TAJDID.ID-Jakarta || Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (MAHUTAMA) akan menggelar Diskusi Media “Omnibus Law untuk Apa dan Siapa?” pada hari ini, Senin, 25 November 2019, jam 19.30 WIB di Aula Gedung Dakwah PP Muhammadiyah – Jl.Menteng Raya No. 62 Jakarta Pusat.
Sekretaris Jenderal MAHUTAMA, Auliya Khasanofa mengatakan, belakangan ini, Omnibus Law menjadi terminologi yang banyak dibicarakan, terutama pasca Presiden Joko Widodo menyinggung akan membuat sebuah konsep hukum perundang-undangan yang disebut Omnibus Law, dalam pidato pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden RI 2019-2024, Minggu (20/10/2019).
“Karena itulah kita melihat tema soal Omnibus Law sangat menarik untuk dibahas dan dikupas dalam diskusi yang akan kita gelar nanti malam,” ujarnya.
Tampil sebagai pembicara: Prof. Aidul Fitriciada Azhari SH MHum (Ketua Umum MAHUTAMA), Prof Dr Zaenal Arifin Hoesein SH MH (Guru Besar UMJ), Dr Fadlansyah Lubis SH LLM (Deputi Polhukham Seskab RI), Dr Ahmad Redi SH MH (Direktur Eksekutif Kolegium Jurist Institute) dan Dr M Ilham Hermawan SH MH (Ahli Hukum Tata Negara). Sedangkan yang akan jadi moderator adalah Auliya Khasanofa (Sekjen MAHUTAMA)
Bagi kawan-kawan media yang ingin berpartisipasi dalam diskusi ini bisa menghubungi narahubung Zulhidayat SH MH (082338249899).