TAJDID.ID~Medan || Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Medan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara (Kadispora Sumut) terkait proyek pembangunan Gapura Sport Center di Desa Sena.
Ketua GMNI Medan, Surya Dermawan Nasution mengatakan terdapat banyak kejanggalan dalam pembangunan gapura tersebut, mengingat anggaran yang digunakan sangatlah fantastis yakni mencapai 3 Milliar Rupiah dan tidak sebanding dengan kondisi fisik bangunan yang tampak sangat sederhana.
“Terlebih lagi menjelang Jokowi melakukan kunjungan ke Sumatera Utara, bangunan gapura tersebut telah dirubuhkan, ini semakin menimbulkan tanda tanya, apa sebenarnya yang terjadi dengan bangunan tersebut” kata Surya Senin (16/9/2024).

Surya juga mengaku merasa heran terkait dengan perubuhan bangunan tersebut, karena mengingat gapura tersebut dibangun dengan menggunakan APBD yang notebene merupakan uang rakyat.
“Tentu tidak boleh sesuka hati mereka merubuhkan bangunan itu, gapura itu dibangun menggunakan uang rakyat dan sekarang tidak dapat dinikmati manfaatnya, andailah anggaran 3 Milliar itu digunakan untuk hal tepat, maka rakyat akan merasakan manfaat”, ujar Surya.
Lebih lanjut, Surya mengatakan GMNI Kota Medan akan terus mengawal kasus ini. Ia menuturkan dalam waktu dekat akan membuat laporan resmi ke KPK dan tidak menutup kemungkinan GMNI Medan akan melakukan aksi unjukrasa.
Untuk diketahui, berdasarkan data LPSE nama tender proyek pembangunan gapura tersebut ialah Belanja Modal Gedung dan Bangunan Pembuatan Gapura Sport Center Di Desa Sena, Tahun Anggaran 2020, Pagu Anggaran Rp 3 Milliar dari APBD Pemprov Sumut, Satuan Kerja Dispora Sumut dengan pemenang tender PT. Duta Sumatera Perkasa. (ip)