• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Rabu, Desember 10, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Dekan FH UMSU Paparkan Substansi dan Tantangan KUHP Baru dalam Sosialisasi Kanwil Kemenkumham Sumut

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/12/10
in Daerah, Muhammadiyah, Nasional, PTM/A
0
Dekan FH UMSU Paparkan Substansi dan Tantangan KUHP Baru dalam Sosialisasi Kanwil Kemenkumham Sumut
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menggelar kegiatan “Sosialisasi KUHP: Pemahaman Substansi dan Implikasi terhadap Penegakan Hukum Nasional”. Acara ini dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting serta disiarkan langsung oleh TVRI Sumut, Selasa (9/12).

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai keynote speaker. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, S.H., M.H., serta para narasumber: Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Assoc. Prof. Dr. Faisal, S.H., M.Hum., dan Tenaga Ahli Komisi III DPR RI, Dr. Afdhal Mahatta, S.H., M.H.

Dalam pemaparannya,  Faisal menjelaskan bahwa Indonesia segera memberlakukan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang menjadi tonggak pembaruan besar dalam sistem hukum pidana nasional. KUHP yang baru memuat pengaturan mengenai tindak pidana, pelaku, sanksi (hukum pidana materiil), serta pedoman pelaksanaannya.

Ia menegaskan bahwa sosialisasi masif perlu dilakukan kepada masyarakat, akademisi, media, serta aparat penegak hukum. APH harus mendapatkan pelatihan intensif terkait filosofi, asas, hingga pasal-pasal baru yang membawa perubahan mendasar dalam sistem pemidanaan.

Pemerintah juga perlu segera menyusun aturan turunan, seperti pedoman pidana denda, pidana kerja sosial, hingga pengaturan mengenai living law.

Namun, Faisal turut menyoroti sejumlah problematika dalam implementasi KUHP baru, terutama terkait kepastian hukum. Frasa “hukum yang hidup” dinilai berpotensi multitafsir karena belum adanya batasan jelas mengenai hukum adat apa yang dapat dipidanakan dan di wilayah mana berlaku. Hal ini, menurutnya, dapat memunculkan ketidakpastian dalam penegakan hukum. Selain itu, isu terkait ketentuan pelaku santet dan kewenangan aparat juga menjadi tantangan tersendiri.

Di akhir sesi, ia berharap penerapan KUHP Baru dapat mewujudkan sistem hukum pidana nasional yang modern, humanis, berkeadilan restoratif, serta berlandaskan nilai-nilai Pancasila—sekaligus menandai berakhirnya ketergantungan pada KUHP warisan kolonial Belanda. (*)

Tags: Dr Faisal SH MHumFH UMSUKUHP
Previous Post

Mendikdasmen Minta UMSU Bantu Pendidikan Korban Terdampak Bencana Sumatera

Next Post

BNPT RI dan FKPT Jatim Perkuat Edukasi Antiradikalisme di Kampus dan Masyarakat

Related Posts

FH UMSU~Bawaslu Kota Medan Teken Kerja Sama dan Gelar Diskusi Publik untuk Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif

FH UMSU~Bawaslu Kota Medan Teken Kerja Sama dan Gelar Diskusi Publik untuk Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif

26 November 2025
135
Milad ke-113 Muhammadiyah, Pojok Baca FH UMSU Terima Wakaf Buku “Etika di Jalan Raya”

Milad ke-113 Muhammadiyah, Pojok Baca FH UMSU Terima Wakaf Buku “Etika di Jalan Raya”

18 November 2025
130
DKPP RI Gandeng UMSU Gelar Seminar Nasional “Etika dan Spiritualitas dalam Pendidikan Politik”

DKPP RI Gandeng UMSU Gelar Seminar Nasional “Etika dan Spiritualitas dalam Pendidikan Politik”

13 November 2025
131
Dosen Fakultas Hukum UMSU Mengikuti ToT Calon Pengajar Diklat PIP BPIP

Dosen Fakultas Hukum UMSU Mengikuti ToT Calon Pengajar Diklat PIP BPIP

13 November 2025
129
Perebutkan “Piala Rektor UMSU”, 16 Delegasi dari Berbagai Universitas Bersaing di Ajang Debat Hukum Nasional 2025

Perebutkan “Piala Rektor UMSU”, 16 Delegasi dari Berbagai Universitas Bersaing di Ajang Debat Hukum Nasional 2025

9 November 2025
147
Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Ikuti Indonesia Future Leaders Camp 2025 Regional 2 di Padang

Mahasiswa Fakultas Hukum UMSU Ikuti Indonesia Future Leaders Camp 2025 Regional 2 di Padang

8 November 2025
110
Next Post
BNPT RI dan FKPT Jatim Perkuat Edukasi Antiradikalisme di Kampus dan Masyarakat

BNPT RI dan FKPT Jatim Perkuat Edukasi Antiradikalisme di Kampus dan Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In