Senin, Agustus 10, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Webinar MAHUTAMA, Prof Atip: Hati-hati dengan “Stick and Carrot” China!

Mujaddid by Mujaddid
2020/05/17
in Muhammadiyah, Nasional
Reading Time: 3 mins read
0
Bagikan di Facebook
Bagikan di Twitter
Bagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Pakar Hukum Internasional Unpad,  Prof. KH. Atip Latiful Hayat SH LLM PhD mengatakan, bahwa masalah Tenaga Kerja Asing (TKA) itu terkait dengan paradigma ketatanegaraan, karena memang satu negara tidak bisa terlepas dari relasinya dengan negara lain.

Untuk Indonesia, Prof Atip mengungkapkan, bahwa di dalam konstitusi UUD 45 hanya ada 1 pasal yang mengatur soal hubungan internasional, yakni Pasal 11 UUD 45.

“Mengapa cuma 1 pasal? Hal ini disebabkan para fonding father kita memiliki sikap yang sangat hati-hati terhadap asing, karena pengalaman bangsa Indonesia sebangai bangsa yang pernah dijajah,” ungkapnya dalam acara Webinar Nasional: “Kontroversi Kedatangan TKA Pada Masa Pandemi Dalam Perspektif Ketatanegaraan” yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara (MAHUTAMA) pada Sabtu (16 Mei 2020) jam 13.00-15.00 WIB

Kemudian, lanjutnya, ada satu hal yang harus dipahami, terutama kaitannya dengan mengapa demikian sensitifnya soal TKA dari China.

Prof Atif menegaskan bahwa hal ini sama sekali masalah rasisme, tapi lebih kepada masalah dominasi dan hegemoni, yang mana pemerintah itu tidak paham atau tidak mau tahu. Hingga akhirnya ada kesan jika menyebut China langsung dituding rasis, pada hal ini lebih persoalan dominasi dan hegemoni.

“Dan yang namanya kolonialisme aqidahnya adalah dominasi. Artinya, tidak ada kolonialisme tanpa dominasi,” tegasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, dalam hukum internasional ada beberapa prinsip yang harus dipahami.

Pertama prinsip reciprocity. Artinya dalam relasi internasional itu harus  timbal balik yang kemudian diikat dalam hukum. Tidak boleh pemerintah melakukan satu relasi internasional dengan mengabaikan reciprocity.

“Nah, sekarang terkait TKA dari China reciprocity-nya tidak ada, apakah tenaga kerja kita kesitu, tidak ada. Bahkan yang terjadi pada proyek China itu semua dari mereka, mulai dari alatnya dan orangnya. Jadi sebenarnya kita tidak sedang membangun ekonomi nasional, tapi sedang menonton,” sebutnya .

Kedua, asas non-permenbelity, artinya tidak boleh ada kedaulatan kita yang dimasuki. Asas non-permenbelty itu sudah sangat sensitif sekali, apalagi dalam kondisi pandemi sekarang ini.

“Apa yang terjadi sangat menonjok perasaan. Disaat rakyat di suruh di rumah saja, 500 TKA China justru mau dibiarkan masuk begitu saja tanpa ada penjelasan yang rasional. Mereka pikir rakyat Indonesia itu bodoh,” tukasnya.

Satu lagi yang penting diketahui, kata Prof Atif, adalah watak negara (state behaviour)  China itu dalam berhukum internasional tidak mau dalam kerangka multiliteral. Artinya, China lebih suka dengan hubungan bilateral dengan mengandalkan stick and carrot.

“KIta tentu masih ingat dengan kasus perseteruan China dengan Filipina soal Laut China Selatan. Waktu itu China begitu marah kepada Filipina, karena adanya indikasi campur tangan negara lain (Asean). China ingin menyelesaikan peroalan mereka secara bilateral, dan akhirnya dia menggunakan stick and carrot untuk memecahbelah Asean,” jelasnya.

Prof Atif mengingatkan supaya Indonesia berhati-hati berhubungan dengan negara yang state behaviour cenderung lebih menyukai bilateral dan mengandalkan stick and carrot.

“Karena nanti suatu saat jika Indonesia ingin menunjukkan independensi dan kedaulatannya, maka ia akan mainkan carrot-nya,” katanya.

Namun meskipun demikian, kata Prof Atip,  bukan berarti kemudian TKA itu menjadi haram. Menurutnya ada 3 filosofi TKA yang mesti dipenuhi, yakni mendatangkan investasi, alih teknologi dan alih keahlian.

“Pertanyaanya kemudian, apa betul terkait dengan investasi? Apa lagi dalam kondisi pandemi sekarang. Kemudian alih teknologi, saya rasa itu cuma bunga-bunga bahasa yang sampai sekarang tidak pernah ada. Terlebih terkait proyek China itu bukan alih teklnologi namanya, buktinya orang-orangnya pun berasal dari china semua . Kemudian alih keahlian, apanya alih keahlian? Faktanya TKA yang datang itu cuma buruh kasar,” ungkapnya.

