TAJDID.ID || Sebanyak 14 negara anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menyatakan menolak klaim Amerika Serikat terkait kawasan permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina. Mereka memperingatkan langkah Negeri Paman Sam itu bisa merusak proses perdamaian alot antara Israel dan Palestina dan solusi dua negara yang diusulkan selama ini.
Seperti dilansir Associated Press, Jumat (22/11), keputusan itu disampaikan dalam rapat bulanan DK PBB soal Timur Tengah di New York, Amerika Serikat. Sebelum rapat dimulai, lima negara Eropa yang merupakan sekutu Amerika Serikat, yakni Belgia, Inggris, Jerman, Polandia dan Prancis, memberikan pernyataan sikap bersama mengenai masalah itu.
Kelima negara itu menyatakan seluruh wilayah permukiman Israel di Palestina ilegal.”Kami meminta Israel menghentikan seluruh kegiatan terkait proyek permukiman. Hal itu akan menggerus peluang solusi dua negara dan mengancam perdamaian jangka panjang di wilayah itu. Kami juga prihatin tentang gagasan Israel untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat,” demikian isi pernyataan bersama itu.
Koordinator Khusus PBB untuk proses perdamaian Timur Tengah, Nickolay Mladenov, turut menyampaikan keberatan dengan klaim AS. Dia menyatakan posisi PBB tetap pada resolusi yang diterbitkan pada Desember 2006, yang menyatakan pemukiman Israel adalah pelanggaran.
Dia juga menyatakan situasi di Jalur Gaza, Palestina, masih sangat rawan konflik akibat pertikaian antara Israel dan milisi Jihad Islam.
Duta Besar Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani, turut memberikan pernyataan dalam sidang itu. Dia menyatakan langkah AS tidak bertanggung jawab dan provokatif.
“Hal itu merupakan penghalang untuk proses perdamaian dengan solusi dua negara,” katanya
Sebanyak 10 anggota tidak tetap DK PBB didampingi wakil Duta Besar Jerman untuk PBB, Jurgen Shultz, turut memberikan pernyataan menentang klaim AS.
“Permukiman Israel adalah ilegal, merusak kemungkinan solusi dua negara, dan membahayakan perdamaian jangka panjang di kawasan itu,” ujarnya. (*)