TAJDID.ID-Jakarta || Ikatan Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (IKA-UMSU) Jabodetabek meminta kepada semua pihak, baik tokoh masyarakat, para ulama dan tokoh tokoh lintas agama, untuk menyikapi secara arif dan bijaksana terhadap materi dakwah yang disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad (UAS), baik dari isi ceramah, tempat, maupun waktu. Sehingga diharapakan tidak melakukan kesimpulan yang belum tentu merupakan unsur dalil dalil pidana ataupun sebuah tindakan yang bertentangan secara hukum.
Demikian salahsatu poin pernyataan sikap dan pandangan IKA UMSU Jabodetabek terkait peristiwa yang menimpa UAS yang kabarnya akan di laporkan ke polisi atas dakwah yang disampaikannya pada 3 tahun yang lalu.
“Selain itu, kita juga mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia untuk lebih bijak, profesional dan persuasif dalam menyikapi adanya laporan-laporan terhadap ceramah UAS,” ujar Edy Saputra SSos, Ketua IKA UMSU Jabodetabek didamping Denny Ardiansyah Lubis SH MH, Sekjen IKA UMSU Jabodetabek di Jakarta, Minggu (18/8).
Selain itu, IKA UMSU Jabodetabek juga meminta kepada Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) untuk melakukan tabayyun dan upaya lainnya sesuai tugas dan fungsi MUI.
“Kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan umat beragama, dan menahan diri dalam mengeluarkan pernyataan baik di media sosial ataupun di ruang publik,” tegasnya.
Sehubungan demgan hal tersebut, IKA UMSU Jabodetabek sudah membentuk Tim Advokasi dan Perlindungan hukum terhadap UAS yang diketuai Muhammad Habibie SH.MH.
Tim ini dibentuk dalam rangka melakukan tindakan/upaya hukum/koresprodensi hukum dan upaya lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan ke lembaga lembaga/instansi, Kepolisian maupun lembaga lainnya yang berkaitan dengan permasalahan hukum dan penegakkan hukum di Indonesia. (*)