• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Selasa, Januari 19, 2021
TAJDID.ID
Iklan
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN
No Result
View All Result
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Islam Tempatkan Komunitas Difabel Secara Mulia

Catatan Seminar Pra Muktamar di UMSU

Editor 1 by Editor 1
24 Februari 2020
in MUHAMMADIYAH, MUKTAMAR
0
Islam Tempatkan Komunitas Difabel Secara Mulia

Dekan FAI UMSU, Dr Muhammad Qorib MA

91
VIEWS
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID-Medan || Secara teologis dan eksperensial, Islam menempatkan komunitas difabel secara mulia. Status kemanusiaan mereka sama seperti yang lain, bahkan untuk aktif di ruang komunal dan ruang publik. Oleh karena itu sudah seharusnya setiap anggota masyarakat tidak melihat mereka sebagai warga kelas dua dan menilainya secara peyoratif.

Demikian dikatakan Muhammad Qorib, Dekan fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), sat tampil sebagai pembicara  dalam acara Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah tahun 2020 yang bertema Jalan Baru Gerakkan Kemanusiaan Muhammadiyah di UMSU pada Sabtu (22/2/2020).

Dijelaskannya, disabilitas dalam UU No. 18 tahun 2016 adalah orang dengan keterbatasan kemampuan dan sikap masyarakat serta lingkungan yang menghambat partisipasi penuh dan efektif mereka di dalam masyarakat.

“Dalam perspektif Islam, katanya, difabel diistilahkan dengan dzawil ahat, dzawil ihtiyaj al-khashah atau dzawil a’dzar yang artinya adalah orang dengan keterbatasan atau uzur,” sebutnya.

lebih lanjut Qorib menegaskan, sesungguhnya Islam tidak menjadikan kategorisasi difabel atau non-difabel sebagai standarisasi kemuliaan manusia. Dalam QS Al Hujurat 49: 13 jelas dikatakan bahwa, yang membedakan manusia atau standarisasi kemuliaan manusia adalah dari kualitas ketakwaannya, bukan dari ras, suku, golongan atau bahkan dari bentuk fisiknya.

Dalam Islam hal ini disebut sebagai prinsip Al Musawwa (kesetaraan/equality). Prinsip tersebut mengandung ajaran bahwa potensi manusia tidak boleh dikebiri berdasarkan latar belakang SARA.

“Pada ayat ini juga ditegaskan bahwa perbedaan jenis kelamin (dzakar wa untsa), heterogenitas suku (syu’ub), dan bangsa (qaba’il) bukan merupakan variable pembeda dan tinggi rendahnya derajat seseorang,” tuturnya.

Secara utuh, kata Qorib, asbabun nuzul dari ayat tersebut adalah keberpihakan Rasulullah terhadap kaum minoritas, yang dalam konteks masa itu adalah Bilal bin Rabbah, mantan budak dan berkulit putih yang diberi kepercayaan oleh Rasulullah sebagai muadzin pada peristiwa penaklukkan kota Mekkah. Oleh beberapa kalangan, Bilal dianggap tidak pantas karena bukan dari ras Arab dan juga mantan budak.

Menurut Qorib, kejadian tersebut menjadi bukti bahwa Islam melarang tindakan diskriminatif yang dilandaskan sentiment suka dan tidak suka. Untuk menutup diskriminasi tersebut maka keadilan harus ditegakkan, karena Allah juga memerintah orang yang beriman untuk berlaku adil. Dalam hal ini keadilan meliputi aspek yang luas, misalnya keadilan politik, teologis, ekonomi, etis, legal dan keadilan sosial.

“Hal yang menarik disini adalah informasi tentang keadilan terkait langsung dengan persoalan dan kebutuhan faktual masyarakat. Keadilan terintegrasi dengan upaya peningkatan kesejahteraan dan peningkatan taraf hidup warga masyarakat, terutama mereka yang menderita dan lemah posisinya dalam siklus masyarakat,” pungkasnya.

 

Paradigma Baru

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad yang juga seorang difabel menuturkan kisahnya.

Diungkapkannya, ketika dahulu masih hidup dikampung bersama keluarganya, oleh tetangga keadaannya dianggap sebagai karma sebab dari keteledoran orang tuanya yang melanggar adat atau pamali di daerahnya. Bahkan dikesempatan lain, sempat seorang teman membuatnya merasa marah, lantaran dikatakan sebagai orang yang tidak sempurna.

Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad.

“Sampai ada teman saya bilang, saya kagum dengan dengan anda, dengan keadaan yang tidak sempurna, anda bisa memperoleh prestasi yang luar biasa,” kata Fuad menirukan.

