• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Kamis, Juli 10, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

BSU untuk Korban Judi Online Salah Prioritas dan Abai Realitas Indonesia

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/07/09
in Daerah, Nasional
0
BSU untuk Korban Judi Online Salah Prioritas dan Abai Realitas Indonesia
Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Kebijakan pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada korban judi online dinilai mengandung kesalahan paradigmatik, berpotensi koruptif, dan mencerminkan kegagalan negara memahami kompleksitas masalah Indonesia.

Demikian dikemukakan Shohibul Anshor Siregar, Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), dalam analisis kebijakan yang disampaikan kepada Kompas, Kamis (10/7/2025).

Pelanggaran Prinsip Hukum

Siregar menegaskan, kebijakan ini melanggar konsistensi penegakan hukum. “Pelaku judi, meski disebut ‘korban’, tetaplah subjek pidana menurut KUHP dan UU ITE. Logika ini harusnya setara dengan penanganan pengguna narkoba: penindakan hukum, bukan pemberian santunan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan alasan pemerintah tidak memprioritaskan pemberantasan otak intelektual judi online. “Kewibawaan negara terletak pada janji once is enough. bahwa kejahatan serupa tidak akan terulang. BSU justru mengirim sinyal kontraproduktif,” tegasnya.

Risiko Korupsi dan Pemborosan Anggaran

Menurut Siregar, program BSU untuk korban judi online rentan disalahgunakan:

Pertama, verifikasi ambigu. Tidak ada kriteria jelas membedakan korban dan pelaku aktif.

Kedua, potensi mark-up data. Mekanisme pendataan yang lemah membuka celah suap dan data fiktif.

“Ketiga, salah alokasi. Di tengah beban utang luar negeri dan program efisiensi, anggaran untuk BSU ini adalah pemborosan yang tak bertanggung jawab,” katanya.

Kegagalan Memahami Realitas Indonesia

Siregar menyoroti ketidakmampuan pemerintah membaca akar masalah secara holistik.

Pertama, buta keragaman geografis. Dijelaskannya, judi online di NTT atau Papua adalah gejala keputusasaan akibat minimnya akses ekonomi dan pendidikan. “Solusinya infrastruktur dasar, bukan BSU,” tegas Siregar.

Kedua, mengabaikan hierarki kebutuhan. “Ketika 22 juta orang rawan pangan dan stunting masih tinggi, fokus pada korban judi adalah missed priority,” ujar Siregar

Ketiga, abai sensitivitas sosio-kultural. “Di masyarakat religius, bantuan ini justru dianggap pembiaran negara terhadap kemaksiatan” sebut Siregar.

Keempat, lari dari tanggung jawab ketenagakerjaan. Menurutnya, negara lalai menangani 7,8 juta pengangguran terbuka, padahal Pasal 27 Ayat (2) UUD 1945 menjamin hak atas pekerjaan.

Solusi Konstitusional

Berangkat dari fakta-fakta tersebut, Siregar menawarkan solusi dengan mengalihkan anggaran BSU untuk; proyek padat karya di daerah tertinggal, pelatihan vokasi massal melalui Balai Latihan Kerja (BLK), dan penguatan UMKM berbasis potensi lokal.

“Ini wujud nyata tanggung jawab negara: ciptakan lapangan kerja, bukan beri santunan pada pelaku pidana,” tegasnya. (*)

Tags: Bahaya Judi OnlineBSUJudol
Previous Post

Otoritarianisme: Ketika Kekuasaan Berhenti Mendengar, Rakyat Berhenti Bersuara

Next Post

Ancaman AI terhadap Pekerjaan Jurnalis

Related Posts

Pakar Soal Pemberantas Judol: Komitmen Polri Tidak Diragukan dan DPR RI Harus Perkuat Legislasi

Pakar Soal Pemberantas Judol: Komitmen Polri Tidak Diragukan dan DPR RI Harus Perkuat Legislasi

12 November 2024
140

Alarm: Indonesia Darurat Judol!

11 November 2024
135
Rawan Disalahgunakan, Fahmi Ismail Minta Pemerintah Stop Praktik Fotocopy e-KTP

PPATK Sudah Miliki Data Lengkap Pelaku Judol, Ismail Fahmi: Kenapa Gak Diblokir Saja Rekeningnya?

8 November 2024
149
Next Post
Ancaman AI terhadap Pekerjaan Jurnalis

Ancaman AI terhadap Pekerjaan Jurnalis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In