TAJDID.ID-Jakarta || Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) menggelar diskusi media dengan tajuk “Refleksi Dinamika Ketatanegaraan Indonesia Tahun 2019” di Aula Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ).
Diskusi MAHUTAMA kali ini menghadirkan sejumlah pembicara yang kompeten di bidangnya. Sedangkan yang ditampilkan sebagai Keynote Speaker adalah Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Prof. Dr. KH. M. Din Syamsuddin.
Dalam paparannya Din menyampaikan bahwa Muhammadiyah memiliki peran besar dalam ketatanegaraan di Indonesia. Din menyebutkan, ketika masih menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, persyarikatan yang dipimpinnya kala itu menggagas pembahasan Pancasila yang kemudian menjadi salah satu keputusan Muktamar di Makassar dan menjadi buku Pancasila sebagai dar al’ahdi dar as syahadah, termasuk kajian mengenai revitalisasi visi dan karakter bangsa.
Pada kesempatan itu, Din mendorong MAHUTAMA menguatkan basis keilmuan dan menemukan sistem ketatanegaraan terbaik untuk Indonesia yang berkemajuan.
Sedangkan pembicara lain, Anggota DPR RI Prof Zainudin Maliki menyambut baik kehadiran MAHUTAMA dengan mengajak bekerjasama dalam kerja DPR khususnya di Badan Legislasi.
Selanjutnya Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Prof. Dr. Syaiful Bakhri dalam sambutannya mendukung penuh kegiatan MAHUTAMA untuk penguatan sistem ketatanegaraan Indonesia.
Ketua Umum MAHUTAMA Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, kehadiran MAHUTAMA yang didalamnya ada guru besar, doktor dan ahli hukum tata negara adalah melanjutkan perjuangan tokoh hukum tata negara Muhamamdiyah terdahulu, seperti Kasman Singodimejo, Ki Bagus Hadikusomo, Abdul Kahar Muzakir, Ismail Sunny, Sri Soemantri dan banyak lagi.
“Selama setahun ini MAHUTAMA telah memberikan khazanah dalam memajukan hukum tata negara Indonesia, seperti kajian rutin bekerjasama sama dengan MPR mengenai reformulasi GBHN, pembahasan Omnibus Law dan belum lama beraudiensi dengan Menkopolhukam terkait pemahaman Pancasila, moderasi dan penguatan masyarakat serta terus-menerus melakukan gerakan keilmuan bersama sesama anak bangsa untuk menghindari oligarki politik,” jelasnya.
Prof. Dr. Zaenal Arifin Hoessein, Mantan Panitera MK RI dalam refleksinya menyoroti tentang penataan lembaga negara salah satunya mengenai penguatan MPR RI salah satunya untuk menafsirkan UUD NRI Tahun 1945.
Sedangkan Direktur Lembaga Kajian Hukum dan Korupsi FH Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) Dr. Wendra Yunaldi menekankan pada pemurnian pemahaman tentang Pancasila. Dia mengingatkan, seharusnya tidak ada kelompok yang mengklaim paling Pancasilais.
“Pemahaman tentang bernegara harus melihat the founding father yang penuh kerelaan memperjuangkan yang terbaik untuk Indonesia yang sekarang dunia politik mulai mengarah kepada kekuatan cukong yang membahayakan bagi demokrasi dan mengakibatkan munculnya korupsi,” sebutnya.
Kemudian Wakil Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, Dr. Ibnu Sina Chandranegara mengamati kekuasaan kehakiman yang seharusnya mengedepankan akuntabilitas, sehingga tidak terjadi permasalahan yang berulang.
Adapun perwakilan dari Sulawesi Tenggara, Dekan FH Universitas Muhammadiyah Buton Dr. Indah Dewi Kusuma, fokus kepada permasalahan otonomi daerah yang masih belum berpihak kepada masyarakat dalam pengaturannya dalam UU. Ia mengungkapkan, kewenangan daerah terutama di Kabupaten tidak bisa dilaksanakan karena ada kekuatan kewenangan yang ada di Provinsi dalam pengelolaan sumber daya alam.
Di penghujung acara diskusi, Sekretaris Jenderal MAHUTAMA Auliya Khasanofa yang memandu diskusi menyampaikan menyampaikan sejumlah catatan yang yang jadi ikhtisar diskusi.
Ia menyebutkan, selama tahun 2019 terjadi pergulatan ketatanegaraan yang penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, salah satunya yakni pelaksanaan sistem pemilu serentak lima kotak yang perlu dievaluasi bersama karena mengeluarkan dana yang besar dan terdapat korban jiwa dalam penyelenggaraannya.
“Adapun soal amandemen terbatas yang menguat di MPR RI memerlukan kajian yang komperehensif, MAHUTAMA siap melakukan kajian dan menguatkan penyampaian dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai penguatan GBHN dan menghadirkan kembali Utusan Golongan,” tutup Auliya yang juga merupan Wakil Dekan FH Universitas Muhamamdiyah Tangerang. (*)