• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Mei 9, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Ranperda Perlindungan Konsumen, DPRD Sumut Diminta Perkuat BPSK

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/11/11
in Daerah
0
Manusia Silver
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Ketua Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) sekaligus Wakil Ketua Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan, Padian Adi S. Siregar, menilai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen yang diinisiasi DPRD Provinsi Sumatera Utara merupakan langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat sebagai konsumen.

Namun, Padian mengingatkan bahwa efektivitas regulasi tersebut akan sangat bergantung pada sejauh mana penguatan kelembagaan BPSK dan dukungan anggaran dari pemerintah daerah diatur secara tegas dalam Ranperda tersebut.

“Selama ini BPSK sudah hadir di sejumlah daerah dan berperan penting dalam penyelesaian sengketa antara konsumen dan pelaku usaha. Tapi tanpa dukungan kelembagaan yang kuat dan anggaran yang memadai, fungsinya akan melemah,” ujar Padian di Medan, Senin (11/11).

Menurutnya, BPSK selama ini menjadi sarana masyarakat dalam memperoleh akses keadilan yang cepat, sederhana, dan tanpa biaya, terutama dalam kasus sengketa konsumen yang seringkali tidak sampai ke pengadilan. Namun, di banyak daerah, BPSK menghadapi keterbatasan sumber daya manusia dan fasilitas karena tidak adanya regulasi daerah yang menjamin dukungan anggaran secara konsisten.

Padian menegaskan, Ranperda Perlindungan Konsumen yang tengah digodok DPRD Sumut seharusnya tidak hanya mempertegas kewenangan dan struktur kelembagaan BPSK, tetapi juga memuat ketentuan yang mengikat mengenai kewajiban Pemerintah Provinsi menyediakan alokasi anggaran khusus dalam APBD untuk mendukung pelaksanaan perlindungan konsumen.

“Dukungan anggaran sangat penting untuk menjamin keberlanjutan operasional BPSK, peningkatan kapasitas SDM, serta pelaksanaan edukasi dan advokasi bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga berharap DPRD Sumut tidak berhenti hanya pada tahap pembentukan regulasi, tetapi turut mengawal pelaksanaan dan pengawasan anggaran agar komitmen pemerintah terhadap perlindungan konsumen benar-benar terwujud di lapangan.

“Komitmen politik DPRD dan pengawasan terhadap implementasi sangat penting. Jangan sampai perda ini hanya berhenti sebagai dokumen hukum tanpa dampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Padian optimistis, jika Ranperda tersebut disusun dengan memperhatikan aspek kelembagaan dan pendanaan, maka ia dapat menjadi payung hukum daerah yang kuat dan berpihak pada kepentingan publik, serta menjadi contoh bagi provinsi lain dalam membangun sistem perlindungan konsumen yang adil, transparan, dan berkelanjutan. (*)

 

Tags: LAPKPadian Adi Siregar
Previous Post

Dosen FISIP UMSU: Negara Wajib Lunasi Utang Historis pada Syafroeddin dan Assaat Melalui Obligasi Khusus

Next Post

TOT Kader Pintar 1000 Cahaya Muhammadiyah: Menyiapkan Pionir Transisi Energi dari Sekolah dan Pesantren Pionir untuk Indonesia Rendah Emisi

Related Posts

LAPK Soroti Pemadaman Listrik Saat Ramadan di Medan: Cederai Hati Masyarakat

LAPK Soroti Pemadaman Listrik Saat Ramadan di Medan: Cederai Hati Masyarakat

9 Maret 2026
124
Antrean BBM Mengular di Medan, Pemerintah Diminta Tak Picu Kepanikan Publik

Antrean BBM Mengular di Medan, Pemerintah Diminta Tak Picu Kepanikan Publik

6 Maret 2026
131
Manusia Silver

Tarif PDAM Tirtanadi Dinilai Tidak Transparan, LAPK: Penyelesaian Keluhan di Cabang Harus Dibenahi

23 Januari 2026
131
LAPK: Penolakan Pembayaran Tunai Langgar Hak Konsumen

LAPK: Penolakan Pembayaran Tunai Langgar Hak Konsumen

23 Desember 2025
158
Manusia Silver

LAPK Desak Pertamina Tingkatkan Transparansi Stok BBM Pasca Banjir Susulan di Medan

3 Desember 2025
134
Manusia Silver

LAPK Soal Kasus Minyakita: Karena Lemahnya Pengawasan

12 Maret 2025
148
Next Post
TOT Kader Pintar 1000 Cahaya Muhammadiyah: Menyiapkan Pionir Transisi Energi dari Sekolah dan Pesantren Pionir untuk Indonesia Rendah Emisi

TOT Kader Pintar 1000 Cahaya Muhammadiyah: Menyiapkan Pionir Transisi Energi dari Sekolah dan Pesantren Pionir untuk Indonesia Rendah Emisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In