TAJDID.ID || Pengamat Hukum Tata Negara A Irmanputra Sidin mengingatkan Kemendikbud agar jangan sampai membuat perasaan Muhammadiyah dan Nahdatul Ulama (NU) “sedih dan terluka”.
Hal itu disampaikannya terkait kisruh Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud yang berujung mundurnya Muhammadiyah, NU dan sejumlah organisasi lain.
Lewat akun Twitternya Irmanputra_Sidin, ia mengatakan, tujuan bernegara adalah mencerdaskan kehidupan bangsa, bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan, yang meningkatkan keimanan dan ketaqwaan serta akhlak mulia ketika negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN/D untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional. (Pasal 31 UUD 45).
Irmanputra menegaskan, Haluan Negara ini adalah salahsatu jejak konstitusional bangsa yang ditorehkan Muhammadiyah dan NU guna memajukan pendidikan nasional kita.
“Oleh karenanya jangan sampai Kementrian Pendidikan membuat perasaan kedua organissi itu ‘sedih dan terluka’ dengan mundur sebagai mitra dalam Program Organisasi Penggerak kemendikbud guna memajukan pendidikan nasional sesuai konstitusi,” tulisnya. (*)