Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Misran SH: Polemik Desil JKA Tak Bisa Diselesaikan Tanpa Satu Komando

Mujaddid by Mujaddid
2026/05/08
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
0
Misran SH: Polemik Desil JKA Tak Bisa Diselesaikan Tanpa Satu Komando

Misran SH

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Permasalahan data dalam program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) kini menjadi perhatian serius di tengah masyarakat. Dalam beberapa waktu terakhir, muncul berbagai keluhan dari warga terkait perubahan status kepesertaan, ketidaksesuaian kategori desil, hingga persoalan layanan kesehatan yang terganggu akibat data administrasi yang belum sinkron. Kondisi ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut langsung hak dasar masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan.

Praktisi hukum dan pemerhati kebijakan publik, Misran, SH, menilai Pemerintah Aceh perlu segera mengambil langkah cepat, serius, dan terukur dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, masalah JKA hari ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan sudah menyentuh aspek kemanusiaan karena berdampak langsung terhadap masyarakat kecil, khususnya pasien penyakit kronis dan warga miskin yang sangat bergantung pada layanan kesehatan pemerintah.

“Pemerintah Aceh harus segera melakukan verifikasi dan validasi data JKA secara sistematis, masif, dan terstruktur. Ini menyangkut hajat hidup masyarakat Aceh. Jangan sampai rakyat yang sedang sakit justru dipersulit karena persoalan data administrasi,” ujar Misran, Jum’at (8/5).

Ia menilai persoalan yang terjadi di lapangan menunjukkan masih adanya ketidaksesuaian antara data digital dengan kondisi riil masyarakat. Tidak sedikit warga yang secara ekonomi tergolong kurang mampu, namun dalam sistem justru masuk kategori desil tinggi atau dianggap mampu secara administratif. Akibatnya, sebagian masyarakat mengalami kendala ketika mengakses layanan kesehatan.

Kondisi tersebut dinilai sangat berisiko, terutama bagi pasien penyakit kronis seperti gagal ginjal, kanker, penyakit jantung, stroke, dan penyakit berat lainnya yang membutuhkan pengobatan rutin dan berkelanjutan. Dalam beberapa kasus, masyarakat baru mengetahui status kepesertaan mereka bermasalah ketika sudah berada di rumah sakit untuk menjalani pengobatan.

Menurut Misran, pendekatan administratif semata tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan JKA. Pemerintah Aceh harus melihat persoalan ini dari perspektif kemanusiaan dan perlindungan sosial masyarakat. Sebab, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang tidak dapat ditunda hanya karena persoalan sinkronisasi data.

“Pasien cuci darah misalnya, tidak mungkin menghentikan pengobatan hanya karena status kepesertaannya tiba-tiba berubah. Negara harus hadir memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan, khususnya dalam kondisi darurat dan penyakit kronis,” katanya.

Karena itu, ia mendesak Pemerintah Aceh agar secara serius segera menuntaskan persoalan validasi dan verifikasi data Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dalam waktu sesingkat-singkatnya, sehingga masyarakat tidak kembali terbentur dengan implementasi Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh yang berdampak pada pembatasan layanan akibat persoalan administrasi dan kategori desil.

Menurutnya, percepatan pembaruan data harus dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur terkait mulai dari pemerintah kabupaten/kota, pemerintah gampong, Dinas Sosial, dinas kesehatan, hingga BPJS Kesehatan agar kondisi riil masyarakat benar-benar dapat diverifikasi secara objektif dan akurat.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga diminta membangun mekanisme reaktivasi cepat bagi masyarakat yang mengalami kendala layanan akibat persoalan data. Langkah tersebut penting agar masyarakat tidak harus bolak-balik mengurus administrasi di tengah kondisi sakit dan keterbatasan ekonomi.

“Jangan sampai masyarakat dipingpong antarinstansi ketika sedang membutuhkan pengobatan. Pemerintah harus menghadirkan sistem yang cepat, responsif, dan berpihak kepada rakyat kecil,” ujarnya.

Misran juga menilai transparansi informasi kepada publik menjadi hal yang tidak kalah penting. Selama ini banyak masyarakat mengaku bingung terkait perubahan status kepesertaan, mekanisme penonaktifan, hingga prosedur pengaktifan kembali layanan JKA. Akibatnya, muncul keresahan dan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Aceh diminta aktif memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat terkait mekanisme JKA, kategori penerima bantuan, jalur pengaduan, hingga prosedur verifikasi data agar masyarakat memperoleh kepastian hukum dan kepastian layanan kesehatan.

Di sisi lain, persoalan JKA juga dinilai menjadi tantangan besar bagi Pemerintah Aceh di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah dan berkurangnya dana Otonomi Khusus. Namun demikian, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk mengurangi perlindungan layanan kesehatan masyarakat miskin.

Menurut Misran, Pemerintah Aceh perlu mencari formulasi kebijakan yang tetap menjaga keberlanjutan anggaran tanpa mengorbankan hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan. Sebab pada prinsipnya, JKA hadir sebagai instrumen perlindungan sosial dan bentuk kehadiran pemerintah terhadap masyarakat Aceh.

“Keberhasilan JKA bukan hanya diukur dari efisiensi anggaran atau ketertiban administrasi, tetapi sejauh mana pemerintah mampu memastikan rakyat tetap bisa berobat dengan aman dan manusiawi ketika sedang sakit,” katanya.

Ia berharap langkah percepatan validasi data dapat segera dilakukan secara menyeluruh agar persoalan yang terjadi saat ini tidak terus menimbulkan keresahan publik. Pemerintah Aceh juga diminta menjadikan persoalan kesehatan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pengambilan kebijakan.

“Ini bukan hanya soal data, tetapi soal keselamatan dan hak hidup masyarakat Aceh. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan cepat, tepat, dan berpihak kepada kepentingan rakyat,” demikian Misran. (*)

 

Penulis: Rizki Maulizar

Tags: Jaminan Kesehatan Aceh (JKA)Misran SH
Previous Post

Menjaga Optimisme dan Keberlanjutan di Tengah Situasi yang Kurang Ideal

Next Post

Merawat Muhammadiyah: Ketika Kesungguhan Dibalas Pertolongan Allah

Related Posts

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

30 Juni 2026
103
LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

29 Juni 2026
115
Lapas Labuhan Ruku Sulap 10 Hektar Lahan Jadi Kebun Jagung, IMM Batu Bara: Ini Kepemimpinan Visioner!

IMM Batu Bara Dukung Inisiasi Pembentukan Perda Kepemudaan

29 Juni 2026
104
BikersMu Chapter Klaten Jateng bersama PDM Klaten Gelar Baitul Arqom BikersMu Pertama di Indonesia, Inovasi Dakwah Komunitas

BikersMu Chapter Klaten Jateng bersama PDM Klaten Gelar Baitul Arqom BikersMu Pertama di Indonesia, Inovasi Dakwah Komunitas

29 Juni 2026
109
Next Post
Merawat Muhammadiyah: Ketika Kesungguhan Dibalas Pertolongan Allah

Merawat Muhammadiyah: Ketika Kesungguhan Dibalas Pertolongan Allah

SMK Muhammadiyah Aceh Buka Jurusan Manajemen Perkantoran & Layanan Bisnis, Cetak Lulusan Siap Kerja

SMK Muhammadiyah Aceh Buka Jurusan Manajemen Perkantoran & Layanan Bisnis, Cetak Lulusan Siap Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan