Rabu, Juli 1, 2026
TAJDID.ID
  • Login
  • Register
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Sosiolog: Tidak Ada Istilah ‘Anak Jalanan’ dalam Negara yang Beradab

Mujaddid by Mujaddid
2025/07/22
in Daerah, Nasional
Reading Time: 2 mins read
0
Sosiolog: Tidak Ada Istilah ‘Anak Jalanan’ dalam Negara yang Beradab
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Istilah “anak jalanan” yang selama ini digunakan dalam dokumen resmi pemerintahan dan kebijakan sosial mendapat sorotan tajam dari akademisi.

Shohibul Anshor Siregar, dosen FISIP Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), menilai bahwa penggunaan nomenklatur tersebut adalah bentuk pembiaran negara yang telah dilembagakan secara sistematis.

“Secara sepintas istilah ini memang terdengar netral, bahkan dianggap memudahkan klasifikasi kebijakan. Namun bila ditelaah secara lebih kritis, ini adalah bentuk dari permissiveness—pembiaran yang dilembagakan oleh negara,” ujar Siregar kepada media ini, Selasa (22/7).

Menurutnya, istilah “anak jalanan” secara tidak langsung melegitimasi keberadaan anak di ruang yang seharusnya tidak mereka huni: yakni jalanan. Padahal, menurut Siregar,  dari sudut pandang konstitusi maupun konvensi internasional, tidak ada justifikasi normatif yang bisa membenarkan seorang anak hidup dan mencari nafkah di jalan.

“Jalan bukan tempat tumbuh kembang anak. Jalan bukan sekolah. Jalan bukan rumah. Jalan adalah ruang publik yang penuh risiko kekerasan, eksploitasi, kecelakaan, dan kriminalisasi,” tegasnya.

Istilah yang Menjebak dalam Ketidakadilan Struktural

Siregar menambahkan, istilah ini membentuk konstruksi sosial yang menormalisasi ketimpangan. Ia menyebut penggunaan istilah ini sebagai bentuk language capture, yakni penyanderaan makna bahasa dalam kebijakan publik yang justru mengaburkan pelanggaran hak asasi.

“Dengan menyebut mereka sebagai ‘anak jalanan’, negara seperti menciptakan dikotomi semu antara ‘anak yang wajar’ dan ‘anak jalanan’. Ini menyesatkan karena menyiratkan bahwa sebagian anak memang ‘ditakdirkan’ untuk hidup di jalan, padahal itu adalah bentuk pengingkaran terhadap kewajiban negara,” paparnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti dampak struktural dari pelembagaan istilah tersebut. Menurutnya, program-program sosial yang menyasar kelompok ini cenderung bersifat manajerial dan ritualistik, bukan transformatif.

Konstitusi Tak Memberi Ruang untuk Pembiaran

Mengacu pada Pasal 34 UUD 1945 yang menyatakan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”, serta Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi Indonesia, Siregar menegaskan bahwa negara seharusnya tidak mengakui keberadaan anak-anak di jalan tanpa orientasi penghapusan total atas kondisi tersebut.

“Negara tidak hanya tidak boleh membiarkan, tetapi wajib menghapuskan kondisi itu. Kita harus menyebut mereka dengan istilah yang benar: Anak yang Dilanggar Haknya. Itu adalah istilah yang mencerminkan keberpihakan dan tanggung jawab,” katanya.

Industri Sosial yang Tersandera Nomenklatur

Tak hanya negara, ia juga mengkritik keberadaan lembaga swadaya masyarakat (LSM), program CSR korporasi, dan institusi lainnya yang dinilainya justru telah tersandera oleh nomenklatur tersebut.

“Anak jalanan telah menjadi komoditas empati. Mereka dipindahkan dari proposal ke proposal, dari statistik ke laporan pertanggungjawaban, sementara kondisi struktural yang menyebabkan mereka tetap di jalan tidak pernah dibereskan,” ungkapnya.

