Pada suatu hari di masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab, sebuah laporan kecil dari meja administrasi mengantarkan lahirnya sebuah pelajaran besar tentang amanah, keikhlasan, dan cara memandang harta.
Ada sejumlah dana yang tersisa dari anggaran tunjangan seorang pejabat. Anehnya, dana itu tidak diambil oleh yang berhak. Dalam catatan administrasi, uang tersebut justru diberi keterangan: untuk sedekah kepada orang-orang miskin.
Laporan itu sampai ke telinga Amirul Mukminin.
Umar bin Khattab terdiam sejenak. Baginya, ini bukan perkara sederhana. Tunjangan itu adalah hak seseorang yang telah bekerja untuk umat. Mengapa justru ditolak?
Dengan langkah tegas, Umar memutuskan untuk mendatangi langsung pejabat yang dimaksud. Namanya Abdullah bin Sa’di, seorang sahabat yang dikenal tekun menjalankan tugasnya.
Saat bertemu, Umar langsung membuka percakapan.
“Wahai sahabatku, bukankah urusan yang engkau tangani begitu banyak? Engkau telah bekerja keras, dan engkau berhak atas tunjangan itu.”
Abdullah menunduk hormat, lalu berkata: “Benar, wahai Amirul Mukminin. Tugas saya adalah mengabdi untuk rakyat.”
Umar memandangnya lekat-lekat, lalu bertanya kembali, “Lalu apa sebabnya engkau tidak mengambil gaji yang menjadi hakmu?”.
Sejenak suasana hening.
Dengan suara tenang dan wajah yang menyiratkan ketulusan, Abdullah menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, saya merasa telah cukup. Saya masih memiliki beberapa kuda dan sedikit harta. Jika diizinkan, saya ingin gaji dan tunjangan itu diberikan kepada mereka yang lebih membutuhkan, orang-orang miskin di sekitar kita.”
Jawaban itu membuat Umar tersenyum.
Di hadapannya berdiri seorang pejabat yang memandang jabatan bukan sebagai jalan memperkaya diri, melainkan ladang pengabdian. Namun Umar, dengan kebijaksanaannya, tidak serta-merta membenarkan sikap tersebut.
Ia lalu membagikan pengalaman pribadinya bersama Rasulullah SAW.
“Jangan terburu-buru berbuat demikian, wahai sahabatku,” kata Umar lembut.
Ia bercerita bahwa suatu ketika dirinya pernah melakukan hal yang hampir sama. Tunjangan yang menjadi haknya hendak ia serahkan seluruhnya kepada fakir miskin. Namun Rasulullah SAW memanggilnya.
“Wahai Umar, ambillah kembali harta itu,” ujar Rasulullah SAW.
Umar menjawab, “Berikanlah kepada orang yang lebih membutuhkan daripada saya, ya Rasulullah.”
Tetapi Rasulullah SAW kembali menyerahkan harta itu kepada Umar, lalu bersabda:
“Ambillah dan milikilah harta itu, kemudian engkau boleh menyedekahkannya. Harta ini adalah hakmu, sedangkan engkau tidak memintanya dan tidak pula mengharapkannya.”
Petuah Nabi yang diriwayatkan dalam Shahih Bukhari itu menjadi penjelasan penting: menerima hak bukanlah bentuk kecintaan pada dunia, selama hati tetap bersih dari kerakusan. Bahkan, dari harta yang halal dan sah itulah sedekah menjadi lebih bermakna.
Mendengar kisah tersebut, Abdullah bin Sa’di akhirnya memahami nasihat Amirul Mukminin. Ia pun menerima tunjangan dan gajinya sebagai pejabat yang telah menunaikan amanah dengan baik.
Namun kisah itu tidak berhenti di sana. Setelah menerima haknya, Abdullah tetap melakukan apa yang diniatkannya sejak awal: ia menyerahkan harta itu kepada orang-orang miskin di sekitarnya.
Di situlah letak keindahan akhlak para salihin. Mereka tidak menolak hak, tetapi juga tidak diperbudak oleh hak itu. Harta diterima sebagai amanah, lalu dilepas kembali sebagai jalan ibadah.
Sebuah pelajaran yang tetap relevan hingga hari ini: jabatan sejatinya bukan sarana menumpuk kekayaan, melainkan kesempatan untuk memberi manfaat yang lebih luas. Wallahu a’lam. (*)


