TAJDID.ID~Medan || Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (FH UMSU) kembali menunjukkan komitmen kemanusiaannya dengan melaksanakan pengumpulan donasi tahap III bagi korban bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera, Rabu (17/12/2025).
Kegiatan kemanusiaan ini diinisiasi oleh pimpinan Fakultas Hukum UMSU, yakni Dekan FH UMSU Dr. Faisal, S.H., M.Hum, Wakil Dekan I Dr. Zainuddin, S.H., M.H, serta Wakil Dekan III Dr. Atikah Rahmi, S.H., M.H, bersama Kepala Bagian dan Laboratorium Hukum. Aksi solidaritas tersebut melibatkan seluruh mahasiswa Semester III Fakultas Hukum UMSU.
Dari kegiatan penggalangan dana ini, FH UMSU berhasil menghimpun donasi sebesar Rp12.000.000. Dana tersebut merupakan bagian dari donasi tahap III yang dikumpulkan secara khusus dari mahasiswa Fakultas Hukum UMSU sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban bencana.
Sebagaimana diketahui, kondisi korban pascabencana hingga saat ini masih sangat memprihatinkan. Banyak warga kehilangan tempat tinggal, perabot rumah tangga, serta kebutuhan dasar lainnya akibat tersapu banjir. Tidak sedikit pula warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat keterlambatan makan, waktu istirahat yang tidak menentu, serta keterbatasan fasilitas kesehatan di lokasi pengungsian.
Dekan FH UMSU, Dr. Faisal, S.H., M.Hum, menegaskan bahwa kegiatan penggalangan donasi ini merupakan wujud nyata tanggung jawab sosial sivitas akademika dalam merespons krisis kemanusiaan.
“Hadirnya kita dalam bentuk bantuan diharapkan dapat meringankan beban saudara-saudara kita yang terdampak bencana. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, khairunnas anfa’uhum linnas, sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain,” ujar Dr. Faisal.
Melalui kegiatan ini, FH UMSU berharap dapat menumbuhkan kepekaan sosial dan semangat solidaritas di kalangan mahasiswa, sekaligus memperkuat peran perguruan tinggi sebagai bagian dari solusi atas persoalan kemanusiaan yang dihadapi masyarakat. (*)








