• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Juli 1, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Soal Kapolda Jadi Saksi Kecurangan Pilpres, Pakar Hukum: Tidak Mendasar dan Berpotensi Timbulkan Kegaduhan

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2024/03/16
in Nasional
0
Dr Alpi Sahari: Sistem Due Process Model Menentukan Ketersalahan Jessica Kumala dalam Perkara “Kopi Sianida”

Dr Alpi Sahari SH MHum

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Pakar hukum Dr Alpi Sahari SH MHum mengkritisi pernyataan tentang adanya Kapolda yang akan dihadirkan kubu Ganjar-Mahfud sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Penyataan dengan mengkaitkan salah satu Kapolda sebagai saksi untuk menandakan telah terjadinya kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif dalam pelaksanaan Pemilu dikhawatirkan ditujukan untuk membentuk opini bahwa Polri tidak netral dan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden,” ujar Ketua Prodi Magister Ilmu Hukum (MIH) Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) ini, Sabtu (16/3/2024).

Alpi menilai, pernyataan dengan pola seperti ini tidak mendasar, sehingga dapat dikatakan membentuk pola.

“Di dalam sistem pembuktian tentunya keterangan saksi yang memiliki nilai pembuktian adalah keterangan saksi di persidangan, bukan di luar persidangan,
sehingga tidak layak dan tidak patut adanya pernyataan bahwa salah satu Kapolda dijadikan sebagai saksi,” kata Alpi.

“Padahal sidang gugatan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi belum dilaksanakan dan belum adanya keputusan penetapan hasil Pemilu,” imbuhnya.

Alpi mengkhawatirkan, pernyataan dengan mengkaitkan salah satu Kapolda tentunya menimbulkan kegaduhan dikalangan Kapolda se Indonesia, karena tidak menyampaikan secara jelas siapa Kapolda dimaksud.

“Disamping itu dapat menimbulkan persepsi negatif dan asumsi-asumsi meluas dikalangan masyarakat terhadap insitusi Polri yang saat ini tingkat kepercayaan masyarakat cukup tinggi dalam mewujudkan pengabdian bagi bangsa dan negara, termasuk mewujudkan Pemilu yang aman dan damai,” tegasnya.

Alpi menjelaskan, di dalam sistem pembuktian yang disebut keterangan saksi adalah keterangan yang diberikan dalam sidang dan keterangan yang dilihat sendiri, didengar sendiri dan dialami sendiri.

Sedangkan saksi yang hanya mendengar dari penuturan orang lain tentang sesuatu yang tak didengar langsung, atau tidak dilihat langsung atau tidak dilihat langsung atau tidak dialami langsung atau disebut saksi de auditu.

Di samping itu, kata Alpi, tanpa didukung alat bukti lain tidaklah dinilai sebagai keterangan saksi. Dalam Bahasa latin dikenal dengan adagium unus testis nullus testis, sedangkan dalam Bahasa Belanda dikenal dengan een geutigen not geutigen.

“Artinya, adanya peryataan bahwa salah satu Kapolda sebagai saksi tanpa menyebutkan indentitas yang jelas atau rangkaian informasi yang disampaikan sehingga membentuk profil yang jelas tentang seseorang (Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 50/PUU-VI/2008) dapat mendegradasi institusi Polri sebagai salah satu pilar Negara dalam konteks Trias Politica,” sebutnya.

Lebih kanjut Alpi menjelaskan, bahwa prinsip sistem pembuktian seperti ini juga dikenal dalam hukum pidana terkait pembuktian antara lain: Pertama, negatif beginselen bewerhijk. Kedua, beyond resoinable dubt. Dan ketiga, unus testis nullus testis.

“Artinya, keterangan saksi hanya berdiri sendiri tanpa didukung alat bukti lainnya maka tidak memiliki kekuatan pembuktian,” kata Alpi

Berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-VIII/2010 dalam pertimbangan hukumnya, Mahkamah menilai pengertian saksi yang menguntungkan dalam Pasal 65 KUHAP tidak dapat ditafsirkan secara sempit dengan mengacu Pasal 1 angka 26 dan 27 KUHAP.

“Sebab, arti penting saksi bukan terletak pada apa yang dilihat, didengar, atau dialami sendiri peristiwa pidana, melainkan relevansi kesaksiannya,” pungkasnya. (*)

Tags: Dr Alphi Sahari SH MHumKecurangan PemiluPilpres 2024
Previous Post

Abdimas di PAUD Ananda Mandiri Kenalkan Matematika yang Menyenangkan bagi Anak Usia Dini

Next Post

Dua Ranting Muhammadiyah di Wilayah Perbatasan Sumbar-Sumut Dapatkan Kunjungan dan Pembinaan dari PDM Pasbar

Related Posts

Terkait Fenomena Perilaku Penyimpangan Anggota Polri,  Alpha Sampaikan 3 Rekomendasi untuk Kapolri

Polri Tetap Survive di Tengah Masifnya Pendegradasian Kepercayaan Masyarakat

10 Februari 2025
117
Dr Alpi Sahari: Penyebarluasan Testimoni Ismail Bolong Serang Marwah Institusi Polri

Tantangan Kapolri dalam Merawat Satya Habrabu

15 Desember 2024
144
Integrasi Aplikasi Digital SSDM Polri Wujud Penguatan Good Governance

Pakar Soal Kasus Polwan Bakar Suami: Motif yang Diperoleh dari Keterangan Tersangka Tidak Memiliki Validitas

11 Juni 2024
170
Pakar: Prinsip Check and Balance Perlu Dijalankan untuk Hindari Abuse of Power dalam Proses Penegakan Hukum

Pakar: Prinsip Check and Balance Perlu Dijalankan untuk Hindari Abuse of Power dalam Proses Penegakan Hukum

26 Mei 2024
138

Ketua Relawan Jarnas ABW Sumut Harapkan Hakim MK Tetapkan Keputusan Terbai

20 April 2024
142
Dr Alpi Sahari: Sistem Due Process Model Menentukan Ketersalahan Jessica Kumala dalam Perkara “Kopi Sianida”

Mahkamah Konstitusi Bukan untuk Menguji Netralitas Polri

3 April 2024
218
Next Post
Dua Ranting Muhammadiyah di Wilayah Perbatasan Sumbar-Sumut Dapatkan Kunjungan dan Pembinaan dari PDM Pasbar

Dua Ranting Muhammadiyah di Wilayah Perbatasan Sumbar-Sumut Dapatkan Kunjungan dan Pembinaan dari PDM Pasbar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In