 

Rakyat Indonesia Pekerja Keras

Selain itu, Prof Atif menilai, pemerintah sepertinya kurang memahami kondisi yang sebenarnya terjadi, dimana potret ekonomi dalam negeri sudah sedemikian dikuasai oleh kelompok tertentu.

Tapi menurutnya itu tidak masalah. Justru yang jadi masalah adalah stigmatisasi yang mendiskreditkan rakyat Indonesia tidak pekerja keras atau pemalas.

“Rakyat Indonesia sangat pekerja keras dan tidak pemalas. Tapi regulasi tidak memberikan proteksi. Menurut saya tidak ada keberesan dalam konteks ekonomi nasional itu tanpa ada peran regulasi dari pemerintah yang memberikan peluang untuk itu,” sebutnya.

“Mereka tidak paham sekeras apapun kita bekerja, tapi kalu regulasi mengkerangkeng tidak akan mungkin berkembang. Apakan dengan UU Minerba yang penuh kontroversi yang kemaren diputuskan, rakyat Indonesia akan mendapatkan apa dari situ ? Tidak dapat apa-apa sama sekali,” tambahnya.

Kemudian Ia membandingkan yang berlaku di Malaysia, dimana pemerintahnya membuat new economy policy dengan memberikan semacam privilege kepada bangsa Melayu

“Itu diperlukan, supaya ada keadilan yang proporsional dalam berkompetisi dan itu bukan sebuah diskriminasi. Hukum itu mengenal eksepsi dan eksepsi itu dibuat dalam rangka proteksi,” tegasnya.

Diakhir paparannya, ia menghimbau pemerintah dalam bernegara menggunakan manajemen yang rasional.

“Jangan menganggap rakyat itu bodoh murakkab, artinya menganggap rakyat itu kepentingannya cuma  soal perut semata,”tutupnya. (*)

Previous Post

Alumni Talks Part 4: Suka Duka Keliling Indonesia Jadi relawan

Next Post

LazisMu dan Bank Mega Syariah Libatkan Rumah Makan Salurkan Makanan untuk Dhuafa

Related Posts

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
112
Muktamar XVI Tapak Suci Sukses, Pimda 240 Ogan Ilir dan Perwil Mesir Serukan Penguatan Bahasa Asing

Muktamar XVI Tapak Suci Sukses, Pimda 240 Ogan Ilir dan Perwil Mesir Serukan Penguatan Bahasa Asing

9 Agustus 2026
120
Lawan Pinjol dan Judol, UM Bandung bersama MUI Jabar Dorong Ibu-Ibu Majelis Taklim Paham Ekonomi Syariah

Lawan Pinjol dan Judol, UM Bandung bersama MUI Jabar Dorong Ibu-Ibu Majelis Taklim Paham Ekonomi Syariah

8 Agustus 2026
105
Terus Bergerak: PRM Singasari Siap Bersinar di CRM Unggulan tingkat Jawa Tengah

Terus Bergerak: PRM Singasari Siap Bersinar di CRM Unggulan tingkat Jawa Tengah

8 Agustus 2026
121
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
133
Gelar LMT, PP Muhammadiyah Berharap UMSU Jadi Kampus Unggul Seunggul-unggulnya

Gelar LMT, PP Muhammadiyah Berharap UMSU Jadi Kampus Unggul Seunggul-unggulnya

8 Agustus 2026
206
Next Post

LazisMu dan Bank Mega Syariah Libatkan Rumah Makan Salurkan Makanan untuk Dhuafa

Muhammadiyah Tolak Tuduhan Disuap China Terkait Uighur

Anwar Abbas Pertanyakan Sikap Pemerintah yang Tutup Masjid Tapi Buka Bandara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20096 shares
    Share 8038 Tweet 5024
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11918 shares
    Share 4767 Tweet 2980
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9190 shares
    Share 3676 Tweet 2298
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6315 shares
    Share 2526 Tweet 1579
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6102 shares
    Share 2441 Tweet 1526

OPINI

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah
Jufri Daily

Muhammadiyah dan Seni Berkompromi: Melawan Arus Tanpa Kehilangan Arah

9 Agustus 2026
112
Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah
Jufri Daily

Dua Busur Panah Muhammadiyah dari Jawa Tengah

8 Agustus 2026
133
UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan
Nasional

UNIMUS Jadi Saksi! Muktamar Tapak Suci XVI, Meneguhkan Iman & Pukulan

7 Agustus 2026
112
Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas
Daerah

Menjaga Silaturahmi, Menguatkan Soliditas

7 Agustus 2026
124
Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban
Daerah

Marbot Bukan Sekadar Penjaga Masjid, tetapi Penjaga Peradaban

7 Agustus 2026
129
Gelanggang yang Menempa Kader Muhammadiyah
Nasional

Dari Gelanggang Menuju Peradaban: Rekonstruksi Tapak Suci sebagai Organisasi Berbasis Pengetahuan

6 Agustus 2026
170

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan