• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Selasa, Januari 20, 2026
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Titik Terang Kasus Pengelolaan Keuangan UMMAD

Mujaddid by Mujaddid
2026/01/19
in AUM, Daerah, Muhammadiyah, Nasional, PTM/A
0
Titik Terang Kasus Pengelolaan Keuangan UMMAD
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID || Bermula dari ketidakjelasan pengeloalan keuangan dari tahun 2020 sampai tahun 2021 Ketua Badan Pembina Harian (BPH) Universitas Muhammadiyah Madiun (UMMAD), Prof Achmad Nurmandi, M.Sc melaporkan hal ini ke Polres Madiun pada tanggal 8 Januari 2024. Setelah berproses selama satu tahun, akhirnya tersangka YP diproses di pengadilan tingkat pertama Madiun.

Pengadilan Negeri Kota Madiun memvonis YP, bersalah atas tindak pidana penggelapan dana UMMAD dan menjatuhkan hukuman penjara selama 4 bulan 15 hari, dikurangi masa tahanan, sesuai putusan Pengadilan Negeri Kota Madiun Nomor 85/Pid.B/2025/PN Mad. Putusan ini dibacakan pada Sabtu (17/1/2026) oleh majelis hakim, menyusul persidangan yang berlangsung sejak September 2025.

YP, yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bendahara UMMAD dari Mei 2020 hingga Maret 2021, divonis dengan sengaja menguasai dan menggunakan dana milik universitas tanpa hak. Kejahatan tersebut melibatkan penerimaan pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari mahasiswa yang tidak dicatat dalam Buku Kas Umum (BKU) dan tidak disetorkan ke kas universitas, namun justru diselewengkan untuk keuntungan pribadi.

Kasus ini mencuat setelah adanya audit internal oleh Lembaga Pembinaan dan Pengawasan Keuangan (LPPK) Pimpinan Pusat Muhammadiyah) pada 2023. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan UMMAD Tahun 2020-2022 Nomor 105/I.17/C/2023 tertanggal 5 Oktober 2023, YP terbukti telah menerima pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dari sejumlah mahasiswa sejak Februari 2020 hingga Januari 2021, tanpa mencatatnya dalam Buku Kas Umum (BKU) universitas. Uang tersebut tidak disetorkan ke kas UMMAD, melainkan dialihkan untuk keperluan pribadi. Perbuatan ini tentu saja menciderai tata kelola universitas, terutama dalam pengelolaan keuangan.

JPU, yang diwakili oleh Henry Elenmoris Tewernussa, S.H., M.H., menuntut pidana penjara 9 bulan dikurangi masa tahanan, dengan perintah tetap ditahan. Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan terdakwa bersalah atas penggelapan karena hubungan kerja yang dilakukan secara terus-menerus. YP telah terbukti melanggar Pasal 374 KUHP. Pasal ini merupakan bentuk penggelapan dengan pemberatan (penggelapan dalam jabatan atau karena hubungan kerja). Bunyi pasal ini adalah Penggelapan yang dilakukan oleh orang yang penguasaannya terhadap barang disebabkan karena ada hubungan kerja atau karena pencarian atau karena mendapat upah untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun. Pasal 374 ini merupakan pemberatan dari penggelapan umum di Pasal 372 KUHP.

Kejahatan yang dilakukan YP telah menjadi perhatian. LBH Advokasi Publik Muhammadiyah pada Januari 2024, juga telah melaporkan kasus ini, menyusul temuan audit yang mengungkap penyimpangan keuangan di UMMAD pasca-penggabungan institusi pada 2020. Kejahatan YP sangat menciderai marwah Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan ‘Aisyiyah sebagai institusi pendidikan Muhammadiyah yang dipercaya masyarakat.

UMMAD kini terus konsisten melakukan perbaikan. Di bawah manajemen baru yang dibina langsung oleh Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dan berbagai perguruan tinggi Muhammadiyah terkemuka lain, UMMAD telah terlepas dari persoalan masa lalu. Tata kelola universitas telah diubah dengan diselaraskan dengan kebijakan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Melalui Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga terus melakukan pendampingan terhadap UMMAD. UMMAD kini menatap era baru, dengan manajemen yang bersih, menuju kampus yang unggul dan dipercaya masyarakat. (ZA)

Tags: PTMAUMMAD
Previous Post

Muhammadiyah Vibes

Related Posts

UMSU Peringkat 21 PTS di ASEAN Versi AppliedHE

UMSU Kian Mendunia: Deretan Reputasi Internasional Diraih Sepanjang 2025

31 Desember 2025
112
Rektor Lantikan Wadir SPs dan Wakil Dekan Se-UMSU Periode 2025-2029

Rektor Lantikan Wadir SPs dan Wakil Dekan Se-UMSU Periode 2025-2029

27 Desember 2025
141
UMSU Raih Empat Penghargaan di Ajang Anugerah Diktisaintek 2025

UMSU Raih Empat Penghargaan di Ajang Anugerah Diktisaintek 2025

20 Desember 2025
121
UM Bandung Mantapkan Peran Kehumasan Lewat Rakornas Humas PTMA di Grand Rohan Jogja

UM Bandung Mantapkan Peran Kehumasan Lewat Rakornas Humas PTMA di Grand Rohan Jogja

6 Desember 2025
109
UMSU Pecah Rekor: Satu-Satunya PTS di Luar Jawa yang Menembus Deretan Kampus Swasta Terbaik QS Asia Ranking 2026

UMSU Pecah Rekor: Satu-Satunya PTS di Luar Jawa yang Menembus Deretan Kampus Swasta Terbaik QS Asia Ranking 2026

25 November 2025
141
Rektor UMSU Serahkan Rp1,9 Miliar Insentif Publikasi Ilmiah 2025

Rektor UMSU Serahkan Rp1,9 Miliar Insentif Publikasi Ilmiah 2025

24 November 2025
131

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In