga inisial MS yang telah empat periode duduk sebagai Legislatif,” kata kordinator aksi, Awaludin Nasution.
Tidak lama unjuk rasa berlangsung, perwakilan Kepolisian Sumatera Utara Komisaris Polisi T Matanari yang menerima aspirasi dari mahasiswa berjanji akan menyampaikan tuntutan mereka kepada pimpinan.
“Saya perwakilan dari Bidang Humas, Polda Sumatera Utara, aspirasi dari adek-adek mahasiswa akan saya sampaikan kepada pimpinan. Ia berharap Kepada KPU di Sumatera Utara agar benar-benar mengkaji, menseleksi berkas administrasi bakal calon legislatif lainnya,” pungkasnya. (*)
Liputan: Ikwal Pasaribu