• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 9, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ini Rincian Poin-poin Kontroversial Revisi UU KPK yang Disahkan DPR

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2019/09/17
in Nasional
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Diberi Kewenangan SP3

Dalam UU Nomor 30 Tahun 2002 sebelum direvisi, KPK tidak dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan kasus sebagai bentuk kehati-hatian lembaga itu dalam mengusut suatu perkara. Namun setelah UU KPK direvisi, lembaga antirasuah ini berwenang mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3).

 

UU KPK sebelum direvisi:

Pasal 40

Komisi Pemberantasan Korupsi tidak berwenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan dan penuntutan dalam perkara tindak pidana korupsi.

Sementara itu, revisi UU KPK memberi kewenangan kepada KPK untuk menghentikan penyidikan dan penuntutan suatu kasus dugaan korupsi jika tak tuntas dalam 2 tahun. Berikut ini bunyi Pasal 40 UU KPK baru:

Komisi Pemberantasan Korupsi dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan terhadap perkara tindak pidana korupsi yang penyidikan dan penuntutannya tidak selesai dalam jangka waktu paling lama 2 tahun. (*)

Page 7 of 7
Prev1...67
Tags: Revisi UU KPK
Previous Post

Di Tengah Ramainya Penolakan, DPR Tetap Sahkan Revisi UU KPK

Next Post

Resmi Dilaunching, Universitas Muhammadiyah Jambi Optimis Jadi Kampus Unggulan

Related Posts

Mengejutkan! Mahfud Ungkap Jokowi Sempat Mau Terbitkan Perppu untuk Cabut UU KPK Revisi 2019, Namun Urung Karena Diancam DPR

Mengejutkan! Mahfud Ungkap Jokowi Sempat Mau Terbitkan Perppu untuk Cabut UU KPK Revisi 2019, Namun Urung Karena Diancam DPR

20 Oktober 2022
161
Setahun “Pelarian Gaib” Harun Masiku, Azmi Syahputra: Dimana Letak Jargon “Negara Tidak Boleh Kalah”?

Azmi Syahputra: Revisi UU KPK Ibarat Minyak dan Air

17 Mei 2021
180

Di Tengah Ramainya Penolakan, DPR Tetap Sahkan Revisi UU KPK

17 September 2019
269
Kritik Jokowi Soal RUU KPK, Busyro: Saya Melihat Presiden ini Main-main

Kritik Jokowi Soal RUU KPK, Busyro: Saya Melihat Presiden ini Main-main

15 September 2019
391

MHH PP Muhammadiyah Pesimis dengan Komposisi Pimpinan Baru KPK

14 September 2019
486
Next Post
Resmi Dilaunching, Universitas Muhammadiyah Jambi Optimis Jadi Kampus Unggulan

Resmi Dilaunching, Universitas Muhammadiyah Jambi Optimis Jadi Kampus Unggulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In