Kejadian tersebut masih mudah ditemukan, khususnya di Indonesia. Pasalnya masyarakat Indonesia masih memakai paradigma lama dalam memandang difabel. Mereka masih mengaggap difabel sebagai orang sakit yang harus disembuhkan, difabel diidentikkan dengan kelemahan dan ketidakberdayaan, serta bagi pemangku kebijakan, sering kelompok ini tidak masuk dalam bagian, baik sebagai pihak pengambil dan susunan kebijakan.

Maka, Fuad meminta harus ada pembaharuan paradigma pemahaman terhadap difabel dalam pembangunan, yakni difabel harus dipahami sebagai sebuah kondisi fisik yang berpengaruh pada seseorang, menciptakan interaksi masyarakat yang inklusi, difabel merupakan bagian alamiah dari pengalaman hidup manusia, dan pada setiap individu difabel memiliki potensi/asset yang bisa dikembangkan. (*)


Baca berita terkait Catatan Seminar Pra Muktamar Muhammadiyah di UMSU:

  • Seminar Pra Mukatamar di UMSU Berjalan Sukses
  • Muhammadiyah Perlu Kembangkan Spritualitas Baru Berbasis Etika-Asih
  • Rahmawati Husein: Kontroversi Omnibus Law Bukan Cuma Terkait Salah Ketik

 

Tags: difabelMuhammad QoribMuktamar MuhammadiyahSeminar Pra MuktamarUMSU
Previous Post

Muhammadiyah Perlu Kembangkan Spritualitas Baru Berbasis Etika-Asih

Next Post

Muhammadiyah Telah Ambil Bagian dalam Kerja Kemanusian

Related Posts

Pasca Disahkannya UU Omnibus Law, Busyro: Kedaulatan Agraria di Daerah Terancam

Muhammadiyah Tanggapi Hasil Investigasi Komnas HAM tentang Tewasnya Anggota FPI

18 Januari 2021
272
Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Program Merdeka Belajar

Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Program Merdeka Belajar

16 Januari 2021
139
Kerahkan Ratusan Relawan, Muhammadiyah Dirikan 7 Pos Pelayanan Bantu Warga Kalimantan Selatan

Kerahkan Ratusan Relawan, Muhammadiyah Dirikan 7 Pos Pelayanan Bantu Warga Kalimantan Selatan

16 Januari 2021
153
Sulawesi Barat Diguncang Gempa, Muhammadiyah Kerahkan Sumber Daya

Sulawesi Barat Diguncang Gempa, Muhammadiyah Kerahkan Sumber Daya

15 Januari 2021
53
Kompleksitas Jalinan Antara Muhammadiyah dan Kekuasaan

Kompleksitas Jalinan Antara Muhammadiyah dan Kekuasaan

12 Januari 2021
37
MUI Sesalkan Aksi Teror Pembakaran Ponpes Al~Furqon Muhammadiyah Lamongan

MUI Sesalkan Aksi Teror Pembakaran Ponpes Al~Furqon Muhammadiyah Lamongan

11 Januari 2021
776
Next Post
Ismail Hasani: Kontroversi Omnibus Law Bukan Cuma Terkait Salah Ketik

Muhammadiyah Telah Ambil Bagian dalam Kerja Kemanusian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SOROTAN

  • Muhammadiyah Tanggapi Hasil Investigasi Komnas HAM tentang Tewasnya Anggota FPI
    Muhammadiyah Tanggapi Hasil Investigasi Komnas HAM tentang Tewasnya Anggota FPI
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail
  • BM PAN Sumut Minta Gubsu Buka Ruang Dialog yang Baik dengan Masyarakat
    BM PAN Sumut Minta Gubsu Buka Ruang Dialog yang Baik dengan Masyarakat
  • Berhentikan Ketua KPU Arif Budiman, Pemuda Muhammadiyah Sebut DKPP Gagal Paham
    Berhentikan Ketua KPU Arif Budiman, Pemuda Muhammadiyah Sebut DKPP Gagal Paham
  • Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Program Merdeka Belajar
    Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Minta Pemerintah Tinjau Ulang Program Merdeka Belajar

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • SAJIAN
  • Kejadian
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEDSOS
    • PENGUMUMAN
  • Gagasan
    • OPINI
    • ESAI
    • RESENSI
  • Gerakan
    • MUHAMMADIYAH
      • PTM/A
      • AUM
      • LAZISMU
      • MDMC
      • MCCC
      • MUKTAMAR
    • ‘AISYIYAH
    • ORTOM
      • PM
      • NA
      • IMM
      • IPM
      • HW
      • TS
  • Kajian
    • KEISLAMAN
    • KEBANGSAAN
    • KEMUHAMMADIYAHAN
    • SAINS
    • KESEHATAN
  • Teladan
    • DUNIA
    • NASIONAL
  • Jambangan
    • PUISI
    • CERPEN
  • Renungan
    • SYAHDAN
    • KUTIPAN
  • Tulisan
    • PEDOMAN
    • ULASAN
    • PERCIKAN
    • TILIKAN
  • RINGAN
    • KIAT
    • CELOTEHAN

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In