Oleh: Farid Wajdi
Fenomena begal tidak layak dibaca sebagai kriminalitas jalanan semata. Pembegalan hanyalah satu potongan dari puzzle yang jauh lebih besar tentang bagaimana kejahatan telah menemukan ruang hidup di berbagai sudut kehidupan sosial.
Sulit menutup mata terhadap kenyataan tersebut. Dalam birokrasi, publik berulang kali disuguhi kasus korupsi yang menyeret pejabat dari berbagai tingkatan.
Dalam pelayanan publik, praktik pungutan liar masih muncul meskipun reformasi birokrasi terus dikampanyekan.
Dalam dunia usaha terdapat penipuan dan manipulasi.
Dalam ruang digital berkembang kejahatan siber dengan berbagai modus baru.
Di jalanan, masyarakat berhadapan dengan begal yang sewaktu-waktu dapat merampas harta sekaligus mengancam nyawa.
Gambaran tersebut melahirkan kesan yang mengganggu: kejahatan seperti sedang menyempurnakan dirinya sendiri. Korupsi merampas uang rakyat melalui meja kekuasaan. Pungutan liar memeras masyarakat melalui pelayanan. Narkotika merusak generasi melalui ketergantungan. Begal meneror warga melalui kekerasan di jalanan. Masing-masing bekerja dengan cara berbeda, tetapi menuju tujuan yang sama: menggerus kepercayaan publik terhadap hukum dan negara.
Yang lebih mengkhawatirkan, berbagai bentuk kejahatan tersebut sering tampak lebih adaptif dibandingkan sistem yang berusaha memberantasnya. Ketika satu modus dipatahkan, modus lain muncul. Ketika satu jaringan dibongkar, jaringan baru tumbuh. Ketika satu pelaku ditangkap, pelaku lain mengambil tempat yang kosong. Kejahatan bergerak cepat, sedangkan pembenahan sistem sering berjalan lambat.
Di tengah situasi seperti itu, masyarakat menyaksikan pergantian kepemimpinan yang terus berlangsung. Kapolda berganti. Kapolres berganti. Gubernur berganti. Wali kota berganti. Bupati berganti. Setiap pergantian disertai janji perubahan, strategi baru, program baru, slogan baru, dan optimisme baru.
Namun jalanan sering kali memberikan kesaksian yang berbeda. Korupsi tetap muncul dalam pemberitaan. Pungutan liar tetap terdengar dalam keluhan masyarakat. Narkotika tetap beredar.
Begal tetap beraksi. Pergantian pemimpin seolah berlangsung lebih cepat daripada perubahan yang dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan yang tidak nyaman tetapi perlu diajukan: apakah masalah sesungguhnya terletak pada figur, atau justru pada sistem yang belum berhasil diperbaiki secara mendasar?
Sebab apabila persoalan terus berulang selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun, sulit menjelaskan semuanya sebagai kesalahan individu semata. Ada sesuatu yang lebih dalam. Ada kelemahan struktural yang memungkinkan berbagai bentuk kejahatan terus bereproduksi. Ada celah yang tidak pernah benar-benar ditutup. Ada akar masalah yang belum disentuh secara serius.
Wibawa Hukum
Dalam konteks begal, misalnya, publik hampir setiap waktu menyaksikan pola yang sama. Pelaku ditangkap. Barang bukti diamankan. Konferensi pers digelar. Pernyataan keras disampaikan. Operasi besar dilaksanakan.
Namun beberapa pekan atau beberapa bulan kemudian muncul kasus baru dengan pola yang nyaris serupa. Muncul kesan bahwa negara terlalu sering sibuk mengobati gejala, tetapi belum sepenuhnya berhasil menyembuhkan penyakitnya.
Tidak berarti kerja aparat harus diabaikan. Banyak anggota kepolisian bekerja keras, bahkan mempertaruhkan keselamatan dalam menghadapi pelaku kejahatan. Banyak pengungkapan kasus patut diapresiasi. Namun keberhasilan penegakan hukum tidak dapat diukur hanya dari jumlah tersangka yang berhasil ditangkap. Ukuran yang jauh lebih penting adalah rasa aman yang dirasakan masyarakat.
Apakah warga merasa tenang saat berkendara pada malam hari? Apakah orang tua tidak lagi khawatir ketika anaknya pulang larut? Apakah masyarakat dapat menggunakan ruang publik tanpa dihantui ketakutan menjadi korban berikutnya?
Jika jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut masih belum memuaskan, berarti pekerjaan besar masih menunggu untuk diselesaikan.
Begal sesungguhnya merupakan indikator yang menunjukkan kondisi kesehatan sosial sebuah daerah. Tingginya intensitas pembegalan tidak hanya berbicara tentang pelaku kriminal. Fenomena tersebut berbicara tentang lemahnya pengawasan sosial, rapuhnya ketahanan keluarga, pengaruh narkotika, ketimpangan ekonomi, efektivitas pendidikan, serta kapasitas negara dalam menjaga keamanan warga.
Karena itu, penyelesaiannya tidak dapat bergantung pada operasi penertiban yang bersifat sesaat. Dibutuhkan pendekatan yang jauh lebih menyeluruh. Penegakan hukum harus konsisten dan tidak mengenal kompromi. Pemberantasan narkotika harus dilakukan secara serius. Pendidikan karakter perlu diperkuat.
Kesempatan ekonomi harus diperluas. Sistem pengawasan wilayah rawan harus dimodernisasi. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan hingga ke jalan-jalan yang selama ini dianggap rawan.
Jika tidak, masyarakat akan terus menyaksikan paradoks yang sama: pemimpin berganti, jabatan berganti, slogan berganti, program berganti, tetapi rasa takut tetap tinggal.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan sebuah daerah bukan terletak pada banyaknya baliho pembangunan, megahnya gedung pemerintahan, atau tingginya angka investasi. Ukuran yang paling sederhana justru terletak pada pertanyaan berikut: dapatkah masyarakat hidup dengan aman?
Sebab ketika korupsi masih merajalela di ruang kekuasaan, pungutan liar masih mengganggu pelayanan publik, dan begal masih bebas meneror jalanan, sesungguhnya yang sedang menghadapi krisis bukan hanya sektor keamanan. Yang sedang dipertaruhkan adalah kewibawaan hukum, kredibilitas institusi, dan kepercayaan masyarakat terhadap negara itu sendiri.
Tidak ada ancaman yang lebih berbahaya bagi sebuah daerah selain keadaan ketika masyarakat mulai menganggap kejahatan sebagai sesuatu yang normal. Ketika rasa takut berubah menjadi kebiasaan, sesungguhnya alarm darurat telah lama berbunyi. (*)
Penulis adalah Founder Ethics of Care, Anggota Komisi Yudisial 2015-2020, dan Dosen UMSU













