• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, April 20, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Kebijakan Kemenkes terkait Nutri Level Terkesan Kompromistis dan Ambigu

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2026/04/20
in Nasional, Opini
0
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG

ulus Abadi

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Tulus Abadi

Pegiat Perlindungan Konsumen, Ketua Forum Konsumen Indonesia

 

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) baru saja menerbitkan aturan pencantuman label gizi berupa Nutri Level pada pangan siap saji, terutama minuman berpemanis, yang akan diterapkan pada usaha skala besar sebagai upaya mendorong pola konsumsi masyarakat yang lebih sehat. Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/301/2026 tentang pencantuman label gizi dan pesan kesehatan pada pangan siap saji yang diterbitkan pada Selasa (14/4).

Upaya Kemenkes dengan kebijakan tersebut secara kasat mata bernilai positif. Namun jika dicermati secara mendalam kebijakan tersebut terlihat kompromistis bahkan ambigu.

Kompromistis, sebab jika ditelisik kebijakan itu lebih berpihak pada kepentingan industri. Apalagi sejak awal Kemenkes dalam menelurkan kebijakan tersebut kerap mendapatkan pressure dari kalangan industri makanan dan minuman. Jika memang Kemenkes tidak “jiper” (takut) dengan tekanan dari industri, maka seharusnya penandaan itu harus lebih tegas, lebih jelas dan harus diletakkan di bagian depan kemasan. Bukan sekadar informasi nutri level belaka, yang sangat mikro.

Dengan kata lain, kebijakan nutri level adalah kebijakan ambigu (setengah hati), dan patut dipertanyakan keberpihakan Kemenkes pada kepentingan publik. Sehingga, dampaknya, kebijakan nutri level kurang/bahkan tidak efektif untuk menekan prevalensi berbagai penyakit degeneratif, seperti diabet, darah tinggi, kanker, dan jantung koroner.

Oleh sebab itu, kebijakan ini seharusnya hanya bersifat transisional, dan ke depan–dalam waktu dua tahun, harus diupgrade dengan kebijakan yang lebih kuat.

Selain itu, kebijakan ini akan lebih bergigi jika dibarengi dengan sisi kebijakan fiskal, yakni pengenaan cukai sebagaimana mandat PP 28/2024 tentang Kesehatan. Salah satunya adalah pengenaan cukai pada produk MBDK (Minuman Manis Dalam Kemasan). Terkait cukai MBDK, Kemenkeu seharusnya mengambil langkah lebijakan yang konsisten, karena sudah digodog sejak 2022 lalu. Apalagi pendapatan negara dari sektor pajak sedang tertekan keras, dan posisi APBN defisit hingga Rp 250 triliun untuk kuartal pertama 2026. Seharusnya ini menjadi momen untuk menggali pendapatan negara, untuk mengenakan cukai MBDK dan juga menaikkan cukai rokok. Bukan malah sebaliknya.

Sejalan dengan kebijakan nutri level tersebut, sebagai mandat implementasi PP 28/2024 tentang Kesehatan, seharusnya berbarengan dengan pengesahan Rapermenkes tentang pengendalian konsumsi tembakau, yang juga menjadi mandat PP 28/2024 tersebut, yaitu perihal: standardisasi kemasan, ketentuan maksimal tar dan nikotin, larangan penjualan ketengan, dan perluasan peringatan kesehatan bergambar. Menkes tak punya nyali dengan tekanan industri rokok. (*)

Tags: konsumenNutri LevelTulus Abadi
Previous Post

Dari “Seharusnya” ke “Semampunya”, Cara Bijak Atasi Overthinking

Next Post

Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital

Related Posts

Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital

Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital

20 April 2026
122
Delapan Permintaan FKBI untuk Lindungi Konsumen Jelang Puasa Ramadan

Delapan Permintaan FKBI untuk Lindungi Konsumen Jelang Puasa Ramadan

18 Februari 2026
121
Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG

Ribuan Siswa Keracunan, FKBI Desak Pemerintah Hentikan Sementara Program MBG

22 September 2025
123
FKBI Siap Dampingi Korban Calon Jemaah Haji Furodah ke Pengadilan

FKBI Siap Dampingi Korban Calon Jemaah Haji Furodah ke Pengadilan

4 Juni 2025
142

Refleksi HTTS 2023, YLKI Beberkan Turbulensi Regulasi Pengendalian Tembakau di Indonesia

31 Mei 2023
188
Menanti Walikota Pro Konsumen

Menanti Walikota Pro Konsumen

12 Agustus 2020
266
Next Post
Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital

Tantangan Perlindungan Konsumen di Era Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In