• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Rabu, Mei 21, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pancasila dan Pilkada Langsung

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/03/10
in Opini, Ulasan
0
Pancasila dan Pilkada Langsung

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

 

 

Oleh: Shohibul Anshor Siregar, Dosen FISIP UMSU, Koordinator Umum Pengembangan Basis Sosial Inisiatif & Swadaya (‘nBASIS)


 

Dengan sila 4 mestinya hanya satu pemilihan langsung yang wajib dilaksanakan menurut Pancasila, yakni saat menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif yang kelak salah satu tugas utamanya memilih presiden, gubernur, bupati dan walikota atas nama rakyat |

Di luar keluasan realitas sosial yang menyimpang dari Pancasila selama ini (kadar kebertuhanan, sila 1; realitias penerapan prinsip kemanusiaan, sila 2; soliditas persatuan, sila 3; dan agenda terbengkalai untuk realisasi ide besar keadilan sosial, sila 5), dihadapkan dengan fakta pemilihan Presiden, Gubernur, Bupati dan Walikota secara langsung selama ini, sebetulnya telah terjadi pelanggaran terhadap sila 4 “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”.

Meskipun narasi kunci regulasi pilkada adalah “dilaksanakan secara demokratis”, namun diperbandingkan dengan sila 4 Pancasila pemilihan langsung (Pilkada) jelas sekali sebuah pengingkaran. Dengan sila 4 mestinya hanya satu pemilihan langsung yang wajib dilaksanakan menurut Pancasila, yakni saat menentukan wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga legislatif yang kelak salah satu tugas utamanya memilih presiden, gubernur, bupati dan walikota atas nama rakyat.

Dulu pro dan kontra pilkada bergulir dengan kuantitas kecil tuduhan sebagai penentangan terhadap Pancasila karena pertimbangan yang lebih mengemuka adalah mudharat atau manfaat dihubungkan dengan berbagai praktik buruk (massifikasi politik uang yang mengokohkan wajah demokrasi Indonesia sebagai tawar-menawar transaksional, dan lain-lain). Sinyalemen tentang kuatnya dorongan bagi pemenang untuk korupsi, untuk menutupi pembiayaan “sewa perahu” dan transaksi massif meraup suara pemilih, adalah tragedi susulan di tengah kondisi kemiskinan struktural yang akhirnya menjadi mainstream budaya politik. Realitas ini adalah sebuah pradoks mengingat perkuatan budaya korupsi terus dilakukan antara lain dengan pilkada.

Pada penghujung periode pemerintahan SBY disahkan revisi UU mengembalikan pilkada menjadi urusan legislatif (No 22/ 2014). Tetapi tak berselang waktu lama SBY segera menerbitkan Perppu No 1/2014 untuk membatalkannya, padahal UU itu adalah inisiatif Presiden. Revisi UU itu pun tak secara substantif memasuki inti masalah, karena jika tetap berlaku akan menjadi aneh: pilpres langsung dan pilkada tak langsung.

Karena itu sangat diperlukan perbaikan legalframework pilkada dan semua (termasuk pilpres) agar tidak bertentangan dengan Pancasila.

Selain itu bentuk-bentuk anomaly yang dapat disinyalir sebagai akibat dari pilkada langsung antara ialah sulitnya memenuhi keinginan beroleh pemimpin daerah yang baik,karena hegemoni partai melimpahkan wewenang penentuan calon kepada pimpinan partai di Jakarta dan sangat sulit dijamin bahwa prose situ tidak diwarnai oleh praktik buruk. Belakangan juga muncul fenomena pasangan tunggal dalam pilkada. Itu hanya ekspresi serius lainnya dari oligarki partai yang diabadikan oleh demokrasi transaksional khas Indonesia yang demi kekuasaan tak malu berurusan dengan kotak kosong.(*)

 

Tags: PancasilaPilkada Serentak 2020
Previous Post

RMCC Anti Human Trafficking Piala Rektor UMSU Resmi Ditutup

Next Post

Sisir untuk Istri

Related Posts

Prof Muhammad Arifin: Perlu Pemahaman Pancasila Bagi Generasi Milenial

Prof Muhammad Arifin: Perlu Pemahaman Pancasila Bagi Generasi Milenial

28 Oktober 2022
212
Hari Pahlawan: Berjuang Terus Atas Dasar Kebenaran dan Kehormatan

Pancasila Harus Bersarang dalam Batin Seluruh Anak Bangsa Indonesia

2 Juni 2022
155
Bukan Pancasila Retorika

Bukan Pancasila Retorika

26 Agustus 2021
256
Pancasila Ibarat Angka 10.000

Pancasila Ibarat Angka 10.000

1 Juni 2021
1k
Pancasila Hadiah Terbesar Umat Islam

Pancasila Hadiah Terbesar Umat Islam

1 Juni 2021
924

Problem Pancasila

1 Juni 2021
255
Next Post
Sisir untuk Istri

Sisir untuk Istri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In