• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Senin, Maret 23, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Dari Rutan ke Tanru

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2026/03/23
in Nasional, Opini, Tilikan
0
Dari Rutan ke Tanru
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

✍️ M. Risfan Sihaloho

Publik kembali dibuat tersentak. Bukan karena ada koruptor besar yang divonis seumur hidup, tapi karena seorang tersangka korupsi diam-diam mendapat perlakuan tak biasa. Ya. Tersangka korupsi Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) menerima perlakuan istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga yang selama ini kita kira menjadi benteng terakhir antikorupsi. KPK diam-diam mengalihkan status tahanan rutan YCQ jadi tahanan rumah (tanru).

Ternyata, sejak 19 Maret, sang tersangka tidak menikmati dinginnya lantai sel tahanan. Ia tidak berdesakan dengan penghuni rutan lainnya. Ia tidak merasakan bagaimana menjadi pesakitan yang kehilangan kebebasan. Ia hanya menjalani “tahanan rumah”.

Ah, tahanan rumah. Kedengarannya nyaman, bukan? Seperti anak SMA yang dihukum tidak boleh keluar rumah gara-gara bolos sekolah.

Pertanyaannya: apa istimewanya tersangka ini?

Bukan karena sakit. Bukan karena kondisi medis yang darurat. Bukan pula karena alasan kemanusiaan yang mendesak yang membuatnya harus dirawat di rumah. Alasannya mulia sekali: “permohonan dari keluarga”.

Iya, permohonan.

Maka kita harus bertanya: sejak kapan perkara korupsi yang menyedot uang rakyat, yang merusak tatanan bangsa, yang masuk kategori extraordinary crime, bisa dilunakkan oleh permohonan keluarga? Memangnya ini perkara perdata soal warisan? Atau sengketa tetangga yang bisa dimediasi di balai desa?

Semua orang paham, korupsi adalah kejahatan luar biasa. Maka seharusnya penanganannya pun luar biasa: ekstra ketat, ekstra waspada, ekstra tidak kompromi. Bukan malah ekstra lunak, ekstra toleran, dan ekstra “mengerti keadaan”.

Bayangkan absurditasnya: di satu sisi, pimpinan KPK sibuk berpidato di berbagai forum tentang darurat korupsi, tentang bagaimana negara ini sedang berdarah-darah. Tapi di sisi lain, praktik di lapangan memberi pesan: “Tenang saja, kalau keluarga kamu minta baik-baik, kita bisa atur agar kamu tidak perlu merasakan dinginnya jeruji.”

Bukan itu saja, KPK juga telah terang-terangan mengabaikan komitmen Presiden Prabowo Subiakto dalam memerangi korupsi.

Presiden Prabowo Subianto berencana menyisihkan dana untuk membangun penjara yang sangat kokoh dan berlokasi di pulau atau tempat terpencil, agar para koruptor di dalamnya tidak bisa keluar ata melanggar ketentuan.

“Mereka nggak bisa keluar. Kita akan cari pulau, kalau mereka keluar biar ketemu sama ikan hiu,” kata Prabowo.

Maka satir pun lahir. Barangkali kelak, tahanan rumah akan menjadi trending topic di kalangan koruptor. Cukup siapkan alasan keluarga yang merengek, siapkan rumah yang representatif, dan voila—hukuman penjara jadi staycation paksa.

Ini bukan soal membenci seseorang. Ini soal konsistensi. Jika KPK sendiri mulai membuat celah selebar pintu garasi untuk “keringanan” yang tidak prosedural, lalu siapa yang akan percaya bahwa pemberantasan korupsi benar-benar serius?

Publik tidak bodoh. Publik bisa membaca antara baris. Jika seorang tersangka korupsi bisa mendapat tahanan rumah hanya karena “permohonan keluarga”, maka sebenarnya kita sedang membangun preseden berbahaya: bahwa hukum bisa diperlakukan customizable sesuai kedekatan dan kuasa.

Dan di situlah keadilan bukan lagi pilar, melainkan sekadar komoditas yang bisa ditawar.

Kita ingin aparat penegak hukum tegas, bukan tegang. Kita ingin mereka manusiawi, bukan lunak. Tapi ketika kejahatan luar biasa diperlakukan biasa-biasa saja, maka jangan heran kalau publik mulai bertanya: sebenarnya ini memberantas korupsi, atau sedang mengurus tamu?

Sindiran ini mungkin keras. Tapi bukankah kerasnya sindiran lahir dari kerasnya kekecewaan?

Karena jika KPK mulai kehilangan keberaniannya untuk tegas, maka kita sedang kehilangan satu-satunya harapan bahwa koruptor masih bisa merasakan dinginnya sel—bukan hangatnya ruang keluarga.

Maka, daripada sibuk membuat aturan main yang terus melunak, ada baiknya KPK mengingat lagi jargon lamanya: “Jangan Kendor.”

Kecuali sekarang jargonya berganti: “Jangan Kendor… kecuali ada yang minta.” (*)
—–
Buatkan foto ilustratif bergaya karikatur tentang tulisan di atas. Foto horizontal.

Tags: Gus YaqutKiruptorKPKRutanTahanan RumahYaqut Cholil Qoumas
Previous Post

Bacot "Bigot"

Next Post

Saigon 1975

Related Posts

Ethics of Care: Pemimpin Medan Sibuk Gaya, Lupa Kerja

Farid Wajdi Kritisi Tuntutan Ringan Jaksa KPK terhadap Kirun dan Anak: “Korupsi Itu Bukan Kesalahan Administrasi, Tapi Pengkhianatan terhadap KeadilanPublik”

6 November 2025
127
Peran Perguruan Tinggi Strategis Bantu KY Jaga Martabat Hakim melalui Catur Dharma

Fordek FH PTM Desak Presiden Terbitkan Perppu dan Kembalikan 57 Eks Pegawai KPK

24 Oktober 2025
122
Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

8 November 2024
179

GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

16 September 2024
494
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
181
Tahan Koruptor Surya Darmadi, Kejagung Layak Diapresiasi

Pakar Soal Klaim KPK Akan Tangkap Harun Masiku dalam 1 Minggu: Orang yang Lagi Sembunyi Kok Diumumkan Akan Ditangkap!?

12 Juni 2024
160
Next Post
Saigon 1975

Saigon 1975

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In