• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Shohib: Kasus Lili Pintauli Juga Tak Boleh Luput dari Perhatian

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2021/07/28
in Nasional
0
Shohib: Kasus Lili Pintauli Juga Tak Boleh Luput dari Perhatian

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar (Foto: Antara)

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Perubahan keterangan yang disampaiakan Stepanus Robin Pattuju dan Azis Syamsuddin yang hadir menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan suap dengan terdakwa Wali Kota Tanjungbalai nonaktif M. Syahrial di PN Medan, Senin (26/7/2021) banyak mendapat sorotan publik.

Dalam sidang itu, Robin menyangkal bahwa pertemuannya dengan Syahrial atas undangan Azis Syamusuddin. Robin mengatakan diundang oleh ajudan Azis Syamsuddin. Sementara, dalam dakwaan dan berita acara pemeriksaan, pertemuan di rumah dinas itu atas undangan Azis, melalui ajudannya.

Sementara Azis Syamsuddin memang mengakui pernah mentransfer duit Rp 200 juta kepada Robin, namun Azis mengatakan duit itu merupakan pinjaman.

Menanggapi hal tersebut, akademisi FISIP UMSU, Shohibul Anshor Siregar mengatakan, soal membantah isi BAP itu lazim terjadi dalam peradilan. Tetapi menurutnya hakim dan semua lembaga penegak hukum selalu bisa memahami motivasi perubahan BAP.

“Sejatinya mereka berpengalaman untuk hal-hal seperti itu,” ujar Shohib, Rabu (28/7).

Jika pun hakim dan semua lembaga penegak hukum akhirnya mengabaikan hal itu, Shohib menegaskan tentu saja rakyat tidak akan pernah melupakannya.

“Jika berkembang dugaan dan spekulasi di tengah rakyat tentang “ke arah mana peradilan akan distir”, hal itu tidak bisa dibendung. Rakyat berhak untuk itu,” kata Shohib.

Baca Juga: Alpha Sarankan Keterangan Ketua KPK dan Azis Syamsuddin Dikonfrontir di Persidangan

Merujuk pada persidangan yang sama, Shohib mengatakan Lili Pintauli Siregar juga tidak boleh luput dari perhatian.

Menurutnya, jika Dewas KPK akan menyidangkan Lili  atas dugaan pelanggaran kode etik atau semisalnya, maka hal itu tidak kalah penting dari dugaan keterlibatan Azis Syamsuddin sesuai keterangan yang berubah-ubah dari Stepanus Robin Pattuju.

“Sebaiknya posisi seperti ini membuat Lili Pintauli Siregar dinonaktifkan sampai Dewas menentukan keputusannya,” tukasnya.

Oleh karena itu, kata Shohib, Walikota Tanjungbalai akhirnya harus difahami dalam posisi opsional: sebagai orang diperas oleh KPK atau sebagai orang yang menyuap KPK.

“Pertanyaan ini menggiring kesimpulan bahwa status pentersangkaannya atau keterdakwaannya harus ditangguhkan hingga pengadilan menuntaskan kasus Stepanus Robin Pattuju dan Dewas KPK memutuskan status Lili Pintauli Siregar,” tegasnya. (*)

Tags: Azis SyamsuddinKasus Suap walikota TanjungbalaikorupsiKPKLili Pintauli SiregarStepanus Robin Pattuju
Previous Post

LADUI-MUI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura

Next Post

Abdul Mu'ti Sebut Virus Covid-19 adalah Sunatullah, Bukan Sengaja Diciptakan oleh Tiongkok

Related Posts

Fordek FH & Ketua STIH PTM Minta BPIP Cabut Aturan terkait Atribut Pakaian dan Sikap Tampang Anggota Paskibraka

Pernyataan Sikap Fordek FH & Ketua STIH PTM Se-Indonesia Perihal Polemik Capim KPK: Kembalikan Marwah dan Independensi Lembaga Anti Korupsi Indonesia

8 November 2024
158
Busyro Muqoddas: Karakter Muhammadiyah itu Memberi, Tidak Meminta Apalagi Mengemis kepada Pemerintah

Busyro Muqoddas: Tingginya Ongkos Politik pada Pilkada Membuka Potensi Terjadinya Korupsi

7 Oktober 2024
133
Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

Diskusi Publik FH UMSU: Bangkitkan Wawasan Kebangsaan dan Perangi Korupsi

25 September 2024
158
GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

GMNI Medan Desak KPK Periksa Kadispora Sumut Terkait Dugaan Korupsi Proyek Gapura Sport Centre

16 September 2024
464
Mahupiki Apresiasi Peningkatan Kinerja Kejaksaan Agung

Batal Mengklarifikasi Kaesang, KPK Dinilai telah Gagal jadi Lembaga Pemberantasan Korupsi

6 September 2024
160
Tahan Koruptor Surya Darmadi, Kejagung Layak Diapresiasi

Pakar Soal Klaim KPK Akan Tangkap Harun Masiku dalam 1 Minggu: Orang yang Lagi Sembunyi Kok Diumumkan Akan Ditangkap!?

12 Juni 2024
144
Next Post

Abdul Mu'ti Sebut Virus Covid-19 adalah Sunatullah, Bukan Sengaja Diciptakan oleh Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In