• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Sabtu, Januari 23, 2021
TAJDID.ID
Iklan
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
No Result
View All Result
TAJDID.ID
No Result
View All Result

FH UMSU Jalin Kerjasama dengan FH Universitas Al-Azhar Indonesia

Editor 1 by Editor 1
30 November 2019
in PTM/A
0
FH UMSU Jalin Kerjasama dengan FH Universitas Al-Azhar Indonesia
71
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) sepakat untuk menjalin kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia dalam peningkatan Tri Dharma perguruan Tinggi.

Kerjasama tersebut dikukuhkan dalam bentuk MoU yang ditandatangani langsung oleh Dekan FH UMSU Dr. Ida Hanifah, SH., MH dan Dekan FH Al-Azhar Indonesia Dr Yusuf Hidayat SAg MH di di Aula Fakultas Hukum Lt. IV Gedung. C Kampus Utama UMSU, Jl Kapten Mukhtar basri Medan, Jum’at (29/11/2019).

Dalam acara tersebut tampak hadir Wakil Dekan-III Zainuddin, SH., MH, Kabag di lingkungan FH UMSU dan puluhan mahasiswa FH UMSU.

Usai penandatangan MoU, acara dilanjutkan dengan Kuliah Umum yang dibawakan oleh Dr Yusuf Hidayat SAg MH dengan tema “Perkembangan Hukum Kepailitan dalam Perspektif Ekonomi Syaria’ah”

Dalam paparannya, Yusuf menjelaskan Dalam hukum positif Indonesia, yakni Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), kepailitan diartikan sebagai sita umum atas semua kekayaan debitor pailit. Berdasarkan Undang-Undang ini, debitor yang mempunyai dua atau lebih kreditor dan tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan, baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya.

Pada dasarnya Islam mengatur hubungan antar manusia dalam kehidupan sosial, termasuk utang piutang. Ada beberapa ayat dalam al-Qur’an yang secara langsung menyinggung soal utang piutang. Penggalan Surat al-Baqarah ayat 283 menyebutkan Hendaknya orang yang sudah dipercaya untuk berutang membayar utang-utangnya.

Sedangkan dalam perspektif fikih Islam (syari’ah) kondisi dimana seseorang tidak memiliki harta disebut iflaas.
“Orang yang pailit disebut muflis, sedangkan keputusan hakim yang menyatakan seseorang dalam keadaan pailit disebut tafliis. Kata tafliis sering diartikan sebagai larangan kepada seseorang bertindak atas hartanya. Larangan itu dibuat karena yang bersangkutan terbelit utang yang lebih banyak dari hartanya,” jelas Yusuf.

Secara umum, kata Yusuf, pemahaman hakim niaga dalam menyelesaikan perkara kepailitan ekonomi Syari’ah yaitu pertama, tidak ada perbedaan mendasar dari proses awal pendaftaran perkara sampai putusan antara perkara kepailitan ekonomi syariah dan kepailitan pada umumnya karena menggunakan undang-undang yang sama.

“Kemudian tidak ada perbedaan secara prinsip antara syarat-syarat kepailitan Undang-Undang Kepailitan dan Fatwa DSN-MUI khususnya yang berkaitan dengan pembiayaan murabahah,” jelasnya. (*)

Tags: FH UMSUFH Universitas Al-Azhar IndonesiaKepailitankepailitan dalam perspektif ekonomi syariahUMSU
Previous Post

Darul Arqam Paripurna IMM Akan Digelar di Sumut

Next Post

Mulai Senin, Buruh Jabar Aksi Besar-Besaran Selama 3 Hari Berturut-Turut

Related Posts

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Program Merdeka Belajar

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Program Merdeka Belajar

16 Januari 2021
150
Presma UNMUHA Tolak Dana Hibah Covid-19 Aceh

Presma UNMUHA Tolak Dana Hibah Covid-19 Aceh

15 Januari 2021
62
Laboratorium Fakultas Hukum UMSU Gelar Pendadaran Klinis Hukum dan peradilan Semu

Laboratorium Fakultas Hukum UMSU Gelar Pendadaran Klinis Hukum dan peradilan Semu

15 Januari 2021
69
Program Kencleng BaPer BAPER HMJ Kessos UMSU Kini Bantu Kelompok Pedagang Kecil

Program Kencleng BaPer BAPER HMJ Kessos UMSU Kini Bantu Kelompok Pedagang Kecil

13 Januari 2021
56
Awali 2021, FISIP UMSU Apresiasi IMM, HMJ dan Mahasiswa Berprestasi

Awali 2021, FISIP UMSU Apresiasi IMM, HMJ dan Mahasiswa Berprestasi

7 Januari 2021
72
Prodi dan HMJ Kessos UMSU Sahuti Kampus Merdeka dengan Studi/Proyek Independen

Prodi dan HMJ Kessos UMSU Sahuti Kampus Merdeka dengan Studi/Proyek Independen

29 Desember 2020
76
Next Post
Mulai Senin, Buruh Jabar Aksi Besar-Besaran Selama 3 Hari Berturut-Turut

Mulai Senin, Buruh Jabar Aksi Besar-Besaran Selama 3 Hari Berturut-Turut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
  • PD Muhammadiyah Simalungun Resmikan Pembangunan SD Muhasaba
    PD Muhammadiyah Simalungun Resmikan Pembangunan SD Muhasaba
  • Bayu Sumantri Agung, Siap Besarkan PAN Deliserdang
    Bayu Sumantri Agung, Siap Besarkan PAN Deliserdang
  • Media Pembaruan dan Pencerahan
    Media Pembaruan dan Pencerahan
  • Muhammad Abduh, Tokoh Pembaruan Islam dari Mesir
    Muhammad Abduh, Tokoh Pembaruan Islam dari Mesir

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In