Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Otto Hasibuan Digugat terkait Perpanjangan Jabatan Ketum DPN Peradi

Mujaddid by Mujaddid
2026/05/19
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Otto Hasibuan Digugat terkait Perpanjangan Jabatan Ketum DPN Peradi
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan 🔳 Sejumlah advokat melalui Kantor Advokat Unggul & Rekan menggugat Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Otto Hasibuan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan terkait dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) atas penundaan pelaksanaan MUNAS IV PERADI dan perpanjangan masa jabatan ketua umum organisasi advokat tersebut.

Kuasa hukum para penggugat Muhammad Ali Akbar Panjaitan, SH, MH, mengatakan gugatan tersebut didaftarkan oleh dua advokat selaku penggugat, yakni Abdul Rizal dan Ahmad Revaldi Azhari Nasution.

“Hari kami dari Kantor Advokat Unggul & Rekan selaku kuasa hukum para penggugat resmi mendaftarkan gugatan PMH ke pengadilan,” kata Ali di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (19/5).

Menurut dia, gugatan itu ditujukan kepada Ketua Umum DPN Peradi Prof. Dr. Otto Hasibuan sebagai tergugat I, dan Ketua DPC Peradi Medan Dr. Azwir Agus sebagai tergugat II.

“Dalam gugatan PMH ini, Ketum DPN Peradi dan Ketua DPC Peradi Medan selaku tergugat I dan II, dan turut tergugat ada 12, satu di antaranya notaris Dr. Merry Koesnadi, dan 11 turut tergugat adalah masing-masing pengurus DPN Peradi,” katanya.

Ia menjelaskan dasar gugatan salah satunya terkait keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Peradi pada 1-2 Agustus 2025 yang dinilai tidak sesuai dengan anggaran dasar organisasi karena menunda MUNAS PERADI dan memperpanjang masa jabatan ketua umum tanpa melalui mekanisme musyawarah nasional.

“Perpanjangan masa jabatan ketua umum seharusnya dilakukan melalui musyawarah nasional, bukan melalui rapat pimpinan nasional. Karena itu kami menilai agenda Rapimnas tersebut cacat formil,” katanya.

Selain itu, pihak penggugat juga mempersoalkan perubahan anggaran dasar yang dituangkan dalam Akta Notaris Nomor 15 tertanggal 22 November 2024, khususnya terkait syarat ketua umum organisasi advokat.

Menurut Ali, sebelumnya aturan organisasi menyebutkan ketua umum tidak boleh merangkap sebagai pejabat negara, namun ketentuan tersebut dihapus dalam perubahan terbaru.

“Ketentuan larangan pejabat negara itu dihapus, sementara saat ini salah satu tergugat menjabat sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,” ujarnya.

Pihak penggugat juga menyoroti periodisasi kepemimpinan ketua umum yang disebut telah memasuki periode ketiga dan diperpanjang selama dua tahun.

Mereka mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91 serta Putusan Nomor 183 yang menurut mereka menegaskan ketua umum organisasi advokat tidak boleh menjabat lebih dari dua periode dan tidak boleh merangkap jabatan sebagai pejabat negara.

Dalam petitumnya, para penggugat meminta majelis hakim menyatakan Perubahan Anggaran Dasar Peradi Tahun 2020-2025 dan keputusan Rapimnas Peradi pada 1-2 Agustus 2025 tidak sah serta tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Selain itu, penggugat juga meminta pemblokiran rekening resmi milik DPN Peradi yang digunakan untuk aktivitas organisasi selama proses hukum berlangsung.

Para penggugat turut mengajukan tuntutan kerugian materiil sebesar Rp5,3 juta serta kerugian immateriil simbolis sebesar Rp1.000 kepada masing-masing penggugat.

Ali mengatakan gugatan dan surat kuasa telah resmi didaftarkan ke PN Medan dan pihaknya saat ini masih menunggu registrasi perkara serta agenda jadwal persidangan.

“Kami sedang menunggu penetapan jadwal sidang dan pemanggilan para pihak,” katanya.

Kuasa hukum penggugat lainnya, Dr. Goncalwes Sirait, SH, MH, menambahkan pihaknya meminta agar Otto Hasibuan mundur dari jabatan Ketua Umum DPN Peradi demi regenerasi organisasi.

“Kami dari kuasa hukum para penggugat meminta agar kakanda Otto Hasibuan mundur dari jabatan Ketum, supaya regenerasi berjalan dengan baik di Peradi Indonesia,” ujar Goncalwes.

Sementara itu, kuasa hukum lainnya, Ardiansyah Bancin, SH, menegaskan independensi organisasi advokat tidak boleh dicederai dan seluruh pihak harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita patut menduga bahwa pimpinan DPN Peradi tidak mematuhi hukum yang ada sesuai dengan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. “Negara kita adalah negara hukum,” ujar Ardiansyah. (*)

 

Tags: Kantor Advokat Unggul & RekanKetum DPN PeradiOtto HasibuanPN Medan
Previous Post

Rihlah LDK PWM Jatim, Bor Sumber Air, Meneteslah Air Mata Bahagia

Next Post

Asia Hub Convening di Jakarta Dorong Arsitektur Baru Kolaborasi Lintas Iman di Asia

Related Posts

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
119
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

30 Juni 2026
103
LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

29 Juni 2026
115
Next Post
Asia Hub Convening di Jakarta Dorong Arsitektur Baru Kolaborasi Lintas Iman di Asia

Asia Hub Convening di Jakarta Dorong Arsitektur Baru Kolaborasi Lintas Iman di Asia

Dari Receh ke Ratusan Juta, Webinar SUMU CATALYST Kupas Strategi Bangun Bisnis Snack Modern

Dari Receh ke Ratusan Juta, Webinar SUMU CATALYST Kupas Strategi Bangun Bisnis Snack Modern

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan