No Result
View All Result
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
SAVED POSTS
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
TAJDID.ID
No Result
View All Result

Aceh Bukan Laboratorium Eksploitasi: Kritik atas Suara Fachrul Razi dan Jalan Keadilan yang Seharusnya

30 Maret 2026
in Daerah, Nasional, Opini, Ulasan
Reading Time: 3 mins read
0
A A
0
Share on Facebook
Share on Twitter

✍️ Shohibul Anshor Siregar

 

Baru-baru ini, Dr. Fachrul Razi kembali menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib Aceh dalam sebuah ekspresi yang penuh emosi. Ia menggambarkan bagaimana tanah Aceh terus dieksploitasi, dengan klaim bahwa hampir seluruh tambang di provinsi tersebut dikuasai oleh pihak luar.

Menurutnya, Aceh dijadikan “pilot project” bagi penerapan UU Cipta Kerja, dan rakyatnya kini merasa tanah leluhur mereka lebih dibutuhkan oleh pemerintah pusat ketimbang oleh pemiliknya sendiri.

Bahkan, ia menuding bahwa Presiden Prabowo “ditipu habis” oleh jaringan lama era Jokowi. Bahasa yang digunakan keras, vulgar, dan penuh amarah — ciri khas pidato yang memang mudah membakar emosi pendengar.

Sebagai suara protes dari Aceh, narasi Fachrul Razi yang tayang di channel youtube Forum Keadilan TV itu patut diapresiasi karena berhasil membuka kembali luka lama yang jarang dibahas dengan jujur di ruang publik nasional. Aceh memang memiliki sejarah panjang perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan sumber daya alam, mulai dari masa kolonial hingga konflik GAM. Otonomi khusus pasca-MoU Helsinki 2005 seharusnya memberikan kedaulatan yang lebih besar kepada Aceh atas kekayaan alamnya. Kenyataannya, banyak masyarakat adat masih merasakan marginalisasi, konflik lahan, dan kerusakan lingkungan akibat industri tambang. Suara seperti ini penting untuk mengingatkan Jakarta bahwa Aceh bukan sekadar daerah penghasil royalti, melainkan tanah yang memiliki martabat dan sejarah tersendiri.

Namun, di balik kekuatannya sebagai provokasi emosional, pidato tersebut juga menunjukkan beberapa kelemahan serius. Klaim “98% tambang dikuasai orang luar” disampaikan dengan sangat tegas, tetapi kurang didukung data audit independen yang transparan. Tanpa angka resmi dari Kementerian ESDM, Badan Pusat Statistik, atau laporan komprehensif dari pemerintah Aceh sendiri, pernyataan semacam itu berisiko jatuh menjadi narasi sensasional daripada kritik yang kredibel.

Selain itu, penekanan yang berlebihan pada narasi “Prabowo ditipu orang Jokowi” membuat analisis cenderung terjebak dalam pertarungan politik elit nasional, sehingga mengaburkan akar masalah yang jauh lebih struktural: lemahnya penegakan otonomi khusus, ketimpangan regulasi pertambangan, dan minimnya partisipasi masyarakat adat dalam pengambilan keputusan.

Pendekatan yang sangat emosional dan vulgar juga berpotensi memicu polarisasi daripada mendorong dialog konstruktif. Keadilan bagi Aceh tidak akan tercapai hanya dengan amarah, melainkan melalui reformasi yang sistemik dan berbasis bukti.

Solusi yang sesungguhnya harus dimulai dari transparansi total. Pemerintah pusat dan daerah perlu segera membentuk tim audit independen yang melibatkan akademisi Aceh, perwakilan masyarakat adat, dan lembaga antikorupsi untuk memetakan seluruh konsesi tambang di provinsi tersebut. Hasil audit harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat dapat ikut mengawasi.

Selanjutnya, perlu dilakukan revisi terhadap regulasi pertambangan agar Aceh memperoleh hak yang lebih besar, termasuk royalti yang lebih adil dan mekanisme veto terhadap izin tambang baru yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA

MDMC Salurkan Bantuan dari Singapura kepada 1000 KK di Lereng Gunung Merapi

Dekan Fakultas Hukum UMSU Beri Motivasi Siswa Baru SMK PAB II Helvetia

Abdul Hakim Siagian: Penegakan Amar Makruf dan Pemberantasan Nahi Munkar Tak Boleh Kendur!

PD Muhammadiyah Kota Pematang Siantar Gelar “Upgrading Penguatan Al Islam & KMD Guru Baru”

Yang Penting Pidato

Wali Kota Binjai Hadiri Rakernas XVII APEKSI di Balikpapan

Lebih dari itu, prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) harus menjadi syarat mutlak sebelum ada proyek tambang baru. Masyarakat adat tidak boleh lagi dijadikan penonton di tanah mereka sendiri. Dana pemulihan lingkungan juga harus menjadi kewajiban perusahaan sebelum mereka meninggalkan wilayah.

