TAJDID.ID-Medan || Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sumatera Utara (PWPM Sumut) dukung Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapoldasu) usut dugaan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Rp 46 miliar Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU). Rabu (20/05/2020).
Wakil Sekretaris PWPM SUMUT Albariatur Khoir Hasibuan SH mengatakan, pihaknya secara khusus mendukung dan mendesak Polda Sumut agar intensif dan serius dalam menangani perkara ini agar tuntas dan memperoleh hasil yang mencerdaskan masyarakat.
“Angka Rp.46 M bukanlah angka yang sedikit, Apalagi bila memang diperuntukkan untuk pembangunan kampus sebagai wadah generasi penerus bangsa,” ujarnya di Medan, Rabu (20/5/2020).
Dikatakannya, UINSU sebagai kampus wadah untuk belajar, harusnya menjadi tempatnya idealisme dan etika, bukan sebagai tempat untuk meraup keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya
”Kami percaya, slogan Kapolda Sumut bahwa tidak ada tempat pelaku kejahatan di Sumatera Utara. Dengan Adanya dugaan tindakan korupsi yang dilakukan oleh Rektor UINSU Saidurrahman harus diusut tuntas agar tidak mengambang” harap Albariatul khoir yang juga sebagai mahasiswa Pascasarjana Hukum ini.
Diungkapkannya, kasus dugaan korupsi ini sudah muncul dan masuk tahap penyelidikan dari tahun 2018 lalu, harusnya sudah cukup waktu dalam menuntaskan kasus ini”.pungkasnya.
“Kami masih menunggu bagaimana hasil dari penilaian Tim Ahli Konstruksi dari ITS yang di datangkan Polda Sumut serta hasil ekspos Poldasu dengan BPKP,” tutup Albar. (*)
Liputan: R Taufiq Pardede
Comments 1