Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Menelisik Batas Imunitas dan Tanggung Jawab dalam Profesi Hukum

Mujaddid by Mujaddid
2026/06/26
in Nasional, Resensi
Reading Time: 3 mins read
0
Menelisik Batas Imunitas dan Tanggung Jawab dalam Profesi Hukum
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

🔳 Judul: Perlindungan Profesi Hukum di Indonesia

🔳 Penulis: Farid Wajdi, Ahmad Yasir Lubis, dan Muhd. Zein Azhary Wajdi Lubis

🔳 ISBN: 978-979-071-387)

 

Profesi hukum adalah pilar utama yang menopang tegaknya negara hukum. Keberadaan advokat, hakim, jaksa, maupun profesi hukum lainnya menentukan kualitas perlindungan hak warga negara sekaligus kredibilitas sistem peradilan. Ketika kompleksitas perkara semakin meningkat, kepentingan politik dan ekonomi semakin beririsan dengan proses penegakan hukum, sementara tuntutan publik terhadap integritas lembaga peradilan terus menguat, diskursus mengenai batas perlindungan profesi dan tanggung jawab hukum menjadi semakin penting.

Berangkat dari realitas tersebut, hadir buku Perlindungan Profesi Hukum di Indonesia (ISBN: 978-979-071-387), karya Farid Wajdi, Ahmad Yasir Lubis, dan Muhd. Zein Azhary Wajdi Lubis, sebagai kontribusi akademik yang mengupas secara kritis relasi antara imunitas profesi, etika, independensi, serta akuntabilitas dalam sistem penegakan hukum Indonesia.

Cover Buku

Karya ini melampaui pembahasan normatif yang lazim ditemukan dalam literatur hukum. Melalui pendekatan konseptual yang dipadukan dengan analisis regulasi, praktik peradilan, serta perkembangan doktrin hukum, pembaca diajak menelaah ulang konstruksi perlindungan profesi secara lebih utuh.

Selama ini, perlindungan profesi acap kali dipersepsikan sebagai hak istimewa yang menempatkan aparat penegak hukum di luar jangkauan pertanggungjawaban. Cara pandang semacam itu dibedah secara kritis melalui argumentasi yang sistematis, sehingga menghasilkan pemahaman baru mengenai hakikat perlindungan profesi dalam negara hukum demokratis.

Integrasi Integritas dan Keamanan Kerja

Buku ini menegaskan perlindungan profesi bukan ruang kebal hukum, bukan pula privilese personal yang dapat digunakan untuk menghindari konsekuensi hukum. Perlindungan profesi merupakan instrumen konstitusional yang dirancang untuk menjamin kebebasan profesional dalam menjalankan fungsi penegakan hukum secara independen, objektif, dan berintegritas. Tanpa jaminan tersebut, profesi hukum rentan menghadapi intimidasi, kriminalisasi, intervensi kekuasaan, maupun tekanan berbagai kepentingan yang berpotensi merusak kualitas penegakan hukum.

Independensi profesi akhirnya bukan sekadar kepentingan individual, melainkan prasyarat utama bagi terwujudnya keadilan substantif.

Salah satu kekuatan utama buku ini terletak pada kemampuannya mempertemukan dua prinsip fundamental yang selama ini sering dipertentangkan, yakni perlindungan profesi dan akuntabilitas. Melalui argumentasi yang kokoh, penulis menjelaskan imunitas profesi sebagai hak yang melekat pada fungsi jabatan, bukan hak pribadi. Perlindungan hanya memperoleh legitimasi sepanjang kewenangan digunakan secara profesional, beriktikad baik, menghormati kode etik, serta tetap tunduk terhadap norma hukum.

Dengan konstruksi tersebut, perlindungan profesi tidak bertentangan dengan mekanisme pertanggungjawaban, melainkan menjadi bagian integral dari sistem hukum yang menjunjung integritas.

Analisis buku ini juga memperluas perspektif mengenai sumber ancaman terhadap profesi hukum. Tekanan tidak selalu berasal dari aktor eksternal, melainkan juga muncul melalui konflik kepentingan, lemahnya tata kelola organisasi profesi, krisis solidaritas kelembagaan, hingga fragmentasi internal yang menggerus independensi profesi.

Pembahasan tersebut memperlihatkan reformasi profesi hukum tidak cukup dilakukan melalui perubahan regulasi, tetapi juga memerlukan penguatan budaya etik, kepemimpinan organisasi, serta tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel.

Rekonstruksi Paradigma

Lebih jauh, buku ini menawarkan rekonstruksi paradigma perlindungan profesi sebagai instrumen perlindungan terhadap kepentingan publik. Independensi aparat penegak hukum bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk menjamin setiap warga negara memperoleh proses hukum yang adil, objektif, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Dengan demikian, perlindungan profesi memperoleh makna konstitusional sekaligus moral karena berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan semata-mata menjaga kepentingan korporatif profesi.

Disusun dengan bahasa yang elegan, argumentasi yang tajam, serta fondasi akademik yang kuat, Perlindungan Profesi buku Hukum di Indonesia layak menjadi referensi bagi advokat, hakim, jaksa, akademisi, mahasiswa, pembentuk kebijakan, organisasi profesi, maupun seluruh pemerhati reformasi hukum.

Buku ini bukan sekadar menyajikan telaah konseptual mengenai imunitas profesi, melainkan juga menawarkan arah baru pembangunan ekosistem penegakan hukum yang berlandaskan profesionalisme, integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Melalui perspektif tersebut, perlindungan profesi menemukan makna sejatinya, bukan sebagai benteng untuk menghindari pertanggungjawaban, melainkan sebagai jaminan konstitusional agar keberanian menegakkan keadilan selalu berjalan beriringan dengan etika, tanggung jawab, serta pengabdian kepada kepentingan publik. (*)

Tags: Buku Perlindungan Profesi Hukum
Previous Post

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

Next Post

UMSU Kerjasama Kemitraan Industri dengan BSN

Related Posts

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
119
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

Seminar Nasional Sutan Takdir Alisjahbana Teguhkan Peran Bahasa Indonesia sebagai Fondasi Kemajuan Bangsa

29 Juni 2026
104
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Next Post
UMSU Kerjasama Kemitraan Industri dengan BSN

UMSU Kerjasama Kemitraan Industri dengan BSN

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, MHH PDM Simalungun: APH Tidak Boleh Absen

Bentrok Warga VS PT Bridgestone Pemerintah Wajib Hadir, MHH PDM Simalungun: APH Tidak Boleh Absen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan