• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Selasa, September 26, 2023
TAJDID.ID
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

ICW: UU KPK Baru Terbukti Perlambat Kerja KPK

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
13 Januari 2020
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Jakarta || Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Undang-Undang KPK Nomor 19/2019 terbukti memperlambat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibuktikan dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Minggu (12/1/2020) mengatakan, KPK melakukan tangkap tangan yang melibatkan salah satu Komisioner KPU karena diduga menerima suap untuk pertukaran anggota DPR RI. Banyak pihak yang menganggap tangkap tangan kali ini, membuktikan bahwa pimpinan KPK dan UU KPK baru tidak relevan lagi untuk dipersoalkan.

“Faktanya justru sebaliknya, UU KPK baru (UU No 19 Tahun 2019) terbukti mempersulit kinerja KPK dalam melakukan berbagai tindakan pro justicia,” ujar Kurnia.

Lebih lanjut Kurnia menjelaskan, setidaknya ada dua kasus dari peristiwa OTT Wahyu yang dijadikan alasan ICW menyebut UU KPK memperlambat kerja KPK. Kasus yang pertama adalah seperti tindakan penggeledahan di Kantor PDIP yang harus mendapat izin melalui Dewan Pengawas (Dewas) KPK). Padahal, menurut Kurnia, penggeledahan itu sifatnya mendesak dan seharusnya tidak perlu izin dulu.

“Faktanya terbukti lambat dalam melakukan penggeledahan di kantor PDIP. Ini disebabkan adanya Pasal 37 B ayat (1) UU KPK baru yang menyebutkan bahwa tindakan penggeledahan mesti atas seizin Dewan Pengawas. Padahal dalam UU KPK lama (UU No 30 Tahun 2002) untuk melakukan penggeledahan yang sifatnya mendesak tidak dibutuhkan izin terlebih dahulu dari pihak manapun,” sebutnya.

Terkait hal ini Kurnia mengatakan, jika menunggu izin Dewas itu bisa membuang-buang waktu dan membuat orang terduga pelaku korupsi itu menghilangkan bukti-bukti penting. Atas dasar inilah Kurnia menyebut fakta pertama ini memperlambat kinerja KPK.

“Logika sederhana saja sebenarnya, bagaimana mungkin tindakan penggeledahan yang bertujuan untuk mencari dan menemukan bukti dapat berjalan dengan tepat serta cepat jika harus menunggu izin dari Dewan Pengawas? Belum lagi persoalan waktu, yang mana proses administrasi tersebut dapat dipergunakan pelaku korupsi untuk menyembunyikan bahkan menghilangkan bukti-bukti,” tuturnya

Kasus kedua adalah isu tim KPK yang diduga dihalang-halangi saat sedang melakukan penyelidikan. Kurnia menyebut seharusnya seluruh pihak itu bersikap kooperatif dan tunduk pada proses hukum yang sedang dijalani KPK.

“Dengan kondisi seperti ini dapat disimpulkan bahwa narasi penguatan yang selama ini diucapkan oleh Presiden dan DPR hanya ilusi semata. Sebab, pemberlakuan UU KPK justru menyulitkan penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut,” jelasnya

Oleh karena itu, ICW mendesak agar Presiden Jokowi tidak menghiraukan kondisi KPK yang dinilai makin lemah. ICW Juga mendesak Presiden agar segera menerbitkan Perppu KPK.

“Untuk itu, ICW mendesak agar Presiden Joko Widodo agar tidak buang badan saat kondisi KPK yang semakin lemah akibat berlakunya UU KPK baru. Penerbitan Perppu harus menjadi prioritas utama dari Presiden untuk menyelamatkan KPK. Dan KPK harus berani menerapkan aturan obstruction of justice bagi pihak-pihak yang menghambat atau menghalang-halangi proses hukum,” katanya. (*)

Tags: ICWKPKUU KPK
Previous Post

KPK Gagal Geledah Kantor PDIP, Ini Kata Said Didu

Next Post

Tentang "Medan"

Related Posts

Tahan Koruptor Surya Darmadi, Kejagung Layak Diapresiasi

Pro-kontra OTT Kabasarnas, Azmi Syahputra: Meskipun Ajukan Keberatan, Pihak TNI Harus Tunjukkan Komitmen Pemberantasan Korupsi

29 Juli 2023
Layak Diteliti, Busyro Muqoddas: Indonesia adalah Laboratorium Korupsi yang Lengkap

Layak Diteliti, Busyro Muqoddas: Indonesia adalah Laboratorium Korupsi yang Lengkap

5 Juli 2023
Kajian MHH PP Muhammadiyah: Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Periode Ini Bertentangan dengan Konstitusi

Kajian MHH PP Muhammadiyah: Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Periode Ini Bertentangan dengan Konstitusi

14 Juni 2023
1125 Hari Harun Masiku Buron, Azmi: Sebenarnya Mau Ditangkap atau Dilindungi?

1125 Hari Harun Masiku Buron, Azmi: Sebenarnya Mau Ditangkap atau Dilindungi?

4 Februari 2023
Soal OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Azmi:  Mental Pimpinan Dewan Merangkap Calo Proyek Anggaran

Soal OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Azmi: Mental Pimpinan Dewan Merangkap Calo Proyek Anggaran

15 Desember 2022
Bela Politik Dinasti, Mahfud: Larangan Nepotisme Politik Melanggar HAM

Hakim Agung Terlibat Suap, Mahfud MD: Jika Terbukti Harus Dihukum Berat!

24 September 2022
Next Post
Tentang “Medan”

Tentang "Medan"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Tidak Setuju Wacana 2 Poros Pilpres 2024, Abdul Mu'ti: Polarisasi Politik Seperti Pilpres 2019 Akan Terulang Kembali
    Tidak Setuju Wacana 2 Poros Pilpres 2024, Abdul Mu'ti: Polarisasi Politik Seperti Pilpres 2019 Akan Terulang Kembali
  • Menghidupkan Warisan Pemikiran Buya Syafii Maarif Sebagai Cendekiawan Muhammadiyah dan Aset Bangsa
    Menghidupkan Warisan Pemikiran Buya Syafii Maarif Sebagai Cendekiawan Muhammadiyah dan Aset Bangsa
  • Belajar Matematika Unik Ala Siswa MIM 16 Karangasem Paciran
    Belajar Matematika Unik Ala Siswa MIM 16 Karangasem Paciran
  • PW Persis Sulsel Sukses Gelar Musyawarah Ke-III
    PW Persis Sulsel Sukses Gelar Musyawarah Ke-III
  • Kumpulan Quote Inspiratif tentang Pentingnya Baca Buku
    Kumpulan Quote Inspiratif tentang Pentingnya Baca Buku

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

KICAUAN

Kicauan Saya

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • LIPUTAN
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Foto
    • Medsos
    • Pengumuman
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • Muktamar
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • IMM
      • IPM
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
    • Sejarah
    • Sains
    • Kesehatan
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Renungan
    • Syahdan
    • Kutipan
  • TULISAN
    • Pedoman
    • Ulasan
    • Percikan
    • Tilikan
    • Utasan
    • MahasiswaMu Menulis
  • RINGAN
    • Kiat
    • Celotehan
  • TONTONAN
    • TAJDID Channel

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In