TAJDID.ID-Medan || Lembaga Bantuan Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (LBH UMSU) menggelar Pelatihan Khusus dengan tema “Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Pengadilan agama”.
Kegiatan yang dibuka Wakil Rektor III UMSU Dr Rudianto MSi diadakan di Aula Fakultas Hukum UMSU, Rabu (4/3/2020)
Narasumber yang tampil dalam kegiatan ini Hakim Pengadilan Agama Medan Drs. H Moh Dongan, dan praktisi hukum Avrizal Hamdhy Kusuma SH MH.
Acara yang digelar LBH UMSU bekerjasama dengan Fakultas Hukum UMSU ini dihadiri 80 orang mahasiswa dan 20 orang dosen dari Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis dan Fakultas Agama Islam UMSU.
Tampak juga hadir dihadiri Pimpinan Fakultas Hukum UMSU, yakni WD I Faisal SH MHum dan WD III Zainuddin SH MH.
Dalam sambutannya, WR III UMSU Dr Rudianto MSi mengapresiasi kinerja LBH UMSU yang telah banyak membantu permasalahan hukum baik civitas akademika UMSU maupun masyarakat umum terkhususnya masyarakat tidak mampu di sumatera utara.
“Keberadaan dan kiprah LBH UMSU tentunya sangat penting sebagai bentuk nyata dari implementasi Tri Darma Perguruan Tinggi, khususnya di bidang pengabdian masyarakat,” ujar
Sementara itu sebelumnya, Direktur Utama LBH UMSU Faisal Riza SH MH menjelaskan, bahwa pelatihan ini merupakan kegiatan pertama LBH UMSU di tahun 2020.
Lebih lanjut Faisal Riza menyampaikan, bahwa sampai di awal Maret ini LBH telah menangani 10 perkara baik pidana maupun perdata. Selain itu juga LBH UMSU baru-baru ini telah menjalin kerjasama dengan Rutan Tanjung Gusta Medan Klas I dan Rutan Labuhan Deli, “ ungkapnya.
“Kegiatan pelatihan khusus penyelesaian sengketa perbankan syariah di pengadilan agama bertujuan untuk memberikan edukasi kepada para peserta agar dapat menyelesaikan permasalahan perbankan,” pungkasnya. (*)