• Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan
Sabtu, Mei 17, 2025
TAJDID.ID
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
        • KOKAM
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto
No Result
View All Result
tajdid.id
No Result
View All Result

Alarm Menyala, Sumut sebagai Darurat Kejahatan Begal!

Farid Wajdi by Farid Wajdi
2025/05/03
in Daerah, Opini
0
Ethics of Care: Teror Begal Semakin Menakutkan

Ilustrasi begal.

Bagikan di FacebookBagikan di TwitterBagikan di Whatsapp

Oleh: Farid Wajdi

Tingkat kejahatan di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan, masih tinggi, terutama kejahatan jalanan seperti begal dan pencurian kendaraan bermotor. Bahkan rangkaian kasus begal sudah menempatkan Kota Medan dan Sumatera Utara sebagai darurat kejahatan begal.

Disebut darurat kejahatan begal merujuk pada situasi bahwa kejahatan pembegalan, yaitu perampasan dengan ancaman atau kekerasan, menjadi sangat marak dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Aksi begal seringkali terjadi di tempat umum atau jalan raya, dan bisa melibatkan perampasan barang berharga, bahkan nyawa.

Benar, sebab kasus begal yang telah melukai korban, merampas harta benda, hingga merenggut jiwa kian marak di Medan dan kota penyangganya seperti Deli Serdang dan Binjai. Kriminalitas jalanan ini berkaitan dengan meningkatnya penyalahgunaan narkoba. Karena itu, Kepolisian diminta meningkatkan pencegahan dan penindakan aksi begal.

Jujur saja, keamanan nampaknya menjadi barang yang mahal bagi warga Sumut. Padahal, rasa aman adalah bagian penting dari perwujudan HAM yang paling fundamental bagi warga, termasuk warga Sumut. Namun, salah satu hak dasar manusia tersebut terkesan kurang dapat dipenuhi akibat tindak kejahatan sosial yang mengalami tren kenaikan dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi itu dapat terlihat dari sejumlah aksi kejahatan sosial yang terjadi di berbagai tempat, mulai dari pencurian, penjambretan, hingga perampokan dengan korban yang tidak mengenal strata sosial.

Kepolisian Daerah Sumatera Utara mencatat sepanjang 2024, angka kejahatan jalanan masih tertinggi dari kejahatan umum lainnya. Total, dari 12.375 kasus pencurian, 8.565 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan di jalan raya atau begal. Adapun untuk kasus penganiayaan ada 5.286 kasus, pencurian kendaraan bermotor 2.989 kasus, pencurian dengan kekerasan 821 kasus. Kemudian kekerasan seksual 163 kasus, pencabulan 229 kasus, dan pembunuhan 82 kasus. Secara kuantitas, melihat tren kejahatan yang ada, selain ada kecenderungan meningkat setidaknya angka yang pernah ada takkan berbeda jauh.

Untuk Kota Medan, data dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, sampai akhir tahun 2024, terjadi peningkatan 20% dalam jumlah kasus begal dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tindakan para pelaku yang sering terjadi di tempat sepi dan disertai dengan kekerasan membuat masyarakat semakin cemas, terutama saat mereka beraktivitas di malam hari.

Tak hanya kasus begal, pencurian komponen fasilitas umum dan properti milik pribadi sangat marak dan kesannya tanpa tindakan signifikan dari penegak hukum. Padahal mencuri fasilitas publik seharusnya ditangani dengan serius melalui sistem keamanan yang canggih, penegakan hukum yang tegas, serta pendekatan pencegahan kriminalitas yang menyeluruh. Yang terjadi, meskipun ada CCTV atau rekaman warga dapat merekam berbagai kejadian, penegakan hukum terhadap pelaku pencurian fasilitas umum dan properti pribadi masih sangat lemah. Pelaku kerap hanya diberi peringatan tanpa tindakan hukum yang jelas. Akibatnya, para pelaku tidak merasa takut atau jera dan bahkan pelaku merasa leluasa melakukan tindakan pencurian tanpa takut tertangkap.

Kota Medan dan Sumatera Utara sebagai kota metropolitan sedang menghadapi masalah serius dalam melindungi keselamatan warganya. Dalam waktu beberapa bulan terakhir, publikasi media mengenai kasus pencurian dengan kekerasan menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan.
Fakta terkini para pelaku begal sudah terang-terangan alias nekad melakukan aksinya baik malam atau siang, baik di tempat sepi juga di tengah keramaian. Terkesan tak ada lagi wibawa hukum! Aparat penegak hukum terkesan kalah sebab penegakan hukum mengalami kegagalan atau ketidakmampuan untuk mengendalikan situasi, seperti dalam kasus pelanggaran hukum yang tidak ditindak tegas atau korupsi yang merajalela.

Beberapa faktor yang dapat menyebabkan terjadinya kejahatan begal antara lain faktor ekonomi, pendidikan, lingkungan, pekerjaan, dan narkoba serta dan sistem hukum yang tidak adil.

