• Setup menu at Appearance » Menus and assign menu to Top Bar Navigation
Jumat, Juli 4, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

M. Risfan Sihaloho by M. Risfan Sihaloho
2025/06/27
in Daerah
0
Penyiksaan oleh Aparat TNI-Polri di Sumut Ancam Demokrasi dan Hak Asasi Warga

Shohibul Anshor Siregar

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

TAJDID.ID~Medan || Shohibul Anshor Siregar menanggapi serius laporan KontraS Sumut mengenai 17 kasus penyiksaan dalam kurun waktu Juli 2024 hingga Juni 2025, yang diduga melibatkan oknum TNI dan Polri. Dalam laporan tersebut, disebutkan 36 orang luka-luka dan lima meninggal dunia akibat penyiksaan.

Menurut Siregar, keterlibatan aparat TNI dalam fungsi penegakan hukum sipil sangatlah bermasalah secara konstitusional dan berpotensi mengganggu prinsip negara hukum.

“Kita perlu sangat waspada. Keterlibatan TNI dalam urusan sipil, termasuk penanganan demonstrasi atau kriminalitas biasa, adalah bentuk penyimpangan dari peran dan fungsi militer sebagaimana diatur dalam UU TNI dan prinsip demokrasi. Ini adalah regresi, kemunduran sipil-militer,” ujar Siregar.

Ancaman Nyata terhadap Demokrasi

Siregar menekankan bahwa peran ganda TNI-Polri dalam urusan sipil, apalagi dengan tindakan kekerasan seperti penyiksaan dan penembakan, adalah ancaman langsung terhadap demokrasi dan supremasi sipil. Ia mengingatkan bahwa demokrasi Indonesia pascareformasi justru dibangun dari semangat untuk mengakhiri kekuasaan militeristik Orde Baru.

“Kalau TNI dan Polri merasa kebal, bebas melakukan kekerasan, dan tak bisa dikritik, maka kita sedang menyaksikan degradasi demokrasi. Ini bukan sekadar isu HAM, ini soal arah masa depan republik,” tegasnya.

Ia menambahkan, impunitas terhadap aparat kekerasan tidak hanya merusak citra institusi, tetapi mengancam kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri.

“Ketika warga tak bisa lagi merasa aman dari aparatnya sendiri, maka demokrasi telah kehilangan ruhnya. Demokrasi tanpa perlindungan terhadap hak sipil adalah demokrasi palsu,” kata Siregar.

Sorotan terhadap Penembakan oleh Eks Kapolres Belawan

Terkait penembakan yang menewaskan remaja Muhammad Suhada oleh AKBP Oloan Siahaan, Siregar menyebutnya sebagai contoh ekstrem penyalahgunaan kekuasaan dan hilangnya proporsionalitas dalam tindakan kepolisian.

“Itu bukan tindakan tegas, itu adalah pelanggaran hak hidup. Dalam demokrasi yang sehat, aparat seperti itu harus dicopot dan diadili, bukan dibela,” ujarnya.

Siregar mendukung KontraS Sumut yang mendesak evaluasi total atas penggunaan senjata api oleh aparat kepolisian serta pengetatan pengawasan terhadap seluruh operasi yang berpotensi menimbulkan kekerasan negara terhadap warga sipil.

Seruan untuk Supremasi Sipil dan Reformasi Sektor Keamanan

Siregar mengingatkan bahwa penguatan supremasi sipil atas militer dan kepolisian adalah syarat mutlak demokrasi. Jika negara gagal menegakkan batas-batas tegas antara peran militer dan sipil, maka Indonesia berisiko terperosok kembali ke masa kegelapan otoritarianisme.

“Reformasi sektor keamanan tidak boleh macet. Kita butuh payung hukum yang lebih kuat untuk memastikan bahwa tidak ada lagi ruang bagi militer untuk ikut campur dalam urusan sipil, dan tidak ada lagi ruang bagi polisi untuk menjadi pelaku kekerasan tak berdasar hukum,” kata Siregar.

Ajak Publik Aktif Kawal Kasus

Siregar menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat sipil, media, akademisi, dan organisasi keagamaan untuk mengawal kasus-kasus kekerasan oleh aparat secara kritis dan konsisten.

“Kalau rakyat diam, aparat akan potensial makin brutal. Demokrasi hanya bisa bertahan jika rakyat berani melawan kekerasan negara dengan suara, hukum, dan solidaritas,” pungkasnya.

Diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumatera Utara (Sumut) mencatat sebanyak 17 kasus penyiksaan terjadi di wilayah Sumut sepanjang Juli 2024 hingga Juni 2025. Dari kasus-kasus tersebut, 36 orang mengalami luka-luka dan lima orang meninggal dunia.

Kepala Bidang Operasional KontraS Sumut, Adinda Zahra, mengatakan pelaku penyiksaan diduga melibatkan aparat keamanan, yakni anggota TNI dan Polri.

“Berdasarkan data yang kami himpun, ada 17 kasus penyiksaan selama satu tahun terakhir. Ini menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (26/6/2025) malam.

Adinda mengatakan, tren kasus penyiksaan di Sumut menunjukkan kenaikan signifikan. Pada periode Juli 2023–Juni 2024, tercatat 12 kasus. Sementara pada Juli 2022–Juni 2023, terdapat 14 kasus.

“Jika dibandingkan dengan periode 2019 hingga 2022 yang rata-rata hanya tujuh kasus per tahun, maka lonjakan ini cukup mengkhawatirkan,” katanya. (*)

Tags: demokrasiMilitershohibul anshor siregarSipilSupremasi Sipil
Previous Post

Ethics of Care: Pungli Polisi Bukan Oknum, Tapi Sistem

Next Post

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UM Bandung Borong Prestasi di Ajang APIK-PTMA 2025

Related Posts

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

Rusaknya “Dalihan Na Tolu” dalam Korupsi Jalan di Sumut

28 Juni 2025
189
Burkina Faso di Bawah Ibrahim Traoré: Cermin Warisan Kolonialisme dan Peringatan Krusial bagi Indonesia

Burkina Faso di Bawah Ibrahim Traoré: Cermin Warisan Kolonialisme dan Peringatan Krusial bagi Indonesia

25 Juni 2025
136
Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

Masukan untuk Presiden: Keempat Pulau itu Milik Aceh

15 Juni 2025
152
Pertumbuhan Melambat: Pemerintah Harus Evaluasi Diri

Pertumbuhan Melambat: Pemerintah Harus Evaluasi Diri

10 Juni 2025
116
Raja Ampat Terpenjara dalam Logika Makroekonomi yang Merusak

Raja Ampat Terpenjara dalam Logika Makroekonomi yang Merusak

10 Juni 2025
143
Apa Akar Masalah Tawuran Berulang Seolah Punya Penjadwalan di Belawan?

Apa Akar Masalah Tawuran Berulang Seolah Punya Penjadwalan di Belawan?

6 Mei 2025
144
Next Post
Mahasiswa Ilmu Komunikasi UM Bandung Borong Prestasi di Ajang APIK-PTMA 2025

Mahasiswa Ilmu Komunikasi UM Bandung Borong Prestasi di Ajang APIK-PTMA 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In