Di sisi ekonomi, Aceh perlu didorong untuk melakukan transisi yang lebih bijak — memanfaatkan potensi geothermal, energi terbarukan, dan ekonomi berbasis masyarakat, bukan terus bergantung pada ekstraksi sumber daya yang merusak.

Pada akhirnya, Aceh bukan “laboratorium” bagi siapa pun. Aceh adalah tanah leluhur yang memiliki hak historis dan konstitusional untuk mengelola kekayaannya sendiri dengan martabat. Suara Fachrul Razi mengingatkan kita bahwa masalah ini nyata dan mendesak.

Namun, jalan keluarnya bukanlah retorika politik yang keras, melainkan reformasi struktural yang berani, transparan, dan benar-benar melibatkan rakyat Aceh sebagai subjek utama, bukan objek eksploitasi.

Keadilan bagi Aceh bukan sekadar soal siapa yang berkuasa di Jakarta, melainkan tentang kembalinya kedaulatan sumber daya alam ke tangan pemilik sejatinya.

Jika hal ini terus diabaikan, siklus kemarahan dan kekecewaan akan terus berulang — bukan hanya merugikan Aceh, tetapi juga menggerus kepercayaan terhadap negara. (*)

 

Tags: AcehKeadilan untuk AcehKekayaan Alam Aceh
Mujaddid

Mujaddid

Editor in chief

Konten Terkait

Menolak Jadi Penonton Pasif: 5 Langkah Taktis Aceh Amankan Kekayaan Gas Blok Andaman
Nasional

Menolak Jadi Penonton Pasif: 5 Langkah Taktis Aceh Amankan Kekayaan Gas Blok Andaman

by Mujaddid
9 Juni 2026
58
Ketum ICMI Beberkan Cara Membangun Hukum dan Pengelolaan SDA Aceh
Daerah

Ketum ICMI Beberkan Cara Membangun Hukum dan Pengelolaan SDA Aceh

by Mujaddid
22 Juni 2025
37
Akhirnya Prabowo Putuskan 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh
Nasional

Akhirnya Prabowo Putuskan 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh

by Mujaddid
17 Juni 2025
169
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh
Daerah

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

by Mujaddid
15 Juni 2025
90
Empat(i)
Daerah

Empat(i)

by Mujaddid
11 Juni 2025
49
Menghadirkan Industri Hospitality di Banda Aceh
Daerah

Menghadirkan Industri Hospitality di Banda Aceh

by Mujaddid
15 Desember 2024
64
Taufik Abdul Rahim: Aceh Makin Tak Karuan karena Kesalahan Kebijakan
Daerah

Taufik Abdul Rahim: Aceh Makin Tak Karuan karena Kesalahan Kebijakan

by Mujaddid
27 Juli 2021
213
Dayah Pesantren Baitul Arqam Wisuda 18 Santri
AUM

Dayah Pesantren Baitul Arqam Wisuda 18 Santri

by Mujaddid
8 April 2021
205
Daerah

Pemuda Muhammadiyah Prihatin Aceh Disebut Provinsi Termiskin di Sumatera

by Mujaddid
18 Februari 2021
152
Daerah

Papan Bunga Bernada Satire Banjiri Kantor Gubernur Aceh

by Mujaddid
25 Februari 2021
261

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

  • Mengenal Amar Brkic: Putra Tokoh Muhammadiyah Jerman yang Jadi Pahlawan Garuda Muda di Kualifikasi Piala Asia
  • Budak Tahta (Buta)
  • Korban Dugaan Kriminalisasi, Nenek Marlina Diputus Lepas oleh Hakim di PN Lubuk Pakam
  • Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
  • 50 Petugas LazisMu Sumut akan Ikuti Program Akademi Jurnalistik Filantropi
  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

OPINI

Budak Tahta (Buta)
M. Risfan Sihaloho

Budak Tahta (Buta)

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan
Jufri Daily

Muhammadiyah Gerakanku: Bergerak dengan Ilmu, Berkemajuan dan Berkelanjutan

Sastra, Pendidikan, Religiositas, dan Jagat Batin Manusia
Daerah

Sastra, Pendidikan, Religiositas, dan Jagat Batin Manusia

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini
Daerah

Catatan Kritis Puisi-puisi Mantra Karya Heri Isnaini

Alumni PTM Garda Terdepan Islam Berkemajuan
Muhammadiyah

Alumni PTM Garda Terdepan Islam Berkemajuan

Konten Kreator ‘Parmitu’
Daerah

Konten Kreator ‘Parmitu’

TAJDID.ID

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Navigate Site

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
  • Login
  • Sign Up
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Pemilu
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • ‘Aisyiyah
      • Muktamar 49
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
    • Ringan
      • Nukilan
      • Kiat
      • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.