Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Wanita Lansia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi oleh Kepolisian Deli Serdang

Mujaddid by Mujaddid
2026/04/16
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
0
Wanita Lansia Diduga Jadi Korban Kriminalisasi oleh Kepolisian Deli Serdang
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Lubuk Pakam 🔳 Tim penasihat hukum Marlina alias Afang mengecam keras tindakan penyidik Polres Deli Serdang yang menetapkan klien mereka sebagai tersangka dan melakukan penahanan. Pihak kuasa hukum menduga adanya kejanggalan dalam proses hukum terhadap wanita lansia berusia 60-an tahun tersebut, yang dinilai sebagai upaya kriminalisasi atas perkara yang sejatinya masuk ranah perdata.

Tim penasihat hukum yang terdiri dari Benito Asdhie Kodiyat MS, SH., MH., Abdul Rizal, SH., dan Usman, SH., secara tegas menolak status tersangka yang disematkan kepada kliennya. Mereka menilai penyidik telah mengabaikan fakta hukum yang sudah inkrah di pengadilan perdata.

Sengketa Perdata yang Dipaksakan ke Pidana

Benito Asdhie Kodiyat menjelaskan bahwa duduk perkara ini bermula dari perjanjian jual beli pakan ayam antara Marlina dengan seorang pria bernama Erick Wu. Menurutnya, terjadi perbedaan pendapat mengenai jumlah utang-piutang, di mana kliennya merasa telah melakukan pembayaran secara mencicil.

“Permasalahan ini murni utang-piutang. Bahkan, saudara Erick Wu sendiri sudah menempuh jalur perdata dengan menggugat ke Pengadilan Negeri Medan,” ujar Benito dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, gugatan Erick Wu dengan nomor register 1109/Pdt.G/2023/PN.Mdn telah diputus pada 22 Mei 2024 dengan amar menolak gugatan. Keputusan ini diperkuat oleh Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 392/PDT/2024/PT.Mdn pada 12 Agustus 2024 yang juga menolak permohonan banding dari pihak pelapor.

 

Mengabaikan Asas Ultimum Remedium

Senada dengan hal tersebut, Abdul Rizal, SH. dan Usman, SH. menyoroti langkah kepolisian yang dianggap terlalu gegabah melakukan upaya paksa terhadap klien mereka yang sudah lanjut usia.

“Seharusnya penyidik mengedepankan asas ultimum remedium, di mana hukum pidana dijadikan jalan terakhir setelah sanksi perdata atau administrasi tidak memadai. Dalam kasus ini, dua tingkat pengadilan perdata sudah menyatakan gugatan pelapor ditolak. Mengapa sekarang justru ditarik ke ranah pidana?” tegas tim kuasa hukum.

Pihak kuasa hukum menduga adanya “pesanan” dari pihak tertentu di balik penanganan perkara di Polres Deli Serdang ini. Mereka melihat ada upaya sistematis untuk menjatuhkan reputasi Marlina melalui proses hukum yang dipaksakan.

Tuntutan Profesionalisme Polri

Tim advokat mendesak agar Kepolisian Resor Deli Serdang kembali kepada semangat slogan **PRESISI** (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) yang selama ini diagungkan Polri.

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk bersikap profesional, objektif, dan transparan. Hentikan upaya kriminalisasi terhadap klien kami. Penahanan terhadap seorang wanita lansia dalam kasus yang sudah diputus perdata adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia,” tutup pernyataan resmi tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, tim kuasa hukum masih melakukan langkah-langkah pembelaan guna memastikan hak-hak hukum Marlina terlindungi dan status tersangkanya segera dianulir. (*)

Tags: KriminalisasiPolres Deli Serdang
Previous Post

FH UMSU Gandeng Serikat Pekerja PLN Sumut Perkuat Literasi Hukum Ketenagakerjaan

Next Post

LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Desak Jaksa Banding atas Vonis 6 Tahun Pelaku Asusila Anak

Related Posts

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

UMSU dan Telkom Gelar Pelatihan AI Gemini Academy

30 Juni 2026
103
LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

LPPM UMSU Hadir di Desa Gung Pinto, Wujudkan Pengabdian Nyata untuk Lingkungan, Kesehatan, dan Kemandirian Masyarakat

29 Juni 2026
115
Lapas Labuhan Ruku Sulap 10 Hektar Lahan Jadi Kebun Jagung, IMM Batu Bara: Ini Kepemimpinan Visioner!

IMM Batu Bara Dukung Inisiasi Pembentukan Perda Kepemudaan

29 Juni 2026
104
BikersMu Chapter Klaten Jateng bersama PDM Klaten Gelar Baitul Arqom BikersMu Pertama di Indonesia, Inovasi Dakwah Komunitas

BikersMu Chapter Klaten Jateng bersama PDM Klaten Gelar Baitul Arqom BikersMu Pertama di Indonesia, Inovasi Dakwah Komunitas

29 Juni 2026
109
Next Post
LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Desak Jaksa Banding atas Vonis 6 Tahun Pelaku Asusila Anak

LBH-AP Muhammadiyah Simalungun Desak Jaksa Banding atas Vonis 6 Tahun Pelaku Asusila Anak

Warga Marteng Serbelawan Lanjutkan Pengecoran Jalan Utamanya

Warga Marteng Serbelawan Lanjutkan Pengecoran Jalan Utamanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
105
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
116
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
114
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
115

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan