• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Juli 9, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Islam Tempatkan Komunitas Difabel Secara Mulia

Catatan Seminar Pra Muktamar di UMSU

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2020/02/24
in Muhammadiyah, Muktamar
0
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Secara teologis dan eksperensial, Islam menempatkan komunitas difabel secara mulia. Status kemanusiaan mereka sama seperti yang lain, bahkan untuk aktif di ruang komunal dan ruang publik. Oleh karena itu sudah seharusnya setiap anggota masyarakat tidak melihat mereka sebagai warga kelas dua dan menilainya secara peyoratif.

Demikian dikatakan Muhammad Qorib, Dekan fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), sat tampil sebagai pembicara  dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah tahun 2020 yang bertema Jalan Baru Gerakkan Kemanusiaan Muhammadiyah di UMSU pada Sabtu (22/2/2020).

Dijelaskannya, disabilitas dalam UU No. 18 tahun 2016 adalah orang dengan keterbatasan kemampuan dan sikap masyarakat serta lingkungan yang menghambat partisipasi penuh dan efektif mereka di dalam masyarakat.

“Dalam perspektif Islam, katanya, difabel diistilahkan dengan dzawil ahat, dzawil ihtiyaj al-khashah atau dzawil a’dzar yang artinya adalah orang dengan keterbatasan atau uzur,” sebutnya.

lebih lanjut Qorib menegaskan, sesungguhnya Islam tidak menjadikan kategorisasi difabel atau non-difabel sebagai standarisasi kemuliaan manusia. Dalam QS Al Hujurat 49: 13 jelas dikatakan bahwa, yang membedakan manusia atau standarisasi kemuliaan manusia adalah dari kualitas ketakwaannya, bukan dari ras, suku, golongan atau bahkan dari bentuk fisiknya.

Dalam Islam hal ini disebut sebagai prinsip Al Musawwa (kesetaraan/equality). Prinsip tersebut mengandung ajaran bahwa potensi manusia tidak boleh dikebiri berdasarkan latar belakang SARA.

“Pada ayat ini juga ditegaskan bahwa perbedaan jenis kelamin (dzakar wa untsa), heterogenitas suku (syu’ub), dan bangsa (qaba’il) bukan merupakan variable pembeda dan tinggi rendahnya derajat seseorang,” tuturnya.

Secara utuh, kata Qorib, asbabun nuzul dari ayat tersebut adalah keberpihakan Rasulullah terhadap kaum minoritas, yang dalam konteks masa itu adalah Bilal bin Rabbah, mantan budak dan berkulit putih yang diberi kepercayaan oleh Rasulullah sebagai muadzin pada peristiwa penaklukkan kota Mekkah. Oleh beberapa kalangan, Bilal dianggap tidak pantas karena bukan dari ras Arab dan juga mantan budak.

Menurut Qorib, kejadian tersebut menjadi bukti bahwa Islam melarang tindakan diskriminatif yang dilandaskan sentiment suka dan tidak suka. Untuk menutup diskriminasi tersebut maka keadilan harus ditegakkan, karena Allah juga memerintah orang yang beriman untuk berlaku adil. Dalam hal ini keadilan meliputi aspek yang luas, misalnya keadilan politik, teologis, ekonomi, etis, legal dan keadilan sosial.

“Hal yang menarik disini adalah informasi tentang keadilan terkait langsung dengan persoalan dan kebutuhan faktual masyarakat. Keadilan terintegrasi dengan upaya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup warga masyarakat, terutama mereka yang menderita dan lemah posisinya dalam siklus masyarakat,” pungkasnya.

 

Paradigma Baru

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad yang juga seorang difabel menuturkan kisahnya.

Diungkapkannya, ketika dahulu masih hidup dikampung bersama keluarganya, oleh tetangga keadaannya dianggap sebagai karma sebab dari keteledoran orang tuanya yang melanggar adat atau pamali di daerahnya. Bahkan dikesempatan lain, sempat seorang teman membuatnya merasa marah, lantaran dikatakan sebagai orang yang tidak sempurna.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad.

“Sampai ada teman saya bilang, saya kagum dengan dengan anda, dengan keadaan yang tidak sempurna, anda bisa memperoleh prestasi yang luar biasa,” kata Fuad menirukan.

Kejadian tersebut masih mudah ditemukan, khususnya di Indonesia. Pasalnya masyarakat Indonesia masih memakai paradigma lama dalam memandang difabel. Mereka masih mengaggap difabel sebagai orang sakit yang harus disembuhkan, difabel diidentikkan dengan kelemahan dan ketidakberdayaan, serta bagi pemangku kebijakan, sering kelompok ini tidak masuk dalam bagian, baik sebagai pihak pengambil dan susunan kebijakan.

Maka, Fuad meminta harus ada pembaharuan paradigma pemahaman terhadap difabel dalam pembangunan, yakni difabel harus dipahami sebagai sebuah kondisi fisik yang berpengaruh pada seseorang, menciptakan interaksi masyarakat yang inklusi, difabel merupakan bagian alamiah dari pengalaman hidup manusia, dan pada setiap individu difabel memiliki potensi/asset yang bisa dikembangkan. (*)


Baca berita terkait Catatan Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah di UMSU:

  • Seminar Pra Mukatamar di UMSU Berjalan Sukses
  • Muhammadiyah Perlu Kembangkan Spritualitas Baru Berbasis Etika-Asih
  • Rahmawati Husein: Kontroversi Omnibus Law Bukan Cuma Terkait Salah Ketik

 

Tags: difabelMuhammad QoribMuktamar MuhammadiyahSeminar Pra MuktamarUMSU
Previous Post

Muhammadiyah Perlu Kembangkan Spritualitas Baru Berbasis Etika-Asih

Next Post

Muhammadiyah Telah Ambil Bagian dalam Kerja Kemanusian

Related Posts

Ketua BIPA UMSU Jadi Narasumber Utama Bimtek BIPA di Aceh

Ketua BIPA UMSU Jadi Narasumber Utama Bimtek BIPA di Aceh

9 Juli 2025
106
Wisuda UMSU Jadi Model, Kopertais IX: Saya Meneteskan Air Mata

Wisuda UMSU Jadi Model, Kopertais IX: Saya Meneteskan Air Mata

9 Juli 2025
110
264 Sarjana FISIP UMSU Diwisuda: Tamat di Bawah 4 Tahun, IPK di Atas 3

264 Sarjana FISIP UMSU Diwisuda: Tamat di Bawah 4 Tahun, IPK di Atas 3

8 Juli 2025
109
UMSU Peringkat 2 Nasional PPK Ormawa 2025, Tertinggi di Sumatera

UMSU Peringkat 2 Nasional PPK Ormawa 2025, Tertinggi di Sumatera

7 Juli 2025
101
Yudisium 216 Lulusan, Rektor: Fahum UMSU yang Terdepan!

Yudisium 216 Lulusan, Rektor: Fahum UMSU yang Terdepan!

5 Juli 2025
122
UMSU Loloskan 20 Proposal PKM 2025, Peringkat 1 PTN/PTS se-Sumatera

UMSU Loloskan 20 Proposal PKM 2025, Peringkat 1 PTN/PTS se-Sumatera

5 Juli 2025
111
Next Post

Muhammadiyah Telah Ambil Bagian dalam Kerja Kemanusian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In