TAJDID.ID~Mataram || Muhammadiyah terus berupaya menyesuaikan layanan sosialnya dengan dinamika persoalan masyarakat yang semakin kompleks. Organisasi Islam yang telah berkiprah lebih dari satu abad itu kini mendorong transformasi pelayanan sosial dari pendekatan yang berpusat pada panti asuhan menuju model yang berbasis komunitas dan pemberdayaan masyarakat.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat tantangan sosial yang dihadapi masyarakat saat ini tidak lagi terbatas pada persoalan anak terlantar atau kebutuhan pengasuhan semata. Kemiskinan, kerentanan sosial, disabilitas, lansia terlantar, hingga dampak perubahan ekonomi dan teknologi menuntut hadirnya layanan sosial yang lebih luas, adaptif, dan terintegrasi.
Ketua Majelis Pembinaan Kesejahteraan Sosial (MPKS) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Mariman Darto, mengatakan bahwa sudah saatnya MPKS memperluas orientasi dan cakupan kerjanya. Selama ini, masyarakat umumnya mengenal MPKS sebagai majelis yang mengelola panti asuhan. Padahal, tantangan sosial yang berkembang membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif.
Menurut Mariman, layanan sosial tidak cukup hanya diwujudkan dalam bentuk penyediaan tempat tinggal bagi kelompok yang membutuhkan. Kehadiran Muhammadiyah harus mampu menjangkau berbagai persoalan sosial yang muncul di tengah masyarakat dan memberikan solusi yang lebih berkelanjutan.
“MPKS bukan hanya mengurus panti asuhan, tetapi harus hadir sebagai penggerak layanan sosial berbasis komunitas. Kehadiran Muhammadiyah perlu dirasakan secara langsung oleh masyarakat melalui berbagai program yang mampu menjawab kebutuhan nyata di lapangan,” ujarnya saat membuka Rapat Koordinasi Wilayah Muhammadiyah tentang Transformasi Amal Usaha Bidang Sosial di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 13 Juni 2026.
Ia menjelaskan bahwa perubahan paradigma pelayanan sosial menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Selama ini, pendekatan berbasis lembaga dinilai telah memberikan kontribusi besar bagi masyarakat. Namun, perkembangan zaman menuntut model pelayanan yang lebih dekat dengan komunitas sehingga berbagai persoalan dapat dideteksi dan ditangani lebih cepat.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Muhammadiyah menggagas pembentukan Pusat Solidaritas Kesejahteraan Masyarakat (PSKM). Lembaga ini dirancang sebagai pusat layanan sosial yang mampu mengintegrasikan berbagai program kesejahteraan masyarakat dalam satu sistem yang lebih terkoordinasi.
PSKM diharapkan menjadi wadah yang tidak hanya menangani persoalan pengasuhan anak, tetapi juga mampu memberikan pendampingan kepada keluarga rentan, pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin, layanan bagi penyandang disabilitas, perlindungan lansia, hingga respons terhadap berbagai persoalan sosial yang muncul di tingkat komunitas.
Menurut Mariman, keberadaan PSKM merupakan bentuk adaptasi Muhammadiyah terhadap perubahan kebutuhan masyarakat. Dengan pendekatan yang lebih terbuka dan kolaboratif, pelayanan sosial diharapkan tidak hanya bersifat kuratif atau menangani masalah setelah terjadi, tetapi juga preventif melalui penguatan kapasitas masyarakat.
“Kita ingin layanan sosial Muhammadiyah hadir lebih dekat dengan masyarakat, tidak hanya menunggu masalah datang, tetapi juga mampu mencegah dan mengurangi risiko munculnya berbagai persoalan sosial,” katanya.
Meski demikian, transformasi pelayanan sosial tidak berarti mengabaikan peran lembaga pengasuhan anak yang selama ini menjadi salah satu kekuatan Muhammadiyah. Sebaliknya, penguatan kualitas pengasuhan tetap menjadi agenda penting dalam pengembangan layanan sosial organisasi tersebut.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Nusa Tenggara Barat, Falahuddin, menegaskan bahwa perubahan orientasi layanan sosial harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pengasuhan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Menurut dia, lembaga pengasuhan anak tidak boleh hanya dipandang sebagai tempat tinggal sementara bagi anak-anak yang membutuhkan perlindungan sosial.
Lebih dari itu, LKSA harus menjadi ruang yang mampu mendukung tumbuh kembang anak secara menyeluruh, baik dari aspek pendidikan, karakter, kesehatan, maupun kesiapan mereka untuk hidup mandiri di masa depan.
“Anak-anak yang berada di lembaga pengasuhan harus mendapatkan layanan terbaik. Mereka tidak hanya membutuhkan tempat tinggal, tetapi juga pendampingan yang mampu mengembangkan potensi dan mempersiapkan masa depan mereka,” ujar Falahuddin.
Untuk mendukung upaya tersebut, ia mendorong penyusunan buku pedoman pengasuhan anak yang dapat menjadi rujukan bersama bagi seluruh LKSA di Nusa Tenggara Barat. Pedoman itu diharapkan mampu menciptakan standar pengasuhan yang seragam sehingga kualitas layanan yang diberikan kepada anak-anak dapat terus ditingkatkan.
Menurut Falahuddin, keberadaan pedoman bersama juga penting untuk memastikan bahwa seluruh lembaga pengasuhan menjalankan prinsip-prinsip perlindungan anak sesuai dengan perkembangan kebijakan dan kebutuhan zaman.
Ia menambahkan bahwa pelayanan sosial merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari gerakan dakwah Muhammadiyah. Sejak awal berdiri, organisasi ini telah menunjukkan komitmen kuat dalam membantu kelompok masyarakat yang mengalami kesulitan ekonomi maupun sosial.
Tradisi pelayanan sosial tersebut berakar dari semangat Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) yang lahir dari pemahaman terhadap Surah Al-Maun. Gerakan yang digagas Kiai Syuja’ pada 1918 itu menjadi tonggak penting lahirnya berbagai aktivitas sosial Muhammadiyah yang terus berkembang hingga saat ini.
Lebih dari satu abad kemudian, semangat Al-Maun tersebut tetap relevan sebagai fondasi pelayanan sosial Muhammadiyah. Bedanya, tantangan yang dihadapi kini semakin beragam sehingga membutuhkan inovasi dan pendekatan baru. Transformasi layanan sosial berbasis komunitas melalui pengembangan PSKM menjadi salah satu ikhtiar Muhammadiyah untuk memastikan nilai-nilai kepedulian sosial tetap hadir dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat pada era yang terus berubah.(*)














