Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Pakar Soroti Kasus Amsal Sitepu: Fenomena Gunung Es dan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Keterlambatan Pembebasan

Mujaddid by Mujaddid
2026/04/04
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Pakar Soroti Kasus Amsal Sitepu: Fenomena Gunung Es dan Dugaan Pelanggaran HAM dalam Keterlambatan Pembebasan

Pembina LAPAN, Haris Kelana Damanik, MH.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan 🔳 Kasus keterlambatan pengeluaran Amsal Sitepu dari Lembaga Pemasyarakatan menuai sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum. Peristiwa ini dinilai bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi adanya persoalan sistemik dalam penegakan hukum di Indonesia.

Pakar hukum Haris K. Damanik, M.H., yang juga alumni Magister Hukum Universitas Dharmasraya, menyebut kasus tersebut sebagai fenomena “gunung es”. Menurutnya, apa yang terjadi pada Amsal Sitepu sangat mungkin hanya bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.

“Apa yang terjadi pada Amsal Sitepu bukan peristiwa tunggal. Ini hanyalah permukaan. Di bawahnya, sangat mungkin terdapat banyak kasus serupa yang tidak terungkap. Ini ibarat bau amis dalam sistem hukum—tercium, tetapi dibiarkan,” ujar Haris, Sabtu (4/4).

Ia menegaskan, keterlambatan pembebasan seseorang setelah masa pidana berakhir merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Menurutnya, penahanan melebihi masa hukuman adalah perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

“Menahan seseorang melebihi masa hukumannya adalah pelanggaran HAM serius. Ini bukan sekadar kelalaian administratif,” tegasnya.

Haris menyebut tindakan tersebut bertentangan dengan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, serta prinsip fair trial dalam sistem hukum modern.

Lebih lanjut, ia juga mengkritik peran jaksa dalam perkara ini yang dinilai tidak optimal, baik dalam proses penuntutan maupun pengendalian eksekusi putusan.

“Jaksa adalah dominus litis. Tidak boleh ada alasan bagi keterlambatan seperti ini. Jika sampai terjadi, maka itu menunjukkan adanya kelalaian serius, bahkan bisa mengarah pada penyalahgunaan kewenangan,” katanya.

Ia juga menyinggung kemungkinan adanya kesalahan dalam penyusunan surat tuntutan yang berdampak pada hak seseorang.

“Kesalahan dalam membuat surat tuntutan bukan sekadar teknis. Itu bisa menjadi bentuk malpraktik hukum yang berimplikasi pada pelanggaran HAM,” tambahnya.

Menurut Haris, jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian berat, aparat yang terlibat tidak cukup hanya dikenai sanksi etik, tetapi juga dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

“Aparat penegak hukum tidak kebal hukum. Jika ada unsur kesalahan serius, maka harus dimintai pertanggungjawaban pidana,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pentingnya penafsiran progresif terhadap norma hukum, termasuk dalam kerangka KUHP baru, untuk menjaga kepatutan publik dan akuntabilitas aparat.

Menutup pernyataannya, Haris mendesak pemerintah dan institusi penegak hukum melakukan evaluasi menyeluruh atas kasus tersebut.

“Kasus ini harus menjadi momentum evaluasi total. Audit harus dilakukan, aparat yang lalai harus ditindak, dan sistem harus diperbaiki. Jika tidak, maka kepercayaan publik terhadap hukum akan terus tergerus,” katanya.

Kasus Amsal Sitepu, lanjut Haris, menjadi pengingat bahwa keadilan tidak hanya diukur dari putusan pengadilan, tetapi juga dari bagaimana negara menjamin dan menghormati hak warga negara hingga detik terakhir masa hukuman.

“Hukum tidak boleh menjadi alat yang melukai. Ia harus menjadi penjaga keadilan—termasuk terhadap kesalahan aparatnya sendiri,” pungkasnya. (*)

Tags: Amsal SitepuHaris K. Damanik
Previous Post

Perkuat Karakter Mahasiswa, UMMAD Madiun Intensif Persiapan Baitul Arqom 2026

Next Post

Demokrasi yang Menumbuhkan Kader

Related Posts

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
102
Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

1 Juli 2026
107
Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
146
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
Next Post
Demokrasi yang Menumbuhkan Kader

Demokrasi yang Menumbuhkan Kader

UMSU Perkuat Nuansa Islami Kampus Lewat Kajian Cahaya Senja

UMSU Perkuat Nuansa Islami Kampus Lewat Kajian Cahaya Senja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6308 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
116
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
117

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan