• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 11, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Abdul Mu’ti: Tidak Adil Kalau Hanya Karena 1 Kasus Sekolah Ditutup

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/02/17
in AUM, Muhammadiyah
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti menyayangkan rencana Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang akan menutup SMP Muhammadiyah Butuh, Purworejo, akibat adanya kejadian perundungan (bully) tiga siswa terhadap siswi berkebutuhan khusus CA.

“Kami menyayangkan pernyataan Gubernur Ganjar yang akan menutup SMP Muhammadiyah Butuh,” kata Mu’ti dikutip dari Antara saat dihubungi, Sabtu (15/2).

Dia mengatakan jika itu benar dilakukan maka hal tersebut merupakan keputusan yang bertentangan dengan Undang-undang Sisdiknas 20/2003. Dalam regulasi tersebut, masyarakat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kemudian, kata dia, rencana itu bertolak dengan Undang-undang Pemerintah Daerah dengan wewenang pembinaan SD dan SMP sejatinya berada pada pemerintah kabupaten/kota bukan pada pemerintah provinsi.

Abdul Mu’ti mengatakan usaha Gubernur Ganjar yang akan memindahkan dan membiayai siswi CA ke sekolah luar biasa (SLB) merupakan niat yang mulia. Menilik CA adalah siswi dengan disabilitas.

Akan tetapi, kata Mu’ti, niat tersebut bertentangan dengan berbagai peraturan dan hak asasi manusia di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17/2010 dan perubahan pada Peraturan Pemerintah 66/2010 khususnya pasal 53 tentang pendidikan inklusi bagi anak berkebutuhan khusus.

Selain itu, menurutnya upaya Ganjar itu tidak selaras dengan pernyataan Salamanca 1994 yang disetujui negara-negara anggota UNESCO yang menyebutkan bahwa anak-anak penyandang disabilitas harus mendapatkan layanan pendidikan dan sesuai berbagai kajian layanan yang terbaik adalah melalui pendidikan inklusi.

“Mengirim CA ke SLB juga tidak sesuai dengan hak asasi manusia karena setiap orang berhak untuk menentukan pilihan atas masa depan mereka,” ujarnya.

Meskipun demikian, Mu’ti menyebut komunikasi antara Muhammadiyah dengan pemerintah termasuk dengan Gubernur Ganjar tidak ada masalah dan terjalin baik. Meski begitu, Muhammadiyah menyampaikan perlu ada pertimbangan yang matang dalam menyikapi kasus perundungan CA.

“Semua pihak perlu saling bekerja sama melakukan pembinaan karakter dan akhlak mulia bagi anak-anak. Perlu pembinaan intensif dan pengembangan sekolah ramah anak, toleran dan saling menghormati,” katanya.

Muhammadiyah, kata dia, saat ini berusaha memperbaiki layanan pendidikan bagi masyarakat. Khusus siswi CA akan diberikan pendampingan oleh tim dari Universitas Muhammadiyah Purworejo. SMP Muhammadiyah Butuh berpotensi dikembangkan menjadi sekolah model untuk pendidikan inklusif.

Mu’ti mengatakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan prihatin dan sangat menyesalkan terjadinya perundungan di SMP Muhammadiyah Butuh.

Kejadian tersebut, kata dia, sangat bertentangan dengan prinsip dan kebijakan Muhammadiyah yang berusaha mengajarkan sikap dan perilaku welas asih dan sopan santun sebagai ajaran Islam dan budaya bangsa Indonesia yang luhur.

“Atas nama pihak sekolah, PP Muhammadiyah memohon maaf kepada keluarga dan masyarakat karena belum mampu memberikan pelayanan pendidikan yang terbaik. Muhammadiyah mendukung sepenuhnya langkah-langkah pemberian sanksi dan hukuman bagi pelaku perundungan sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, dikutip dari muhammadiyah.or.id, Mu’ti bercerita, bahwa SMP Muhammadiyah Butuh telah berdiri tahun 1989. Pada awalnya jumlah siswanya cukup banyak. Berdirinya sekolah negeri berdampak pada berkurangnya siswa.

“Tetapi SMP Muhammadiyah Butuh tetap berprestasi dan banyak alumninya berhasil dalam karir professional,” terang Mu’ti pada Jum’at (14/2).

SMP Muhammadiyah Butuh, dalam kasus ini menerima tiga siswa pindahan yang karena dikeluarkan dan ditolak oleh sekolah negeri.

“Dengan segala keterbatasan dan komitmen melayani masyarakat anak-anak ‘bermasalah’ tersebut diterima dengan harapan dapat dibina dengan baik,” tuturnya.

Mu’ti menegaskan, bahwa jadi tidak adil kalau hanya karena satu kasus sekolah ditutup.

“Kalau mau dibuka, kekerasan di sekolah masih banyak terjadi termasuk sekolah negeri. Apakah pemerintah akan menutup sekolah-sekolah itu?,” tegas Mu’ti.

Diakhir, Mu’ti mengatakan bahwa, masih ada masalah dan kekurangan itu tidak bisa dipungkiri.

“Itulah yang menjadi tugas kita bersama. Sebaiknya para pejabat pemerintah memahami masalah secara komprehensif dan tidak mengambil kebijakan yang emosional,” tutupnya. (*)

Tags: abdul mu'tiMuhammadiyahPP MuhammadiyahSekum PP MUhammadiyah SMP Muhammadiyah Butuh
Previous Post

Revolusi Mental Pemuda Desa di Tapanuli Selatan

Next Post

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Ikuti Magang Bersertifikat di PT Pelindo IV Makasar

Related Posts

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

Potensi Regional Istimewa untuk Solo: Waktunya jadi ‘Special Region of Surakarta’

20 Juni 2025
106
Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

Prof Irwan Akib: Ruh Keikhlasan Jadi Dasar Muhammadiyah Jalankan Amal Usaha

16 Juni 2025
116
Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

Gaungkan Ketahanan Iklim Dimulai dari Desa, Muhammadiyah & ‘Aisyiyah Luncurkan Program “Karang Tangguh” di NTB

11 Juni 2025
105
Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

Haedar Nasir Tanggapi Putusan MK Soal SD Swasta Gratis

4 Juni 2025
124
Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

Fordek FH PTMA Dukung Otokritik dan Usulan Busyro Muqaddas

24 Mei 2025
130
Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

Busyro Muqoddas Ungkap 3 Sektor Kelemahan Muhammadiyah: Harus Segera Direspon dengan Langkah Konkrit

23 Mei 2025
168
Next Post
Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Ikuti Magang Bersertifikat di PT Pelindo IV Makasar

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Ikuti Magang Bersertifikat di PT Pelindo IV Makasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In