Oleh: Khairul Damayanti
Aksi kekerasan jalanan atau klithih di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) jadi trending topic di media sosial. Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Prof Haedar Nashir mengatakan keresahan masyarakat soal klithih ini menjadi momen introspeksi.
Muhammadiyah, salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki pandangan yang cukup kritis terhadap maraknya aksi klitih di Yogyakarta. Mereka melihat fenomena ini sebagai cerminan dari permasalahan yang lebih dalam di masyarakat, terutama di kalangan remaja.
Muhammadiyah melihat klitih sebagai masalah kompleks yang akarnya jauh lebih dalam dari sekadar kenakalan remaja
Poin-poin penting dari pandangan Muhammadiyah:
- Introspeksi Diri: Muhammadiyah mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga pemerintah untuk melakukan introspeksi diri. Mereka menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai kedamaian dan anti-kekerasan sejak dini.
- Peran Keluarga: Keluarga memiliki peran yang sangat krusial dalam membentuk karakter anak. Oleh karena itu, keluarga harus menjadi benteng pertama dalam mencegah terjadinya tindakan kekerasan seperti klitih.
- Lembaga Pendidikan: Sekolah dan lembaga pendidikan lainnya juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk karakter siswa. Pendidikan tidak hanya sebatas ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai moral dan sosial.
- Peran Masyarakat: Masyarakat harus aktif dalam mengawasi dan memberikan sanksi sosial terhadap pelaku kekerasan. Kontrol sosial yang kuat dapat menjadi pencegah terjadinya aksi klitih.
Muhammadiyah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi masalah klitih, antara lain:
- Pendidikan: Melalui sekolah-sekolah Muhammadiyah, dilakukan pembinaan karakter dan nilai-nilai agama sejak dini.
- Sosialisasi: Muhammadiyah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya klitih dan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
- Pendampingan: Bagi remaja yang sudah terlibat dalam aksi klitih, Muhammadiyah memberikan pendampingan dan rehabilitasi.
- Kerjasama dengan Pemerintah: Muhammadiyah menjalin kerjasama dengan pemerintah untuk membuat program-program pencegahan dan penanganan klitih.
Muhammadiyah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu-membahu mengatasi masalah klitih. Mari ciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang generasi muda.
Menurut Pihak kepolisian dari Sektor Galur Kulonprogo, Aiptu Irwan Kusdiyanto Klitih bukan hanya sekadar tindakan kekerasan biasa, tetapi juga mencerminkan adanya masalah sosial yang lebih kompleks.
Data selama Januari – Februari 2023 ada 42 laporan kejahatan jalanan yang di antaranya pelakunya adalah anak anak dan remaja
Beberapa faktor yang sering dikaitkan dengan maraknya klitih antara lain:
Kurangnya pengawasan orang tua
- Pengaruh lingkungan yang kurang baik
- Krisis identitas remaja
- Kegagalan sistem Pendidikan
Al-Qur’an dan hadits memberikan panduan yang sangat komprehensif tentang kehidupan manusia, namun tidak semua kejadian atau fenomena sosial modern disebutkan secara eksplisit.
Sebagai umat Islam, kita dituntut untuk memahami prinsip-prinsip dasar ajaran Islam lalu menerapkannya pada konteks kehidupan kita masing-masing, termasuk dalam menghadapi masalah sosial seperti klitih.
Muhammadiyah, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, senantiasa merujuk pada Al-Qur’an dan hadits dalam menginterpretasikan berbagai fenomena sosial.
Beberapa prinsip Islam yang relevan dengan tindakan kekerasan seperti klitih antara lain:
- Pelarangan kekerasan: Islam sangat menjunjung tinggi nilai kedamaian dan melarang segala bentuk kekerasan yang tidak dibenarkan.
- Menjaga nyawa: Setiap nyawa manusia adalah suci dan dijamin keamanannya. Mengambil nyawa atau melukai orang lain tanpa alasan yang dibenarkan adalah dosa besar.
- Kerukunan dan persaudaraan: Islam mengajarkan umatnya untuk hidup rukun dan bersaudara, saling menghormati dan toleransi.
- Menjaga ketertiban umum: Islam mendorong umatnya untuk menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Berdasarkan prinsip-prinsip di atas, Muhammadiyah memandang tindakan klitih sebagai perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Klitih merupakan tindakan kekerasan yang dapat merugikan orang lain, mengganggu ketertiban umum, dan merusak tatanan sosial.
