TAJDID.ID~Medan || Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (MIH UMSU) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Peninjauan dan Revisi Kurikulum di Ruang Rapat PPs UMSU, Jalan Denai 217 Medan, Jumat (6/9/2024).
Kegitan FGD ini menghadirkan stake-holder dari Kepolisian Dr. Didik Miraharjo SH.MHum, Kehakiman (Hakim Khomazora Warowu SH.MH), Kejaksaan ( Jaksa Solidaritas Telaumbanua SH.MH), ASN ( MenkumHam) Bapak Fauzi Iswahyudi SH.MH dan dosen-dosen MIH Pascasarjana UMSU .
Sekretaris Prodi MIH Assoc Prof Dr Ida Nadirah SH.MH menjelaskan, FGD Peninjauan dan revisi Kurikulum ini terkait karena adanya Permendikbud No.53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi yang mensyaratkan beban SKS untuk S2 atau Magister minimal 54 SKS.
“Sebelumnya beban belajar di Prodi MIH 42 SKS. Diharapkan dengan dilakukannya peninjauan dan revisi Kurikulum MIH ini meningkatkan relevansi, efektivitas, dan daya saing Program Studi Magister Ilmu Hukum di pasar kerja global,” tuturnya.
Lebih lanjut Ida Nadirah mengungkapkan, bahwa ada beberapa tujuan diselenggarakannya kegiatan FGD ini.
Pertama, untuk meningkatkan kualitas kurikulum Prodi MIH UMSU.
Kedua, meningkatkan kualitas dosen dalam proses pembelajaran pada Prodi MIH UMSU.
Dan ketiga, meningkatkan kualitas pengelolaan Prodi MIH UMSU. (*)