TAJDID.ID~Solo || Dalam suasana yang hangat dan penuh antusiasme, Rapat Koordinasi Nasional (RAKORNAS) VII Pesantren Muhammadiyah kembali menjadi saksi dari paparan inspiratif mengenai potensi besar wakaf produktif. Di hadapan para peserta, M. Mashuri Masyhuda, S.Si, M.M., Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP. Muhammadiyah, menyampaikan pemaparannya yang kaya akan contoh-contoh konkret tentang bagaimana wakaf dapat dimanfaatkan secara produktif demi kemandirian pesantren Muhammadiyah.
Dengan tema besar “Membangun Kemandirian Pesantren Muhammadiyah melalui Pendaayagunaan Wakaf dan Pengembangan Ekonomi,” Mashuri mengajak hadirin untuk melihat wakaf dari perspektif yang lebih luas dan modern. Ia menekankan bahwa wakaf tidak hanya berbentuk tanah atau harta benda, tetapi juga bisa dalam bentuk profesi dan keahlian, yang sangat relevan dengan kebutuhan pesantren di era digital dan ekonomi global ini.
Wakaf Profesi: Menggerakkan Kemandirian Pesantren dari Berbagai Aspek
Mashuri memulai dengan menggambarkan potensi wakaf profesi sebagai salah satu bentuk wakaf produktif yang dapat memberikan dampak besar bagi pengembangan pesantren Muhammadiyah.
Ia menjelaskan, wakaf profesi ini memungkinkan para profesional dari berbagai bidang untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan dan pengembangan pesantren. Ini adalah bentuk kontribusi yang nyata, tidak hanya dalam bentuk materi, tetapi juga dalam bentuk ilmu dan keahlian.
Ia kemudian memaparkan beberapa contoh konkret yang dapat dijadikan inspirasi. Misalnya, Wakaf Profesi Dokter, di mana seorang dokter dapat mewakafkan sebagian penghasilannya atau waktu praktiknya untuk mendirikan atau mendukung klinik kesehatan di lingkungan pesantren. Klinik ini, kata Mashuri, bisa menjadi solusi bagi akses kesehatan santri dan masyarakat sekitar dengan biaya minimal atau bahkan gratis.
Tidak kalah pentingnya adalah Wakaf Profesi Pengacara. Dalam contoh ini, seorang pengacara dapat mewakafkan jasanya untuk menangani kasus hukum atau memberikan konsultasi gratis kepada pesantren dan lembaga di bawah Muhammadiyah. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pesantren dan lembaganya terlindungi secara hukum.
Sementara itu, dalam Wakaf Profesi Guru atau Dosen, Mashuri menggambarkan bagaimana seorang guru atau dosen bisa mewakafkan keahliannya dengan mengajar secara sukarela di pesantren Muhammadiyah. Mata pelajaran seperti sains, teknologi, atau bahasa asing yang sering kali kekurangan tenaga pengajar bisa diisi oleh para profesional ini.
Tak kalah menarik, Mashuri juga menyoroti Wakaf Profesi Pengusaha, di mana seorang pengusaha dapat mewakafkan sebagian dari keuntungannya untuk diolah oleh pesantren dalam pengembangan unit usaha pesantren, seperti koperasi, pertanian, atau bisnis retail. Ini membuka peluang bagi pesantren untuk tidak hanya mandiri secara ekonomi, tetapi juga menciptakan lapangan kerja bagi santri dan masyarakat sekitarnya.
Di bidang teknologi, Wakaf Profesi Teknisi atau IT Specialist juga memiliki peran penting. “Di era digital ini, teknologi adalah kunci.
“Dengan adanya wakaf dari ahli IT atau teknisi, pesantren dapat memiliki sistem teknologi yang handal, baik untuk administrasi maupun pembelajaran,” jelas Mashuri.
Terakhir, Wakaf Profesi Arsitek atau Insinyur juga diangkat sebagai contoh nyata bagaimana seorang profesional dapat mewakafkan keahliannya untuk merancang atau membangun fasilitas baru di pesantren Muhammadiyah. Mashuri menyebutkan bahwa banyak pesantren yang masih membutuhkan infrastruktur yang memadai, dan dengan adanya wakaf ini, kebutuhan tersebut dapat terpenuhi tanpa harus bergantung pada biaya besar.
Mengakhiri Ketergantungan: Membangun Pesantren yang Mandiri dan Berdaya Saing
Mashuri menutup pemaparannya dengan menekankan pentingnya kolaborasi dan inovasi dalam memanfaatkan wakaf produktif.
“Dengan wakaf profesi, kita bisa membangun pesantren yang mandiri, tidak hanya dalam hal ekonomi tetapi juga dalam kualitas pendidikan dan layanan kepada masyarakat,” ujarnya dengan penuh keyakinan.
Paparan M. Mashuri Masyhuda malam itu menjadi pencerahan bagi para peserta RAKORNAS VII Pesantren Muhammadiyah. Konsep wakaf produktif yang ia sampaikan membuka cakrawala baru bagi kemandirian pesantren Muhammadiyah, menjadikan wakaf sebagai salah satu kunci utama dalam menghadapi tantangan zaman dan menciptakan lembaga pendidikan yang berdaya saing global.
Dengan mengangkat tema ini, Muhammadiyah menunjukkan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi demi kebaikan umat. RAKORNAS VII ini pun menjadi ajang yang tepat untuk merumuskan langkah-langkah strategis dalam memajukan pesantren melalui pendayagunaan wakaf dan pengembangan ekonomi yang berkelanjutan. (*)
✒️ Alvin Qodri Lazuardy