Untuk mengatasi beragam kejahatan itu, perlu dilakukan langkah-langkah komprehensif yang melibatkan penegakan hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, dan pemberdayaan ekonomi. Hal ini mencakup penegakan hukum pidana yang tegas dan tidak tebang pilih, serta upaya preventif seperti meningkatkan pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya kejahatan.

Jika penegakan hukum lemah, warga cenderung kehilangan kepercayaan terhadap sistem hukum dan dapat memilih untuk mengambil tindakan sendiri, seperti main hakim sendiri, untuk menyelesaikan masalah. Kalau warga lepas kendali, hukum rimba berpotensi terjadi. Padahal, apa pun motivasinya, tindakan main hakim sendiri mencerminkan tindakan yang mengobrak-abrik hukum; seolah-olah negara ini sudah tidak mempunyai tatanan hukum yang beradab! (*)

Penulis adalah Founder Ethics of Care/Anggota KY 2025-2020

Tags: BegalBegal di MedanBegal di SumutDarurat BegalFarid Wajdi
Previous Post

Prodi Kriya Tekstil & Fashion UM Bandung Sukses Gelar Pameran ”Jejak Rasa”

Next Post

Segarkan Semangat Juang Perempuan Muhammadiyah, PCA Palang Kembali Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

Related Posts

Ethics of Care: Sistem OSS Seperti Simalakama

Risiko Simbolis dan Politis Pembentukan Satgas Penanganan Premanisme

13 Mei 2025
116
Resolusi Konflik di Belawan Harus Komprehensif

Resolusi Konflik di Belawan Harus Komprehensif

7 Mei 2025
124
Farid Wajdi Diamanahi Sebagai Koordinator Tim Hukum Binjai BerDoa

Farid Wajdi Diamanahi Sebagai Koordinator Tim Hukum Binjai BerDoa

6 Oktober 2024
170
Ethics of Care: Perwal Parkir Berlangganan Tindakan Maladministrasi

Ethics of Care: Perwal Parkir Berlangganan Tindakan Maladministrasi

22 Juli 2024
141
Farid Wajdi Terbitkan Buku “Hukum Kontrak dan Teknik Pembuatan Kontrak”

Farid Wajdi Terbitkan Buku “Hukum Kontrak dan Teknik Pembuatan Kontrak”

15 Januari 2024
183
Bedah Buku Farid Wajdi: Perkuat Perlindungan Konsumen Melalui Kepastian Hukum

Bedah Buku Farid Wajdi: Perkuat Perlindungan Konsumen Melalui Kepastian Hukum

21 Desember 2023
185
Next Post
Segarkan Semangat Juang Perempuan Muhammadiyah, PCA Palang Kembali Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

Segarkan Semangat Juang Perempuan Muhammadiyah, PCA Palang Kembali Gelar Pertemuan Rutin Bulanan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERDEPAN

  • Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    Tiga Puisi Tentang Nabi Muhammad SAW Karya Taufiq Ismail

    50 shares
    Share 20 Tweet 13
  • Said Didu Ingin Belajar kepada Risma Bagaimana Cara Melapor ke Polisi Biar Cepat Ditindaklanjuti

    42 shares
    Share 17 Tweet 11
  • Din Syamsuddin: Kita Sedang Berhadapan dengan Kemungkaran yang Terorganisir

    39 shares
    Share 16 Tweet 10
  • Putuskan Sendiri Pembatalan Haji 2020, DPR Sebut Menag Tidak Tahu Undang-undang

    36 shares
    Share 14 Tweet 9
  • Kisah Dokter Ali Mohamed Zaki, Dipecat Usai Temukan Virus Corona

    36 shares
    Share 14 Tweet 9

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Anjungan

  • Profil
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kirim Tulisan
  • Pasang Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • Liputan
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
      • Pemko Binjai
    • Pemilu
      • Pilkada
    • Teknologi
    • Olah Raga
    • Sains
  • Gagasan
    • Opini
    • Esai
    • Resensi
  • Gerakan
    • Muhammadiyah
      • PTM/A
      • AUM
      • LazisMu
      • MDMC
      • MCCC
    • ‘Aisyiyah
    • Ortom
      • IPM
      • IMM
      • Pemuda Muhammadiyah
      • Nasyiatul ‘Aisyiyah
      • Hizbul Wathan
      • Tapak Suci
    • Muktamar 49
  • Kajian
    • Keislaman
    • Kebangsaan
    • Kemuhammadiyahan
  • Jambangan
    • Puisi
    • Cerpen
  • Tulisan
    • Pedoman
    • Tilikan
    • Ulasan
    • Percikan
    • MahasiswaMu Menulis
  • Syahdan
  • Ringan
    • Nukilan
    • Kiat
    • Celotehan
  • Jepretan
    • Foto

© 2019 TAJDID.ID ~ Media Pembaruan & Pencerahan

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In