Untuk mencegah terjadinya tindakan klitih, Muhammadiyah dan seluruh umat Islam perlu:
- Peningkatan kualitas pendidikan agama: Pendidikan agama yang baik akan menanamkan nilai-nilai Islam yang benar sejak dini.
- Penguatan peran keluarga: Keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak.
- Kerjasama dengan berbagai pihak: Pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan perlu bekerja sama untuk mengatasi masalah ini.
- Penyebaran nilai-nilai positif: Masyarakat perlu terus-menerus diingatkan akan pentingnya nilai-nilai kedamaian, toleransi, dan persaudaraan.
Meskipun tidak ada ayat Al-Qur’an atau hadits yang secara spesifik membahas klitih, namun prinsip-prinsip dasar Islam memberikan panduan yang jelas tentang bagaimana kita seharusnya bersikap terhadap tindakan kekerasan.
Muhammadiyah mengajak seluruh umat Islam untuk berperan aktif dalam mencegah dan mengatasi masalah ini (Susanto, 2021).
Islam membahas mengenai fenomena ini dan mengatur hukumannya. Klitih dalam Islam juga disebut qath’u at-Thariq. Dalam fikih jinayah (fikih tindak pidana), ada ancaman dan hukuman serius bagi pelakunya.
Dalam fikih, ada beberapa klasifikasi dari pelaku qath’u at-Thariq atau kita akan sebut klitih saja setelah ini. Meski fikih jinayah tidak diterapkan di negara kita, aturan yang sudah dibuat di masa para ulama terdahulu menunjukkan bahwa Islam benar-benar peduli pada keselamatan dan keamanan masyarakat.
Tindak pidana yang ditetapkan ulama fikih mengacu pada surat al-Maidah ayat 33,
اِنَّمَا جَزٰۤؤُا الَّذِيْنَ يُحَارِبُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَيَسْعَوْنَ فِى الْاَرْضِ فَسَادًا اَنْ يُّقَتَّلُوْٓا اَوْ يُصَلَّبُوْٓا اَوْ تُقَطَّعَ اَيْدِيْهِمْ وَاَرْجُلُهُمْ مِّنْ خِلَافٍ اَوْ يُنْفَوْا مِنَ الْاَرْضِۗ ذٰلِكَ لَهُمْ خِزْيٌ فِى الدُّنْيَا وَلَهُمْ فِى الْاٰخِرَةِ عَذَابٌ عَظِيْمٌ
Artinya: “Hukuman bagi orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di bumi hanyalah dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka secara silang, atau diasingkan dari tempat kediamannya. Yang demikian itu kehinaan bagi mereka di dunia, dan di akhirat mereka mendapat azab yang besar”.
Pelaku Klitih dan kejahatan sejenisnya tergolong sebagai orang yang membuat kerusakan di bumi.
Dalam kitab Bada`i’ as-Shana`i’ fii Tartib asy-Syara`i’ karya Syekh ‘Ala Uddin al-Kassani, seorang ulama bermazhab Hanafi. Meski kitab ini lahir dari ulama pentolan mazhab Hanafi, kitab ini juga menyajikan pendapat ulama mazhab lain sebagai pembanding.
Penutup
Fenomena klitih di Yogyakarta merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dari semua pihak.
Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia memberikan pandangan yang kritis dan konstruktif terkait masalah ini. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam mengatasi masalah klitih dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua. (*)
Referensi :
- Susanto, H. (2021, December 29). Muhammadiyah Soal Klitih: Yogyakarta Kota Pelajar, Harus Introspeksi.
- Https://News.Detik.Com/Berita-Jawa-Tengah/d-5875959/Muhammadiyah-Soal-Klithih-Yogyakarta-Kota-Pelajar-Harus-Introspeksi?Utm_source=whatsapp&utm_campaign=detikcomsocmed&utm_medium=btn&utm_content=news.
- https://bincangmuslimah.com/kajian/jogja-darurat-klitih-begini-hukumannya-dalam-islam-36705/
Penulis adalah Mahasiswa Program Studi Keperawatan Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Aisyiyah Yogyakarta, Kelas RPL Angkatan 2024-2025