TAJDID.ID-Jakarta || Ketua Asosiasi Ilmuan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra menyayangkan keputusan Kementerian Hukum dan HAM yang menegembalikan mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Siti Fadilah Supari ke Rutan Pondok Bambu pasca dirujuk ke RSPAD

Menurut Azmi, kalau hanya sekadar menghabiskan masa hukum tidak akan banyak manfaatnya.
“Beliau (Siti Fadilah) ini Ilmuwan, kaya pengalaman di birokrasi sebagai Menteri di pemerintahan, secara keilmuwan ada 150 karya ilmiah beliau yang dipublish di jurnal nasional maupun internasional, ia juga Dokter ahli jantung pembuluh darah, ini kan aset yang dapat dimanfaatkan pemerintah,” sebut Azmi.
Selain itu, Azmi mengatakan sikap pemerintahan Jokowi kurang bijak. Apalagi, indikasi bahwa Siti fadilah tersangkut kasus hukum karena berbenturan dengan kekuasaan sangatlah kuat.
Azmi ngatakan, kejadian tersandung masalah hukum pada dirinya sekaligus menunjukkan orang idealis dan mumpuni tidak cukup punya tempat di negeri ini, karena ada kalanya terbentur dengan kepentingan kekuasaan bila frekwensinya tidak sama.
“Bisa jadi beliau korban atau dikorbankan atas nama sebuah kepentingan,” ujar Alumni Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini, Selasa (26/5)
Atas dasar pengalaman Siti Fadilah Supari menanggulangi wabah Flu Burung, Azmi meminta pemerintah tidak menyia-nyiakan pengalaman dan kepakaran Siti Fadilah Supari, utamanya di masa krisis Covid-19 seperti saat ini.
“Beliau ( Siti fadilah) jangan disia-siakan pemerintah, semestinya dirangkul sebagai bagian dari team guna membantu memberikan ide ide, pengalaman, gagasan untuk menghadapi situasi Covid-19 saat ini. Sangat disayangkan, gak ada manfaatnya bila cuma sekadar dijebloskan kembali ke penjara,” kata Azmi. (*)