• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Sabtu, Februari 28, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Mengungkap Rahasia di Balik Klik “Saya Setuju”: Hadir Buku Klausula Baku di Era Digital

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2026/02/27
in Nasional, Resensi
0
Mengungkap Rahasia di Balik Klik “Saya Setuju”: Hadir Buku Klausula Baku di Era Digital
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Judul: Klausula Baku di Era Digital: Regulasi, Yurisprudensi, dan Perlindungan Konsumen

Penulis: Farid Wajdi, Padian Adi Salamat Siregar, dan Muhd. Zein Azhari Wajdi Lubis

Penerbit: Pustaka Kita, Yogyakarta

ISBN: 978-634-96620-1-7.

 

Setiap hari, jutaan orang di Indonesia menekan tombol “Saya Setuju” tanpa ragu dan hampir tanpa jeda, sering kali tanpa membaca secara utuh apa yang sebenarnya tercantum di balik persetujuan tersebut; tindakan itu berlangsung ketika seseorang memesan transportasi daring sebelum berangkat bekerja, ketika berbelanja di marketplace pada larut malam, ketika membuka rekening digital hanya dalam hitungan menit, atau ketika mengunduh aplikasi baru yang menjanjikan efisiensi dan kemudahan hidup.

Dalam satu klik yang tampak sederhana, transaksi dinyatakan selesai, layanan langsung aktif, dan hubungan hukum pun lahir tanpa seremoni, tanpa tanda tangan basah, serta tanpa pertemuan tatap muka yang memungkinkan dialog dan klarifikasi.

Pertanyaannya kemudian menjadi mendasar dan reflektif: apa yang sebenarnya kita setujui, hak apa yang mungkin tanpa sadar kita batasi, kewajiban apa yang melekat pada diri kita, dan risiko apa yang secara halus dialihkan kepada konsumen melalui rangkaian kalimat yang jarang dibaca secara menyeluruh?

Di balik kemudahan transaksi daring yang serba cepat, tanpa kertas, tanpa uang tunai, dan bahkan melampaui batas wilayah negara, tersembunyi sebuah struktur hukum yang kompleks dan menentukan arah relasi antara pelaku usaha dan pengguna layanan. Kontrak digital masa kini memiliki karakter yang berbeda secara fundamental dari kontrak konvensional karena ia lahir dalam ekosistem yang paperless, faceless, cashless, dan borderless, serta dibangun di atas mekanisme persetujuan instan yang hanya membutuhkan satu sentuhan jari, sementara syarat dan ketentuan yang panjang kerap hadir sebagai formalitas administratif yang tidak sungguh-sungguh dipahami.

Fenomena inilah yang dibedah secara tajam dan analitik dalam buku “Klausula Baku di Era Digital: Regulasi, Yurisprudensi, dan Perlindungan Konsumen”, karya Farid Wajdi, Padian Adi Salamat Siregar, dan Muhd. Zein Azhari Wajdi Lubis, yang diterbitkan oleh Pustaka Kita, Yogyakarta, dengan ISBN 978-634-96620-1-7.

Buku ini tidak sekadar mengulas teori hukum kontrak, melainkan mengajak pembaca memasuki jantung ekonomi digital tempat klausula baku berfungsi sebagai instrumen distribusi risiko, pembatasan tanggung jawab, dan penataan posisi tawar dalam hubungan kontraktual modern.

Dalam praktiknya, klausula baku memang memungkinkan efisiensi dan skalabilitas karena tanpa standardisasi kontrak, jutaan transaksi digital setiap hari tidak mungkin diproses secara cepat dan seragam. Akan tetapi, efisiensi tersebut menyimpan sisi lain yang problematis, sebab berbagai studi menunjukkan bahwa sebagian besar konsumen hanya menghabiskan waktu sangat singkat untuk membuka dan menggulir dokumen terms and conditions, sehingga persetujuan yang diberikan lebih bersifat formal daripada substantif.

Di titik inilah muncul pertanyaan krusial mengenai keseimbangan antara inovasi teknologi dan perlindungan hukum.
Melalui analisis berbasis Undang-Undang Perlindungan Konsumen, telaah atas putusan-putusan Mahkamah Agung, serta perbandingan dengan praktik di Uni Eropa dan Amerika Serikat, buku ini menunjukkan bagaimana konstruksi hukum Indonesia berupaya menjaga agar kebebasan berkontrak tidak berubah menjadi legitimasi bagi klausula yang eksesif.

Lebih jauh, pendekatan multidisipliner yang digunakan penulis dengan mengintegrasikan perspektif fikih muamalah kontemporer, melalui prinsip keadilan (‘adl), kerelaan sejati (taradhi), dan larangan merugikan pihak lain (la dharar wa la dhirar), menjadikan buku ini tidak hanya kuat secara normatif, tetapi juga kokoh secara etik.

Bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, regulator, pelaku usaha digital, dan tentu saja konsumen, buku ini menawarkan refleksi kritis sekaligus panduan konseptual untuk memahami dinamika kontrak digital yang terus berkembang. Di tengah laju ekonomi yang bergerak dalam hitungan detik, literasi hukum tidak boleh tertinggal oleh teknologi, karena di balik satu klik yang tampak sederhana, tersembunyi konsekuensi hukum yang menentukan masa depan hak konsumen. (*)

Previous Post

"Pala Ra, Ro": Antara Mau dan Datang

Next Post

SPs UMSU Gelar Kuliah Umum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru

Related Posts

77 Mahasiswa RPL MIH UMSU Ikuti Kuliah Perdana, Dikuatkan dengan Nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan

77 Mahasiswa RPL MIH UMSU Ikuti Kuliah Perdana, Dikuatkan dengan Nilai Al-Islam dan Kemuhammadiyahan

28 Februari 2026
103
Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama SPs UMSU: Menguatkan Spirit Akademik dalam Berkah Ramadan

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama SPs UMSU: Menguatkan Spirit Akademik dalam Berkah Ramadan

28 Februari 2026
106
Membanggakan, Putra Ujung Gading Pasbar Ghifari Azhari Dipanggil TC Timnas U-20

Membanggakan, Putra Ujung Gading Pasbar Ghifari Azhari Dipanggil TC Timnas U-20

28 Februari 2026
109
SPs UMSU Gelar Kuliah Umum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru

SPs UMSU Gelar Kuliah Umum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru

27 Februari 2026
111
MBG, Amar Makruf Nahi Munkar, dan Cara Kita Menjaga Nurani Publik

“Pala Ra, Ro”: Antara Mau dan Datang

27 Februari 2026
117
Diskusi Publik IMM DKI Jakarta: Kepemimpinan Pramono-Rano Dinilai Berhasil dan Layak Diapresiasi

Diskusi Publik IMM DKI Jakarta: Kepemimpinan Pramono-Rano Dinilai Berhasil dan Layak Diapresiasi

26 Februari 2026
109
Next Post
SPs UMSU Gelar Kuliah Umum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru

SPs UMSU Gelar Kuliah Umum Al-Islam Kemuhammadiyahan dan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In