Seruan Reformulasi Kebijakan

Untuk itu, Siregar menyerukan perlunya reformulasi radikal kebijakan sosial. Menurutnya, nomenklatur “anak jalanan” harus dihapuskan dari seluruh perangkat kebijakan negara, dan digantikan dengan istilah serta pendekatan yang berorientasi pada pemulihan hak anak.

Beberapa usulan program yang ia ajukan antara lain:

  • Pemulihan Hak Anak Korban Eksklusi Sosial
  • Pemulihan Anak dari Eksploitasi Ekonomi
  • Reintegrasi Anak Korban Kekerasan Struktural

“Sebagai bangsa yang mengaku berketuhanan dan berkemanusiaan, kita harus menempatkan negara bukan sebagai penonton pasif dari pelanggaran hak, melainkan pelindung aktif masa depan anak-anak,” tandasnya.

Ia menutup dengan pernyataan tegas: “Tidak ada istilah ‘anak jalanan’ dalam negara yang beradab. Yang ada hanyalah anak-anak yang dilalaikan oleh sistem yang tidak adil, dan negara yang gagal melindungi masa depan bangsanya sendiri.” (*)

Tags: Anak Jalananshohibul anshor siregar
Previous Post

Petani Milenial Serdang Bedagai Siap Hadapi Era 5.0 Lewat Teknologi dan Kearifan Lokal

Next Post

Santunan Yatim Perdana dari Hasil Kebun Sawit Yatim Muhammadiyah Abdya

Related Posts

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

Jateng Sabet Juara Umum Putra LPB V Nasional Hizbul Wathan: Bukti Semangat Fastabiqul Khairat

1 Juli 2026
101
Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

Mahasiswa PPG FKIP UMSU Ikuti Bela Negara

1 Juli 2026
107
Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

Perkuat Keadilan Ekologis, FH UMSU dan WALHI Nasional Jalin Sinergi Strategis Advokasi Hukum Lingkungan

30 Juni 2026
108
FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

FKIP UHAMKA dan UPI Gelar STEM Immersive Visit 2026, Dorong Inovasi Pembelajaran Berbasis Proyek

30 Juni 2026
144
Potret Reformasi Polri

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Angka Kasus Keracunan Program MBG Terus Meningkat, Ethics of Care: Bukan Sekadar Statistik, tapi Potret Kegagalan Sistemik

Momentum HUT ke-436 Medan, Ethics of Care Desak Pemerintah Fokus Solusi Publik ketimbang Pencitraan

30 Juni 2026
107
Next Post
Santunan Yatim Perdana dari Hasil Kebun Sawit Yatim Muhammadiyah Abdya

Santunan Yatim Perdana dari Hasil Kebun Sawit Yatim Muhammadiyah Abdya

Full Support: Kimia Farma Bangun Sinergitas dengan PPK Ormawa HMJ EP FEB UMSU

Full Support: Kimia Farma Bangun Sinergitas dengan PPK Ormawa HMJ EP FEB UMSU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    20077 shares
    Share 8031 Tweet 5019
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    11914 shares
    Share 4766 Tweet 2979
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    9184 shares
    Share 3674 Tweet 2296
  • Pasca Putusan MK Soal IKN, Fordek FH PTM se-Indonesia Desak Audit Investigatif dan Pertanggungjawaban Pemerintah

    6307 shares
    Share 2523 Tweet 1577
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    6098 shares
    Share 2439 Tweet 1525

OPINI

Potret Reformasi Polri
Nasional

Potret Reformasi Polri

30 Juni 2026
108
Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat
Esai

Guru BK Pelopor Bakat, Bukan Pengawas Sekat

29 Juni 2026
117
Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital
Esai

Peran Guru Menghadapi Tantangan di Era Digital

28 Juni 2026
111
AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia
Esai

AI Mulai Masuk Sekolah, Jadi Topik Hangat di Dunia Pendidikan Indonesia

28 Juni 2026
116
Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?
Esai

Mengapa Kita Selalu Menyukai Kisah Perjalanan?

28 Juni 2026
111
Bekas Sujud yang Membangun Peradaban
'Aisyiyah

Bekas Sujud yang Membangun Peradaban

26 Juni 2026
117

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
      • LabMu
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • Catatan Hukum
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan