TAJDID.ID-Yogyakarta || Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Dr Trisno Raharjo SH MHum, pesimis dengan lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yang baru dipilih oleh Komisi III DPR RI.
“Apalagi beberapa pimpinan KPK terpilih ditengarai rekam jejaknya bermasalah,” kata Trisno di sela diskusi media bertema ‘Pelemahan KPK 4.0: Mempertahankan Independensi KPK, Mempertahankan Harapan Publik’ di kantor Pukat UGM, Sleman, Yogyakarta, Jumat (13/9/2019).
Dengan memperhatikan latar belakang yang ada, Trisno jujur pesimis tentang KPK (periode 2019-2023) ini. Apalagi kalau RUU KPK itu disahkan.
Ia menilai komposisi lima pimpinan KPK yang baru terpilih kurang pas. Ia pesimistis kelima pimpinan tersebut bisa menahkodai lembaga antirasuah dengan baik sama seperti pimpinan-pimpinan KPK terdahulu.
“I ini adalah komposisi yang tidak baik, sampai dapat dibuktikan oleh pimpinan-pimpinan yang ada sekarang (periode 2019-2023) bahwa mereka lebih baik dari seluruh pimpinan KPK masa lalu,” sebut Dekan Fakultas Hukum UMY ini.
Selain itu, ia juga menyoroti terpilihnya Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023. Padahal eks Deputi Penindakan KPK itu disebut-sebut telah melakukan pelanggaran etik berat saat bertugas di lembaga antirasuah.
Oleh sebab itu, ia meminta agar KPK menjernihkan persoalan tersebut, caranya dengan melakukan pemeriksaan pelanggaran etik kepada Firli. Sebab tidak mungkin lembaga antirasuah dipimpin oleh seorang pelanggar etik berat.
Maka menurutnya, perlu dicarikan jalan untuk di-clear-kan dari orang-orang yang dipilih, apakah itu dari KPK yang memilih atau dari pemerintah yang memilih untuk memastikan bahwa permasalahan etik itu diperiksa kembali atau diproses sampai selesai.
Ia berharap pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Firli itu bisa dilakukan secara terbuka.
“Artinya masyarakat bisa melihat pemeriksaan, pembuktian, sehingga itu clear,” tegasnya. (*)