TAJDID.ID-Binjai || Ketua Jaringan Relawan Nasional Anies Baswedan Sumatera Utara (Jarnas ABW Sumut) Ir. H. Andi Jaya Matondang, M.MA mengharapkan keputusan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2024 yang akan dibacakan pada Senin 22 April 2024 merupakan keputusan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia terutama yang berhubungan dengan pelaksanaan demokrasi yang jujur dan adil (Jurdil).
“Artinya MK menetapkan keputusan demokrasi yang terbaik bagi rakyat,” kata Andi Jaya Matondang, M.MA di sela kegiatan Silaturahim 1 Syawal 1445 H dirangkai Halal bi Halal Jarnas ABW Sumut di lokasi Wisata Jona Garden Binjai Selatan, Sabtu (20/4/2024).
Hadir saat Halal bi halal tersebut di antaranya Koordinator Jarnas ABW Sumbagut Rimba Dwihananto, Koordinator OKK Jarnas ABW Sumut Dr. M. Said Harahap, M.I.Kom, Koordinator Bidang Hukum Zul Anwar Marbun, Sekretaris Syawal Gultom, Bendahara Ismy Nasution, unsur DPW Jarnas ABW Sumut lainnya, Ketua DPD Jarnas ABW Kota Medan M. Arif, Ketua DPD Jarnas ABW Kota Binjai Erwita beserta unsur pengurus, serta Sekretaris DPD Jarnas ABW Kabupaten Deliserdang.
Lebih spesifik, Andi Jaya Matondang berestimasi, Hakim MK diharapkan membatalkan pencalonan Gibran sebagai Wapres 02 dan menetapkan Pemilihan Ulang tanpa Gibran serta menghukum KPU yang berpihak ke salah satu pasangan calon (Paslon) tertentu.
Terkait kiprah Jarnas ABW ke depan, dijelaskan Andi Jaya Matondang, tetap berkomitmen untuk memperjuangkan perubahan untuk Indonesia lebih baik dan di level daerah mengusung kandidat kepala daerah yang berkualitas.
Sementara Mas Rimba Dwihananto berharap Jarnas ABW ke depan lebih memperkuat silaturahim yang tetap erat. Sembari menunggu instruksi DPP Jarnas ABW Pusat, diharapkan Jarnas ABW di daerah terus melakukan konsolidasi internal dan eksternal terkait perhelatan Pilkada 2024 pendidikan politik Indonesia bagi anggota relawan seperti penguatan survey kandidat kepala daerah serta hal-hal strategis lainnya. (*)